Ketua DPD Apresiasi Kepastian Status Guru PPPK oleh Pemerintah

JAKARTA — Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Bachtiar menyatakan dukungannya atas rencana pemerintah dalam memberikan kepastian status bagi guru Pegawai Pemerintah deng...

Ketua DPD Apresiasi Kepastian Status Guru PPPK oleh Pemerintah

JAKARTA — Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Bachtiar menyatakan dukungannya atas rencana pemerintah dalam memberikan kepastian status bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pernyataan tersebut disampaikan Sultan Bachtiar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/8/2026), sebagai respons atas arah kebijakan pemerintah yang tengah menyiapkan skema kejelasan status kepegawaian bagi tenaga pendidik honorer.

Sultan Bachtiar menilai langkah tersebut merupakan bentuk penghargaan negara terhadap para pendidik sekaligus dorongan moral bagi pengabdian panjang guru di seluruh Indonesia. Kebijakan ini, menurutnya, menutup ketidakpastian yang selama ini membayangi nasib ribuan tenaga pendidik yang telah mengabdi tanpa kejelasan status kepegawaian.

Penghargaan Negara bagi Pengabdian Guru

Dalam keterangannya, Sultan Bachtiar menegaskan bahwa guru merupakan garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Ia berharap kepastian status PPPK tidak hanya menjawab persoalan administrasi kepegawaian, tetapi juga menjadi pengakuan atas dedikasi para pendidik yang selama bertahun-tahun mengabdi di daerah-daerah.

“Ini merupakan penghargaan negara dan dorongan bagi pengabdian. Guru yang telah lama mengabdi layak mendapatkan kepastian status sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan tenang dan fokus,” ujar Sultan Bachtiar.

Ketua DPD RI itu juga mengingatkan bahwa penyelesaian status guru PPPK harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak parsial. Ia meminta pemerintah memastikan seluruh guru yang memenuhi syarat memperoleh kejelasan, termasuk mereka yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Rapat Koordinasi dan Tindak Lanjut Kebijakan

Menurut Sultan Bachtiar, kepastian status guru PPPK perlu ditindaklanjuti melalui Rapat Koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Koordinasi tersebut dinilai penting agar kebijakan yang disahkan dapat berjalan efektif, mulai dari aspek penganggaran, penempatan, hingga kesejahteraan guru.

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam implementasi kebijakan tersebut. Sultan Bachtiar menegaskan bahwa kepala daerah harus menjadi bagian dari solusi, mengingat sebagian besar guru PPPK ditempatkan di bawah kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.

“Kami mendorong adanya Rapat Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan ini memiliki kepastian anggaran dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan,” kata Sultan Bachtiar.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah akan terus mengawal kebijakan ini. Berdasarkan kewenangannya, DPD RI dapat menyampaikan masukan terkait dengan penganggaran dan kebijakan daerah yang berkaitan dengan kesejahteraan guru.

Harapan bagi Tenaga Pendidik di Daerah

Sultan Bachtiar berharap keputusan pemerintah kali ini mampu memberikan angin segar bagi ratusan ribu guru yang selama ini menanti kejelasan status. Ia menekankan bahwa kepastian status bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut masa depan keluarga para pendidik dan mutu pendidikan nasional.

Ketua DPD RI itu juga meminta agar proses verifikasi dan penetapan status guru PPPK dilakukan secara transparan serta akuntabel. Hal ini penting untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan kebijakan tepat sasaran bagi guru yang benar-benar berhak.

“Kami meminta prosesnya transparan dan akuntabel, sehingga tidak ada guru yang dirugikan dan tidak ada pihak yang memanfaatkan celah kebijakan,” tegasnya.

Menurut Sultan Bachtiar, penyelesaian status guru PPPK merupakan salah satu agenda prioritas yang harus dirampungkan pemerintah dalam waktu dekat. Ia menilai keterlambatan penyelesaian kebijakan ini hanya akan memperpanjang ketidakpastian dan menurunkan motivasi tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Dukungan Penuh DPD RI terhadap Kebijakan

Sebagai bentuk dukungan kelembagaan, Sultan Bachtiar menyatakan bahwa DPD RI siap bersinergi dengan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan status guru PPPK. Ia menyebutkan bahwa persoalan guru merupakan isu strategis yang kerap disuarakan oleh senator daerah dalam berbagai forum resmi, termasuk dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat.

Sultan Bachtiar menambahkan, penghargaan negara kepada guru merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa. Dengan kepastian status, para guru diharapkan semakin termotivasi dalam menjalankan tugas pengabdiannya kepada negara dan masyarakat.

Ia menutup keterangannya dengan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas respons positif terhadap aspirasi para pendidik. Sultan Bachtiar menegaskan bahwa DPD RI akan terus mengawal kebijakan ini hingga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi guru PPPK di seluruh pelosok negeri.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User