Kemenkum dan INTI Perluas Layanan Aduan Masyarakat hingga Daerah
JAKARTA — Kementerian Hukum resmi menggandeng Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) dalam program layanan pengaduan masyarakat bertajuk "Pasti Ada Solusi". Langkah ini ditempuh untuk memperluas jang...
JAKARTA — Kementerian Hukum resmi menggandeng Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) dalam program layanan pengaduan masyarakat bertajuk "Pasti Ada Solusi". Langkah ini ditempuh untuk memperluas jangkauan penyerapan aduan hingga ke tingkat daerah, seiring dengan komitmen pemerintah memperkuat birokrasi yang berorientasi pelayanan publik.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pihaknya siap menjembatani seluruh persoalan yang diajukan masyarakat, termasuk jika permasalahan tersebut berada di luar kewenangan Kementerian Hukum. Pernyataan itu disampaikan dalam acara Kolaborasi Nasional Program Pasti Ada Solusi bertajuk "Mendengar Persoalan Mencari Jalan Keluar" yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).
"Semua masalah sekarang diajukan, kita akan jembatani. Kalau itu bukan merupakan tupoksinya Kementerian Hukum, tapi kita akan meneruskan kepada institusi yang mungkin diperlukan," kata Supratman di hadapan para peserta kolaborasi nasional tersebut.
470 Layanan Publik Wajib Terakses
Dalam kesempatan itu, Supratman memaparkan bahwa Kementerian Hukum saat ini mengelola sekitar 470 layanan publik yang dimanfaatkan masyarakat secara luas. Seluruh layanan tersebut, menurut dia, harus dipastikan beroperasi optimal dan mudah diakses tanpa hambatan teknis maupun administratif.
"Intinya, ada 470 layanan di Kementerian Hukum yang selama ini diakses dan dibutuhkan oleh masyarakat. Nah, 470 layanan publik inilah yang saya harus pastikan bahwa itu bisa berjalan dan bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa kendala," ujarnya.
Supratman menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus mendorong transformasi birokrasi yang berpihak pada kepentingan rakyat. Kementerian Hukum, lanjut dia, membuka diri seluas-luasnya terhadap berbagai masukan dan pengaduan yang disampaikan masyarakat dari berbagai penjuru tanah air.
Kolaborasi Strategis dengan INTI
Supratman memberikan apresiasi tinggi atas kesediaan INTI untuk berkolaborasi dalam penyelenggaraan Program Pasti Ada Solusi. Menurutnya, kemitraan strategis ini merupakan salah satu wujud nyata sinergi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan warga.
Ketua Pelaksana Kolaborasi Nasional Ulung Rusman yang turut hadir dalam acara tersebut menyatakan bahwa INTI berkomitmen menjadi mitra pemerintah dalam menjaring aspirasi dan keluhan masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang selama ini belum terjangkau secara optimal oleh layanan pengaduan terpusat.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap suara masyarakat, di mana pun mereka berada, dapat didengar dan ditindaklanjuti. Program ini menjadi jembatan antara warga dan negara," ungkap Ulung dalam keterangan pers bersama di lokasi acara.
Menindaklanjuti Arahan Presiden
Program Pasti Ada Solusi ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh kementerian dan lembaga negara lebih responsif terhadap persoalan yang dihadapi rakyat. Kementerian Hukum, melalui program ini, berupaya menciptakan mekanisme pengaduan yang tidak hanya bersifat administratif tetapi juga solutif.
Supratman menjelaskan bahwa setiap pengaduan yang masuk akan melalui proses verifikasi dan klasifikasi sebelum diteruskan ke instansi terkait. Apabila permasalahan berada dalam ranah Kementerian Hukum, maka akan langsung ditindaklanjuti oleh unit kerja yang berwenang. Sementara itu, jika di luar kewenangan, pengaduan akan diteruskan ke lembaga yang relevan dengan berita acara penyerahan.
"Kami tidak ingin ada masyarakat yang kebingungan harus mengadu ke mana. Melalui program ini, kami menjadi pintu masuk pertama, kemudian kami pastikan persoalan tersebut sampai ke meja yang tepat," tegas Supratman.
Dengan perluasan kerja sama ini, diharapkan pengaduan masyarakat dari berbagai daerah dapat terserap lebih cepat dan efektif. Kementerian Hukum juga berencana membuka posko-posko pengaduan di sejumlah wilayah melalui perwakilan INTI, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke ibu kota untuk menyampaikan persoalan mereka.
Kolaborasi antara Kementerian Hukum dan INTI ini dinilai sebagai langkah progresif dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif. Ke depan, program serupa diharapkan dapat diperluas dengan melibatkan lebih banyak organisasi kemasyarakatan lain guna memperkuat jaring pengaman sosial bagi warga yang membutuhkan bantuan hukum dan administrasi.
Comments (0)