Kerabat Saksi Partai Demokrat Mengamuk di Gedung MK

Situasi di lingkungan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) mendadak memanas ketika sejumlah individu yang mengaku sebagai kerabat dekat salah satu saksi dari Partai Demokrat, Sulaiman, meluapkan kemarahan ...

Kerabat Saksi Partai Demokrat Mengamuk di Gedung MK

Situasi di lingkungan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) mendadak memanas ketika sejumlah individu yang mengaku sebagai kerabat dekat salah satu saksi dari Partai Demokrat, Sulaiman, meluapkan kemarahan secara terbuka. Insiden tersebut berlangsung di area lobi Gedung I MK pada Selasa (20/5) sore, tak lama setelah agenda pemeriksaan saksi dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 rampung digelar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelompok yang terdiri dari lima orang itu tiba-tiba meneriakkan ketidakpuasan dan mendorong petugas keamanan yang berjaga. Mereka menuding bahwa proses pemeriksaan terhadap Sulaiman selaku saksi yang dihadirkan oleh pihak pemohon—Partai Demokrat—telah berlangsung tidak adil. Aparat keamanan dalam dengan sigap melokalisasi situasi dan mengamankan para pelaku sebelum eskalasi semakin meluas.

Kronologi Ketegangan

Ketegangan bermula saat Sulaiman selesai memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim Konstitusi dalam ruang sidang utama. Saksi tersebut meninggalkan ruangan melalui jalur belakang dan langsung dikawal petugas menuju kendaraan yang telah disiapkan. Tidak lama berselang, sekelompok orang yang berada di lobi Gedung I mulai bersikap agresif. Mereka menerobos garis pembatas dan berusaha mendekati area steril. Salah seorang di antaranya berteriak, "Keluarga kami tidak terima diperlakukan seperti ini!"

Petugas pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kepala Subdirektorat Pengamanan MK, Komisaris Besar Polisi Agus Setiawan, segera membentuk barikade dan melakukan tindakan preventif. Seluruh pihak yang terlibat langsung digelandang menuju Pos Pengamanan untuk didata dan dimintai klarifikasi. Tidak ada korban luka dalam kejadian tersebut, namun aktivitas di lobi sempat terhenti selama hampir 30 menit dan membuat pengunjung lain menjauh ke area luar gedung.

Identitas dan Tuntutan Para Pelaku

Hasil identifikasi sementara menunjukkan bahwa kelima orang tersebut membawa kartu identitas yang beralamat sama dengan domisili Sulaiman di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Salah seorang di antara mereka, yang mengaku sebagai adik kandung saksi, menyampaikan kepada petugas bahwa keluarganya menolak kehadiran Sulaiman tanpa pendampingan hukum yang memadai. "Kami tidak pernah diberi tahu kalau beliau akan jadi saksi sendiri di sini. Hak-haknya sebagai warga negara terabaikan," ucapnya di hadapan penyidik internal MK.

Pernyataan serupa dikonfirmasi oleh kuasa hukum Partai Demokrat, M. Rizal, yang berada di lokasi. Ia menegaskan bahwa kehadiran Sulaiman murni atas kesediaan pribadi dan telah melalui prosedur administrasi yang sah. "Kami tidak pernah memaksa, semua ada surat pernyataan yang ditandatangani. Jadi, apa yang disampaikan oleh mereka yang mengaku keluarganya itu tidak memiliki dasar," tegas Rizal. Pihak MK sendiri belum mengeluarkan keterangan resmi terkait validitas hubungan kekeluargaan tersebut dan masih melakukan pendalaman.

Respons Pimpinan Mahkamah Konstitusi

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar usai kejadian, Fajar menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban selama proses persidangan menjadi prioritas utama institusi. "Kami menyesalkan adanya tindakan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan fungsi peradilan. Semua pihak seharusnya menahan diri dan menghormati mekanisme persidangan yang sudah diatur undang-undang," ujarnya.

Fajar juga mengonfirmasi bahwa lima orang yang terlibat telah diserahkan kepada Kepolisian Sektor Gambir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia menyebutkan bahwa pasal yang disangkakan berkaitan dengan gangguan ketertiban umum dan potensi perintangan proses peradilan. Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Suhartoyo, menolak berkomentar banyak dan hanya menyatakan bahwa persidangan tetap akan berjalan sesuai jadwal tanpa terpengaruh peristiwa tersebut.

Implikasi terhadap Perkara PHPU Partai Demokrat

Insiden ini tidak menggoyahkan agenda pemeriksaan perkara yang diajukan oleh Partai Demokrat. Berkas perkara nomor 262/PHPU.BUP-XXIII/2025 tetap diproses dan sidang lanjutan akan kembali digelar pada Jumat mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak terkait. Pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Sandi, menilai bahwa gangguan di luar ruang sidang tidak akan mempengaruhi pertimbangan hakim selama proses di dalam persidangan berlangsung tertib. "Hakim konstitusi sudah sangat professional dan terlatih memisahkan fakta hukum dari dinamika di luar ruang sidang. Tapi kejadian ini bisa menjadi catatan bagi aparat keamanan untuk memperketat pengamanan terhadap para saksi," jelasnya.

Partai Demokrat melalui Sekretaris Jenderalnya, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi segala bentuk tindakan anarkis, terlepas dari motif dan hubungan personal para pelaku. "Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang. Ini murni persoalan individu dan tidak mewakili sikap partai," tandasnya dalam keterangan tertulis yang dirilis satu jam setelah insiden. Pernyataan ini mencerminkan upaya partai berlambang bintang mercy itu untuk menjaga citra di tengah proses hukum yang tengah berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, Sulaiman belum memberikan pernyataan publik. Kuasa hukumnya menyampaikan bahwa kliennya dalam kondisi terpukul dan meminta waktu untuk menenangkan diri sebelum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, situasi di kompleks Mahkamah Konstitusi telah berangsur normal dan aktivitas perkantoran kembali berjalan seperti biasa.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User