KLH Gelar Rakor Besar, Aksi Nasional Terkoordinasi Cegah Kebakaran
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) menggelar Rapat Koordinasi berskala besar di Jakarta, Senin (15/7/2024), untuk menyusun aksi nasional terkoordinasi dalam mengantisipasi potensi kebaka...
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) menggelar Rapat Koordinasi berskala besar di Jakarta, Senin (15/7/2024), untuk menyusun aksi nasional terkoordinasi dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan. Menteri LHK, Dr. Siti Nurbaya Bakar, menegaskan bahwa rakor tersebut merupakan langkah strategis menyikapi meningkatnya titik panas di sejumlah provinsi, khususnya pada kawasan kering yang berada di luar area konsesi perusahaan.
Risiko Signifikan Kawasan Kering di Luar Konsesi
Dalam paparannya, Menteri Siti menyoroti bahwa lahan-lahan kering yang tidak masuk dalam pengelolaan korporasi seringkali menjadi sumber awal kebakaran yang kemudian merembet ke wilayah konsesi. "Kawasan kering di luar konsesi dapat menimbulkan risiko kebakaran bagi perusahaan. Ketika api sudah berkobar di lahan terlantar, angin kencang dengan mudah membawanya ke area perkebunan atau hutan tanaman industri," ujarnya. Data pantauan satelit Terra dan Aqua per 14 Juli 2024 menunjukkan 1.247 titik panas tersebar di Sumatera dan Kalimantan, dengan 68 persen di antaranya berada di luar wilayah konsesi.
Rakor Melibatkan Multi-Pihak
Rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor KLH itu dihadiri oleh para gubernur dari enam provinsi rawan kebakaran, Panglima TNI, Kapolri, serta perwakilan dari 42 perusahaan pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan perkebunan. Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim, Ir. Laksmi Dhewanthi, M.Sc., menyatakan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci sukses pencegahan. "Kami menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Tanpa koordinasi yang solid, upaya pemadaman akan selalu terlambat," tegasnya.
Strategi Aksi Terkoordinasi
Dalam rapat pleno yang berlangsung lebih dari tiga jam, disepakati lima pilar aksi nasional: pertama, pembentukan posko terpadu di setiap kabupaten prioritas; kedua, pengerahan 15.000 personel gabungan TNI-Polri dan Manggala Agni; ketiga, penyediaan alat berat dan helikopter water bombing di 12 titik rawan; keempat, patroli terpadu setiap 6 jam di kawasan gambut; dan kelima, penegakan hukum tegas terhadap pembakar lahan. "Biaya pencegahan jauh lebih murah dibandingkan kerugian ekonomi akibat kebakaran. Pada 2019, kerugian mencapai Rp72 triliun. Aksi terkoordinasi ini untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang," kata Menteri Siti.
Ancaman Nyata bagi Dunia Usaha
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, yang hadir dalam rakor tersebut, mengakui bahwa kebakaran di luar konsesi merupakan mimpi buruk bagi perusahaan. "Lahan kami sudah kita jaga dengan sistem deteksi dini, tapi jika tetangga lahan tidak dikelola dengan baik, api bisa menyebar dalam hitungan jam. Kami mendukung penuh aksi nasional ini karena ini soal keberlanjutan bisnis," ungkapnya. Data Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mencatat sedikitnya 23 perusahaan mengalami kerugian akibat terimbas kebakaran dari lahan non-konsesi sepanjang musim kemarau tahun lalu.
Perkuatan Regulasi Daerah
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, menyatakan komitmennya untuk segera mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar. "Kami akan terbitkan Pergub dalam pekan ini sebagai tindak lanjut arahan rakor. Seluruh bupati dan wali kota juga diinstruksikan membentuk satuan tugas tingkat desa. Kita tidak boleh lagi lengah," katanya. Senada dengan itu, Gubernur Riau, Drs. H. Syamsuar, M.Si., menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan 500 sumur bor di wilayah rawan untuk memastikan ketersediaan air bagi pemadaman dini.
Target Nol Kebakaran 2025
Rakor tersebut menetapkan target ambisius: Indonesia bebas kabut asap lintas batas pada 2025. Untuk mewujudkannya, KLH akan memperketat pengawasan melalui sistem pemantauan terintegrasi bernama SIMANTAP (Sistem Informasi Manajemen Penanggulangan Bencana). Sistem ini menghubungkan data BMKG, KLH, dan BNPB secara real-time. "Setiap titik panas yang terdeteksi akan langsung diteruskan ke posko wilayah dalam waktu maksimal 15 menit," jelas Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Dr. Dodo Gunawan. "Dengan demikian, respons darat bisa dilakukan sebelum api membesar."
Refleksi Kebakaran Hebat 2015
Rakor juga menyinggung kebakaran dahsyat tahun 2015 yang membakar 2,6 juta hektare dan menyebabkan kerugian ekonomi lebih dari Rp221 triliun. "Pengalaman itu mengajarkan bahwa pencegahan harus dimulai dari lahan-lahan di luar konsesi yang selama ini menjadi titik lemah," ujar Menteri Siti. Saat itu, banyak perusahaan yang terpukul karena api merambat dari lahan gambut masyarakat ke area Hutan Tanaman Industri. Pemerintah kini mewajibkan setiap pemegang konsesi memiliki sistem peringatan dini serta membangun sekat kanal di perbatasan lahan mereka.
Menteri Siti menutup rakor dengan menandatangani komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan. "Ini bukan sekadar seremoni. Saya minta semua pihak bergerak cepat, karena musim kemarau telah tiba. Keberhasilan aksi nasional ini akan diukur dari berkurangnya luas areal terbakar secara signifikan dibanding tahun sebelumnya," pungkasnya. Berdasarkan data KLH, luas areal terbakar sepanjang 2023 mencapai 1,16 juta hektare, dan ditargetkan turun di bawah 200 ribu hektare pada 2025.
Baca juga:
Comments (0)