Kemensos-BNPT Perkuat Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Eks Napi Terorisme
Jakarta, 27 Juli 2026 — Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengukuhkan sinergi kelembagaan dalam program deradikalisasi melalui penguatan rehabilitasi s...
Jakarta, 27 Juli 2026 — Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengukuhkan sinergi kelembagaan dalam program deradikalisasi melalui penguatan rehabilitasi sosial dan reintegrasi bagi penerima manfaat, yang mayoritas merupakan mantan narapidana tindak pidana terorisme (eks napiter). Kesepakatan strategis tersebut dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang berlangsung di Kantor BNPT, Jakarta Pusat, pada Senin (27/7).
Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Kepala BNPT Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel hadir langsung dalam forum yang menghasilkan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Penerima Manfaat Program Deradikalisasi. Kedua pemimpin lembaga itu menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti arahan Presiden dalam memperkuat pendekatan lunak (soft approach) guna mencegah residivisme dan memulihkan harmoni sosial.
Penguatan Kerangka Kerja Sama
Dokumen nota kesepahaman tersebut menjadi payung hukum yang merinci peran masing-masing institusi. Kemensos bertanggung jawab atas asesmen kebutuhan psikososial, penyelenggaraan pelatihan vokasional, serta pemberian bantuan sosial adaptif. Di sisi lain, BNPT berperan dalam identifikasi risiko, penyediaan mentor keagamaan, serta fasilitasi komunikasi dengan keluarga dan komunitas asal eks napiter.
"Rehabilitasi sosial adalah jantung dari proses deradikalisasi. Kami tidak hanya fokus pada pemulihan individu, tetapi juga mempersiapkan masyarakat agar mampu menerima kembali saudara-saudara kita yang telah bertobat," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Pendekatan Rehabilitasi Sosial yang Holistik
Program rehabilitasi sosial yang dikoordinasikan Kemensos mencakup tiga pilar utama. Pertama, pemulihan psikologis melalui konseling trauma dan terapi kelompok yang melibatkan psikolog klinis bersertifikasi. Kedua, penguatan kapasitas ekonomi berupa pelatihan keterampilan seperti bengkel las, perbengkelan otomotif, budi daya perikanan, hingga kewirausahaan digital. Ketiga, pendampingan sosial berkelanjutan yang dilakukan bersama pekerja sosial dan pendamping masyarakat selama masa reintegrasi ke lingkungan asal.
Kepala BNPT Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, upaya reintegrasi tidak bisa berjalan sendiri. "Kami tidak hanya mengandalkan Kemensos. Program ini juga melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, serta pemerintah daerah untuk memastikan eks napiter mendapatkan akses pekerjaan dan diterima oleh komunitas," jelasnya.
"BNPT telah memetakan 12 wilayah prioritas yang menjadi fokus reintegrasi sepanjang 2026. Di setiap wilayah, kami mendirikan Rumah Rehabilitasi Sosial Terpadu yang berfungsi sebagai pusat konseling, pelatihan, dan komunikasi dengan tokoh masyarakat setempat," tambah Komjen Rycko.
Data dan Capaian Sementara
Berdasarkan data yang dirilis dalam rapat, sejak Januari hingga Juni 2026, program rehabilitasi sosial telah menjangkau 187 penerima manfaat di tujuh provinsi. Dari jumlah tersebut, 76 persen telah menyelesaikan pelatihan keterampilan dan 52 orang di antaranya sudah memperoleh pekerjaan tetap atau memulai usaha mandiri. Tingkat residivisme di antara peserta program tercatat di bawah 3 persen, sebuah capaian yang menggembirakan jika dibandingkan dengan rata-rata nasional sebesar 8 persen pada periode 2023-2025.
Rencana Tindak Lanjut
Rapat koordinasi juga menyepakati pembentukan Tim Terpadu Pemantauan dan Evaluasi yang akan melaporkan perkembangan setiap penerima manfaat secara berkala. Tim ini akan menggunakan sistem digital yang terintegrasi dengan data kependudukan dan catatan kepolisian untuk memastikan akurasi monitoring. Rencananya, evaluasi pertama akan dilakukan pada September 2026.
Menteri Sosial menambahkan bahwa pihaknya sedang menyusun modul pelatihan baru yang responsif terhadap kebutuhan industri terkini, termasuk pemrograman komputer dasar dan perakitan panel surya. "Kami ingin memutus mata rantai radikalisme dengan memberikan harapan nyata melalui kemandirian ekonomi," pungkasnya.
Dengan penguatan sinergi ini, pemerintah optimistis bahwa program deradikalisasi melalui rehabilitasi sosial dan reintegrasi akan semakin efektif dalam menekan radikalisme serta memberikan dampak luas bagi keamanan nasional.
Comments (0)