Konvoi Pajero di Tol Jatim Dikeluhkan, Komunitas Sampaikan Permintaan Maaf

Surabaya, 27 Juli 2026 – Aksi konvoi puluhan mobil SUV bermerek Pajero yang berlangsung di ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto pada Sabtu siang menuai keluhan dari sejumlah pengguna jalan. Komunitas P...

Konvoi Pajero di Tol Jatim Dikeluhkan, Komunitas Sampaikan Permintaan Maaf

Surabaya, 27 Juli 2026 – Aksi konvoi puluhan mobil SUV bermerek Pajero yang berlangsung di ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto pada Sabtu siang menuai keluhan dari sejumlah pengguna jalan. Komunitas Pajero One Jawa Timur secara resmi menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada publik setelah video dan laporan mengenai iring-iringan yang dinilai menguasai lajur kanan serta melakukan manuver tidak aman viral di media sosial.

Kronologi dan Keluhan Pengguna Jalan

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai laporan warga, konvoi berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB hingga 13.00 WIB, mencakup rute dari Gerbang Tol Waru menuju arah Mojokerto. Sejumlah pengendara yang melintas di jalur yang sama menyatakan bahwa rombongan mobil pelat nomor L dan W itu berjalan dalam kecepatan rendah di lajur kanan, menyulitkan kendaraan lain yang hendak mendahului secara sah.

Pengendara sepeda motor dan mobil pribadi menyampaikan keluhannya melalui rekaman video amatir yang tersebar di platform media sosial X dan Instagram. Suara-suara klakson panjang serta manuver berpindah lajur secara mendadak tanpa isyarat turut menjadi sorotan. Seorang pengguna tol, yang enggan disebutkan namanya, mengaku nyaris terlibat tabrakan beruntun akibat pengereman mendadak oleh salah satu kendaraan dalam konvoi.

“Saya bersama keluarga melaju di lajur dua, tiba-tiba ada mobil Pajero dari konvoi yang memotong tanpa sein. Saya terpaksa banting setir dan bersyukur lajur kiri kosong. Sangat membahayakan,”

ungkapnya saat dihubungi melalui pesan singkat.

Permintaan Maaf Resmi dari Komunitas

Menanggapi gelombang protes yang meluas, Ketua Umum Pajero One Jatim, Budi Santoso, mengeluarkan pernyataan tertulis pada Minggu pagi. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud mengganggu kenyamanan maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Kegiatan yang semula dijadwalkan sebagai silaturahmi dan bakti sosial dalam rangka peringatan ulang tahun komunitas ke-7 itu berlangsung tanpa koordinasi yang memadai dengan petugas patroli jalan raya.

“Kami, segenap pengurus dan anggota Pajero One Jatim, menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pengguna Jalan Tol Surabaya-Mojokerto dan masyarakat Jawa Timur atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami akui ada kelalaian dalam menjaga ketertiban dan etika berkendara selama konvoi berlangsung,”

kata Budi dalam pernyataannya. Ia menambahkan bahwa komunitas akan segera menggelar rapat evaluasi internal dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa pada kegiatan berikutnya.

Tindak Lanjut Pihak Berwenang

Kepala PT Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division, Ria Marlinda Paallo, menyatakan pihaknya telah menerima laporan dan merekam sejumlah bukti pelanggaran dari kamera pengawas di sepanjang ruas tol. Ia menegaskan bahwa lajur paling kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang mendahului, bukan untuk berkonvoi dengan kecepatan rendah. Pihak pengelola jalan tol sedang berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur guna menelusuri identitas pengemudi yang terekam melakukan manuver membahayakan.

“Kami mengimbau seluruh komunitas otomotif untuk tetap mematuhi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Setiap kegiatan konvoi wajib berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan pengelola jalan tol, serta menempatkan petugas keamanan internal untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas,”

tegas Ria.

Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim juga mengeluarkan peringatan keras melalui akun media sosial resminya. Mereka mengingatkan bahwa mengemudi secara tidak wajar dan mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain dapat dikenai sanksi pidana sesuai Pasal 311 Undang-Undang LLAJ, dengan ancaman pidana penjara hingga satu tahun atau denda maksimal Rp3 juta. Polisi berencana memanggil pengurus komunitas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Respons Publik dan Evaluasi Komunitas

Di tengah permintaan maaf yang telah disampaikan, reaksi warganet terbelah. Sebagian besar mengapresiasi langkah cepat komunitas, namun tidak sedikit yang mendesak agar dilakukan pemberian sanksi tegas sebagai efek jera. Tagar #TertibBerlalulintas dan #KonvoiTol sempat bertengger di puncak daftar topik terpopuler di X wilayah Jawa Timur.

Pakar transportasi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Dr. Eng. Muhammad Zainul Arifin, yang dimintai pendapatnya, menilai bahwa insiden ini menjadi cermin masih rendahnya kesadaran berkendara berbasis keselamatan di kalangan komunitas otomotif. Ia mendorong agar setiap komunitas memiliki kode etik perjalanan bersama yang dilengkapi prosedur darurat dan mekanisme pelaporan internal.

Pajero One Jatim sendiri, yang berdiri sejak tahun 2019 dan memiliki lebih dari 300 anggota di seluruh Jawa Timur, selama ini dikenal aktif dalam kegiatan sosial seperti donor darah dan santunan anak yatim. Insiden konvoi ini menjadi noda pertama yang mencoreng reputasi mereka. Budi Santoso menegaskan bahwa komunitas akan menyusun panduan perilaku saat konvoi, termasuk pembatasan jumlah kendaraan, penempatan petugas pengatur lalu lintas internal, serta larangan keras menggunakan lajur kanan kecuali untuk mendahului.

Dengan adanya kejadian ini, para pengamat berharap seluruh klub otomotif di Indonesia dapat menjadikannya pelajaran berharga. Kecintaan pada kendaraan tidak boleh mengesampingkan hak pengguna jalan lain, apalagi sampai melanggar hukum. Polda Jatim dijadwalkan menggelar pertemuan dengan perwakilan komunitas otomotif se-Jawa Timur pada awal pekan depan untuk membahas penguatan koordinasi dan pengawasan kegiatan di jalan tol.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User