Oct 14, 2026
Politik

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Pengadaan Barang BNPB

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10). Salah sa...

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Pengadaan Barang BNPB

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10). Salah satu pihak yang diamankan merupakan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, selain Sestama, pihak yang turut diamankan terdiri dari pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli BNPB, serta sejumlah pihak dari unsur swasta. Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Jabodetabek dan seluruh pihak yang diamankan kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," kata Budi kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (13/10) malam.

Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan

Budi menjelaskan, operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Penyelidikan awal mengarah pada penggunaan dana siap pakai yang dialokasikan untuk penanganan kebencanaan.

"Bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," ujar Budi.

Dalam operasi tersebut, tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas. Berdasarkan penghitungan awal, nilai uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp 1,4 miliar.

"Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar," terang Budi.

Status Hukum Menunggu Batas Waktu Pemeriksaan

Hingga pengumuman resmi disampaikan, Budi belum merinci status hukum para pihak yang diamankan. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Penentuan status hukum akan dilakukan setelah tim penyelidik menyelesaikan pemeriksaan awal dan memeriksa seluruh barang bukti yang diamankan. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan resmi kepada publik sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Kepala BNPB Belum Mengetahui Informasi OTT

Di sisi lain, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyatakan belum mengetahui secara pasti perihal operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di lingkungan lembaganya. Pernyataan tersebut disampaikan saat ia berada di Kalimantan Tengah mendampingi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah setempat.

Sebelumnya, Suharyanto menghadiri rapat koordinasi di Desa Tumbang Nusa, Kalimantan Tengah, pada Senin (21/9), bersama Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin dan Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden. Kegiatan tersebut membahas penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah setempat.

KPK menegaskan akan menindaklanjuti seluruh temuan berdasarkan bukti yang diperoleh dalam operasi tersebut. Proses pemeriksaan dilakukan secara maraton guna memenuhi batas waktu yang ditetapkan. Institusi antirasuah itu juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi sebelum menyimpulkan status hukum para pihak yang diamankan.

Kasus ini menambah daftar penanganan dugaan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa yang menjadi perhatian KPK sepanjang tahun berjalan. Penggunaan dana siap pakai untuk kebencanaan menjadi titik fokus penyelidikan karena menyangkut kepentingan publik dalam situasi darurat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User