Kemendagri Jadi Basis Data Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memperkuat posisinya sebagai penyedia data kependudukan utama bagi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian me...
Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memperkuat posisinya sebagai penyedia data kependudukan utama bagi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa sinergi antarlembaga dalam pelayanan jemaah kini bertumpu pada akurasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data administrasi kependudukan sebagai fondasi tunggal verifikasi calon jemaah.
Penegasan tersebut disampaikan Tito saat memimpin pembahasan sinergi pelayanan haji dan umrah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (9/10/2026). Dalam forum itu, ia menyatakan bahwa integrasi data kependudukan menjadi instrumen krusial untuk mencegah duplikasi identitas, pemalsuan dokumen, serta penyalahgunaan kuota keberangkatan yang selama ini menjadi persoalan klasik penyelenggaraan ibadah haji.
"Data kependudukan adalah rujukan tunggal. Tidak boleh ada lagi jemaah yang berangkat dengan identitas ganda atau dokumen yang tidak sinkron dengan basis data kami," tegas Tito di hadapan peserta rapat.
Sinergi Lintas Kementerian dan Lembaga
Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, serta otoritas imigrasi dan penyelenggara ibadah umrah. Berdasarkan keputusan forum, seluruh proses pendaftaran, verifikasi usia, penetapan porsi, hingga penerbitan dokumen perjalanan wajib merujuk pada data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
Tito menjelaskan, mekanisme verifikasi berlapis akan diterapkan melalui pencocokan NIK, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan data biometrik. Sistem ini disebut mampu menutup celah manipulasi usia yang kerap digunakan untuk mempercepat antrean porsi haji. Ia menambahkan, Kemendagri siap membuka akses data secara terbatas dan teraudit kepada instansi berwenang melalui perjanjian kerja sama yang mengikat secara hukum.
"Kami membuka akses, tetapi dengan tata kelola ketat. Setiap permintaan data harus memiliki dasar hukum dan tujuan yang jelas. Ini bagian dari perlindungan data pribadi warga negara," ujar mantan Kapolri tersebut.
Pemberantasan Praktik Ilegal Penyelenggaraan Umrah
Dalam kesempatan yang sama, pembahasan menyentuh maraknya penipuan berkedok travel umrah yang merugikan masyarakat. Kemendagri menekankan bahwa verifikasi identitas penanggung jawab travel, pemilik izin usaha, dan penjamin keberangkatan dapat dilakukan melalui data kependudukan serta Nomor Pokok Wajib Pajak yang terhubung dengan sistem administrasi.
Menurut Tito, sinergi ini menindaklanjuti arahan Presiden agar pelayanan publik berbasis data terpadu diperluas ke sektor keagamaan. Ia menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi penyelenggara yang mengabaikan aspek legalitas dan perlindungan jemaah.
"Travel yang tidak terdaftar, tidak memiliki penjamin, dan tidak transparan harus ditindak. Data kependudukan membantu kami melacak siapa pemilik, siapa pengelola, dan ke mana aliran dananya," tuturnya.
Penguatan Satu Data Indonesia
Lebih lanjut, Mendagri memaparkan bahwa pemanfaatan data kependudukan bagi sektor haji dan umrah merupakan bagian dari implementasi kebijakan Satu Data Indonesia. Integrasi ini ditetapkan untuk memastikan setiap program pemerintah berdiri di atas basis data yang sama, sehingga perencanaan kuota, distribusi embarkasi, dan layanan kesehatan jemaah dapat dihitung secara presisi.
Ia menyebutkan, tingkat akurasi data Dukcapil saat ini telah mencapai standar tinggi dengan cakupan perekaman biometrik yang hampir menyeluruh. Kondisi tersebut, menurutnya, memungkinkan pemerintah melakukan pemadanan data secara waktu nyata dengan sistem Kementerian Agama dan instansi terkait.
Kementerian Agama menyambut baik langkah tersebut. Perwakilan yang hadir menyatakan bahwa pemadanan data akan mempercepat proses verifikasi calon jemaah dan meminimalkan sengketa administrasi pada masa pendaftaran maupun pelunasan biaya perjalanan ibadah haji.
Komitmen Pelayanan yang Akuntabel
Di akhir rapat, Tito menegaskan komitmen Kemendagri untuk terus mendukung penyelenggaraan haji dan umrah yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan jemaah. Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas lembaga harus dievaluasi secara berkala agar setiap temuan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti.
"Haji dan umrah adalah urusan kedaulatan layanan negara kepada rakyat. Jangan sampai persoalan teknis administratif merusak kekhusyukan ibadah. Karena itu, data harus bersih, sistem harus rapi, dan pengawasan harus ketat," pungkasnya.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menyusun pedoman teknis bersama yang akan disahkan dalam waktu dekat. Pedoman itu mengatur alur pemadanan data, kewenangan akses, mekanisme audit, serta sanksi bagi pihak yang menyalahgunakan data kependudukan demi kepentingan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Comments (0)