Sep 16, 2026
Nasional

KPK Konfirmasi Mantan Menhub Budi Karya Absen Sidang Karena Sakit

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berhalangan hadir dalam persidangan tindak pid

KPK Konfirmasi Mantan Menhub Budi Karya Absen Sidang Karena Sakit

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berhalangan hadir dalam persidangan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ketidakhadiran Budi Karya, yang sedianya diperiksa sebagai saksi kunci, disebabkan oleh kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk mengikuti jalannya persidangan.

Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah menerima surat konfirmasi resmi dan dokumen medis yang menerangkan kondisi kesehatan mantan menteri tersebut. Pemanggilan ini berkaitan erat dengan proses pembuktian dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Kronologi Ketidakhadiran Saksi di Persidangan

Proses pemanggilan saksi oleh tim penuntut umum KPK berlangsung melalui serangkaian tahapan berikut:

  1. Penyampaian Surat Panggilan Resmi: JPU KPK melayangkan surat panggilan saksi secara patut kepada Budi Karya Sumadi untuk memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.
  2. Penerimaan Surat Pemberitahuan Sakit: Kuasa hukum serta perwakilan keluarga menyerahkan surat keterangan medis resmi dari rumah sakit yang merawat Budi Karya kepada kepaniteraan pengadilan dan JPU KPK.
  3. Verifikasi Dokumen oleh KPK: Tim jaksa melakukan verifikasi administratif terhadap keabsahan surat keterangan sakit tersebut sebelum membacakannya di ruang sidang.
"Kami telah menerima surat konfirmasi dari pihak yang bersangkutan disertai surat keterangan medis dari dokter. Saksi mengonfirmasi berhalangan hadir pada agenda sidang kali ini karena alasan sakit dan memerlukan istirahat," ujar perwakilan JPU KPK dalam persidangan.

Keterkaitan Kesaksian dalam Kasus Dugaan Suap DJKA

Kehadiran Budi Karya Sumadi dinilai krusial untuk mendalami alur pengawasan serta mekanisme penganggaran proyek-proyek strategis nasional di sektor transportasi perkeretaapian. Kasus korupsi DJKA mencakup sejumlah klaster proyek, di antaranya:

  • Pembangunan dan peningkatan jalur ganda kereta api di berbagai daerah operasi.
  • Proyek pengadaan persinyalan dan pemeliharaan jalur rel di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Bagian Selatan.
  • Dugaan aliran dana gratifikasi dan pengaturan pemenang tender lelang proyek yang melibatkan pejabat pembuat komitmen (PPK).

Keterangan dari mantan pimpinan kementerian dibutuhkan guna mencocokkan fakta persidangan yang telah diungkapkan oleh para terdakwa dan saksi-saksi sebelumnya dalam berkas perkara terpisah.

Langkah Lanjutan dan Penjadwalan Ulang

Mengingat pentingnya keterangan saksi dalam pembuktian dakwaan, KPK memastikan akan kembali melayangkan surat panggilan setelah kondisi kesehatan Budi Karya Sumadi membaik. Majelis hakim juga menginstruksikan jaksa penuntut umum untuk terus memantau perkembangan kesehatan saksi agar proses peradilan tetap berjalan efektif dan sesuai asas peradilan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara suap proyek jalur kereta api ini secara transparan, serta mengimbau seluruh pihak yang dipanggil secara sah untuk senantiasa kooperatif memenuhi kewajiban hukum di persidangan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User