Kemenperin Tolak Impor KRL Bekas, Penggantian 29 Rangkaian Terancam

JAKARTA — PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) terancam gagal mengganti 29 rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek yang memasuki masa pensiun pada 2023 dan 2024 setelah Kementerian Perindustria...

Kemenperin Tolak Impor KRL Bekas, Penggantian 29 Rangkaian Terancam

JAKARTA — PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) terancam gagal mengganti 29 rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek yang memasuki masa pensiun pada 2023 dan 2024 setelah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak usulan perseroan mengimpor rangkaian kereta bekas dari Jepang. Dalam rapat koordinasi yang membahas pengadaan sarana, Kemenperin menegaskan agar penggantian armada mengutamakan pembelian produk buatan dalam negeri. Keputusan tersebut memicu polemik di tengah kebutuhan mendesak perseroan memperbarui armada yang telah beroperasi puluhan tahun.

Berdasarkan data yang dihimpun Apaberita, rencana penggantian itu mencakup 10 rangkaian yang dijadwalkan pensiun pada 2023 dan 19 rangkaian menyusul pada 2024. Seluruh rangkaian tersebut selama ini melayani rute commuter line di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, yang menjadi tulang punggung mobilitas jutaan warga ibu kota dan sekitarnya setiap hari.

Penolakan Kemenperin terhadap Usulan Impor

Penolakan tersebut menegaskan sikap Kemenperin yang konsisten mendorong pemanfaatan industri perkeretaapian nasional. Berdasarkan kebijakan tingkat komponen dalam negeri, pemerintah mendorong setiap pengadaan sarana perkeretaapian dipenuhi melalui pabrikan dalam negeri guna memperkuat rantai industri nasional serta menyerap tenaga kerja di sektor manufaktur. Pertimbangan itulah yang menjadi dasar Kemenperin tidak menyetujui rencana pengadaan melalui jalur impor kereta bekas asal Jepang.

"Kementerian Perindustrian tidak menyetujui rencana pengadaan sarana melalui impor rangkaian kereta bekas dari Jepang dan menegaskan agar penggantian armada mengutamakan produksi dalam negeri," demikian keterangan resmi manajemen KCI yang diterima Apaberita.

Bagi KCI, keputusan itu menjadi persoalan pelik karena pengadaan kereta baru dari pabrikan dalam negeri membutuhkan waktu produksi yang panjang, sementara jadwal pensiun armada telah ditetapkan berdasarkan kondisi teknis dan usia pakai rangkaian yang tidak dapat ditunda. Keterlambatan penggantian dikhawatirkan berdampak langsung pada kualitas layanan dan keselamatan operasional perjalanan commuter line.

KCI: Waktu Penggantian Armada Semakin Sempit

Manajemen KCI menilai kebijakan tersebut menempatkan perseroan pada posisi sulit. Dalam rapat koordinasi yang digelar bersama Kemenperin, KCI menyampaikan bahwa kebutuhan penggantian sarana bersifat mendesak mengingat sejumlah rangkaian telah melewati batas usia operasional ideal dan membutuhkan perawatan yang semakin berat. Perseroan juga menyoroti keterbatasan kapasitas produksi pabrikan dalam negeri dalam memenuhi pesanan dalam jumlah besar dan tenggat waktu yang ketat.

"Kami memahami semangat pemerintah untuk mengutamakan produk dalam negeri. Namun, kami juga berkewajiban memastikan kontinuitas layanan commuter line bagi masyarakat yang setiap hari bergantung pada kereta ini," demikian penegasan pernyataan manajemen KCI dalam keterangan resminya.

Polemik ini mengemuka di tengah upaya KCI meningkatkan kapasitas angkut untuk menekan kepadatan penumpang pada jam sibuk. Penggantian rangkaian yang pensiun merupakan bagian dari rencana jangka panjang perseroan memperbarui armada yang sebagian besar telah beroperasi lebih dari dua dekade. Apabila penggantian tidak direalisasikan sesuai jadwal, jumlah rangkaian yang beroperasi dapat berkurang dan berimbas pada frekuensi perjalanan harian.

Dampak terhadap Layanan Commuter Line Jabodetabek

Dampak paling nyata dari penolakan impor tersebut adalah potensi berkurangnya jumlah rangkaian yang beroperasi melayani penumpang. Apabila penggantian tidak dapat diwujudkan tepat waktu, KCI harus mengatur ulang pola operasi dengan armada yang tersisa. Langkah tersebut berpotensi memperpanjang waktu tunggu penumpang serta meningkatkan kepadatan di dalam kereta, khususnya pada jam berangkat dan pulang kerja.

Situasi ini juga dinilai dapat mengganggu target pelayanan yang selama ini dibangun KCI bersama pemerintah dalam menyediakan transportasi massal yang aman, nyaman, dan tepat waktu. Commuter line Jabodetabek merupakan salah satu moda transportasi massal dengan jumlah pengguna terbesar di Indonesia, sehingga kelangsungan operasinya menjadi perhatian pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Keputusan Kemenperin pun ditunggu tindak lanjutnya oleh berbagai pihak, termasuk pengguna jasa yang selama ini bergantung pada layanan kereta komuter.

Menunggu Keputusan Final Pemerintah

Hingga berita ini ditulis, KCI menyatakan akan terus menjalin komunikasi dengan Kemenperin serta kementerian terkait guna mencari solusi terbaik atas polemik pengadaan tersebut. Perseroan juga membuka opsi pembelian kereta baru dari pabrikan dalam negeri sambil menunggu kepastian kebijakan penggantian armada. Namun, keputusan final tetap berada di tangan pemerintah mengingat pengadaan sarana perkeretaapian membutuhkan persetujuan lintas kementerian dan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polemik pengadaan sarana ini menjadi ujian bagi sinergi antara kebijakan industri nasional dan kebutuhan operasional transportasi publik. Pemerintah dihadapkan pada dua kepentingan sekaligus, yakni mendorong pertumbuhan industri perkeretaapian dalam negeri di satu sisi dan menjamin kelancaran layanan commuter line bagi jutaan pengguna di sisi lain. Apaberita akan terus memantau perkembangan lanjutan dari keputusan Kemenperin terkait rencana penggantian rangkaian KRL Jabodetabek tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User