Kombes Pol Budi Hermanto Jabat Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya
JAKARTA — Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto kini mengemban amanah sebagai Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Perwira menengah berpangkat komisaris besa...
JAKARTA — Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto kini mengemban amanah sebagai Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Perwira menengah berpangkat komisaris besar polisi itu menjadi figur sentral dalam pengelolaan informasi publik di jajaran kepolisian Ibu Kota, mulai dari penyampaian perkembangan perkara hingga klarifikasi atas berbagai isu yang berkembang di masyarakat.
Penugasan tersebut menempatkan Budi Hermanto pada posisi strategis mengingat Polda Metro Jaya merupakan kepolisian daerah tipe A dengan wilayah hukum mencakup DKI Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sebagai juru bicara kelembagaan, ia dituntut memastikan setiap informasi kepolisian tersampaikan secara akurat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Fungsi Strategis Bidang Hubungan Masyarakat
Bidang Hubungan Masyarakat merupakan unsur pelaksana tugas pokok kepolisian daerah yang berada langsung di bawah kepala kepolisian daerah. Bidang ini bertugas menyelenggarakan fungsi kehumasan, meliputi pelayanan informasi, pemberitaan, serta pengelolaan komunikasi dengan media massa dan masyarakat luas.
Dalam struktur organisasi, Bidang Humas membawahi sejumlah subbidang, di antaranya subbidang penerangan masyarakat, subbidang pengelolaan informasi dan dokumentasi, serta subbidang multimedia. Ketiga subbidang tersebut bekerja terpadu menindaklanjuti dinamika pemberitaan yang berkembang setiap hari di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya.
Keterbukaan informasi yang diselenggarakan kepolisian sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Berdasarkan undang-undang tersebut, setiap badan publik, termasuk kepolisian, wajib menyediakan informasi yang bersifat terbuka secara berkala dan serta-merta kepada masyarakat.
Selain itu, pelaksanaan tugas kehumasan kepolisian berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menetapkan fungsi kepolisian sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Rekam Jejak di Korps Bhayangkara
Budi Hermanto merupakan perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian yang telah menempuh berbagai penugasan selama berkarier di Korps Bhayangkara. Sebelum memimpin Bidang Humas Polda Metro Jaya, ia tercatat pernah bertugas di Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia dan terlibat dalam penanganan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik.
Pengalaman di bidang reserse tersebut menjadi bekal penting dalam menjalankan fungsi kehumasan. Pemahaman terhadap proses penyelidikan dan penyidikan memungkinkan seorang kepala bidang humas menyampaikan penjelasan perkara secara utuh, runtut, dan tetap berada dalam koridor hukum acara pidana.
Pangkat komisaris besar polisi yang disandangnya merupakan jenjang perwira menengah, satu tingkat di bawah brigadir jenderal polisi. Pada jenjang tersebut, seorang perwira lazim dipercaya memimpin satuan kerja setingkat bidang di kepolisian daerah tipe A atau satuan setara di lingkungan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
Tantangan Komunikasi Publik di Ibu Kota
Wilayah hukum Polda Metro Jaya menghadirkan tantangan komunikasi publik yang kompleks. Sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian nasional, Jakarta menjadi sorotan media arus utama maupun media sosial, sehingga setiap peristiwa berpotensi berkembang menjadi isu nasional dalam waktu singkat.
Peredaran informasi tidak benar atau hoaks menjadi persoalan yang terus ditindaklanjuti jajaran kehumasan. Klarifikasi yang cepat dan berbasis fakta ditetapkan sebagai standar pelayanan informasi guna mencegah kegaduhan di tengah masyarakat serta menjaga ketertiban ruang publik.
Arah kebijakan komunikasi kepolisian juga selaras dengan konsep kepolisian yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan yang digaungkan pimpinan kepolisian nasional. Konsep tersebut menegaskan pentingnya keterbukaan sebagai bagian dari upaya memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Kehadiran figur kepala bidang humas dengan latar belakang penegakan hukum yang kuat dinilai relevan dengan kebutuhan komunikasi publik kepolisian masa kini. Bidang Humas Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinannya akan terus menjadi rujukan utama masyarakat dalam memperoleh informasi resmi, termasuk mengenai penanganan perkara-perkara yang menyita perhatian luas di wilayah Ibu Kota.
Comments (0)