Oct 08, 2026
Politik

Khalid Basalamah Kembali Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Korupsi Kuota Haji

JAKARTA — Khalid Zeed Abdullah Basalamah, Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri yang memasarkan layanan ibadah melalui merek Uhud Tour, kembali memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberant...

Khalid Basalamah Kembali Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Korupsi Kuota Haji

JAKARTA — Khalid Zeed Abdullah Basalamah, Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri yang memasarkan layanan ibadah melalui merek Uhud Tour, kembali memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (23/4/2026).

Khalid Basalamah, yang juga dikenal luas sebagai pendakwah, tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis pagi. Ia menjalani pemeriksaan selama beberapa jam sebelum akhirnya keluar dan menjawab sejumlah pertanyaan pewarta yang telah menunggu di lokasi. Kedatangannya kali ini merupakan panggilan kedua yang dipenuhinya setelah sebelumnya penyidik memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan pada tahap awal penyidikan.

Dalam kesempatan itu, Khalid Basalamah menyatakan bahwa dirinya hadir untuk memenuhi kewajiban hukum sebagai warga negara dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik KPK. Ia menegaskan bahwa seluruh keterangan yang disampaikan di hadapan penyidik merupakan informasi yang ia ketahui secara langsung terkait kegiatan usaha yang dijalaninya.

Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK

Pemeriksaan terhadap Khalid Basalamah digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Penyidik pada Direktorat Penyidikan KPK memeriksa yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk memperdalam konstruksi perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan kuota haji.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci materi pemeriksaan yang diajukan kepada Khalid Basalamah. Namun, penyidik diketahui tengah mendalami alur pengurusan dan pemanfaatan kuota haji yang diduga dijadikan sarana untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum oleh sejumlah pihak.

Khalid Basalamah enggan berkomentar panjang mengenai substansi pemeriksaan. Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya kooperatif dan memberikan jawaban atas setiap pertanyaan penyidik. "Saya hadir untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Seluruh keterangan telah saya sampaikan kepada penyidik secara terbuka," ujarnya kepada pewarta usai pemeriksaan.

Peran Saksi dalam Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji

Dalam perkara ini, Khalid Basalamah berstatus sebagai saksi, bukan tersangka. Penyidik KPK memerlukan keterangannya untuk menguatkan alat bukti terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penentuan dan pendistribusian kuota haji. Keterangan dari pelaku usaha penyedia layanan ibadah haji dinilai penting untuk memetakan aliran permintaan, pembayaran, hingga penerima manfaat kuota.

PT Zahra Oto Mandiri, perusahaan yang dipimpin Khalid Basalamah, bergerak di bidang penyediaan layanan perjalanan ibadah. Keberadaan perusahaan tersebut dalam lingkup pemeriksaan KPK menunjukkan bahwa penyidik tengah menelusuri keterlibatan sektor swasta dalam praktik pengurusan kuota haji yang diduga menyimpang.

KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara ini, meskipun identitas para tersangka belum seluruhnya diumumkan secara resmi. Penyidik terus mengembangkan perkara dengan memeriksa para pihak yang dinilai mengetahui mekanisme pengelolaan kuota haji, baik dari unsur kementerian, penyelenggara ibadah haji khusus, maupun pihak swasta lainnya.

KPK Perluas Pendalaman Perkara

Pemeriksaan terhadap Khalid Basalamah menjadi bagian dari upaya KPK memperluas pendalaman perkara dugaan korupsi kuota haji. Lembaga antirasuah menegaskan bahwa pengelolaan kuota haji merupakan wilayah yang rawan penyimpangan karena menyangkut jumlah jemaah yang besar serta nilai ekonomi yang tinggi.

Dalam beberapa kesempatan, KPK menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penetapan tersangka yang telah ada dan akan terus menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga turut serta dalam praktik korupsi tersebut. Penyidik juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk mencocokkan data kuota haji yang dikelola secara resmi dengan temuan di lapangan.

KPK mengimbau seluruh pihak yang menerima panggilan pemeriksaan untuk hadir dan memberikan keterangan secara kooperatif. Lembaga antirasuah menegaskan bahwa keterangan saksi merupakan bagian penting dari proses penyidikan untuk membangun konstruksi perkara yang kuat dan tuntas.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Khalid Basalamah. Namun, penyidik dipastikan akan terus memanggil sejumlah saksi lainnya guna melengkapi berkas perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji yang tengah disusun.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User