Kemenag Rejang Lebong Tingkatkan Akurasi Kiblat Melalui Bimtek

Rejang Lebong, Bengkulu – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Rashdul Kiblat pada Senin, 10 Februari 2025. Kegiatan yan...

Jul 12, 2026 - 10:01
0 0
Kemenag Rejang Lebong Tingkatkan Akurasi Kiblat Melalui Bimtek

Rejang Lebong, Bengkulu – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Rashdul Kiblat pada Senin, 10 Februari 2025. Kegiatan yang diadakan di Aula Kantor Kemenag setempat ini ditujukan untuk memperdalam kemampuan teknis dalam menentukan arah kiblat secara presisi, sekaligus merespons dinamika keumatan yang memerlukan kepastian orientasi ibadah.

Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong, H. Muhammad Syarif, S.Ag., M.Pd., menegaskan bahwa Bimtek ini bukan sekadar rutinitas kelembagaan, melainkan upaya strategis menindaklanjuti surat edaran Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam tentang pentingnya validasi arah kiblat. “Kami melihat masih ada beberapa tempat ibadah yang arah kiblatnya perlu dikoreksi. Melalui Bimtek ini, kami membekali para penyuluh agama dan penghulu agar mampu melakukan pengukuran ulang secara mandiri di wilayah masing-masing,” ujarnya saat membuka acara. Sebanyak 45 peserta yang terdiri dari Penyuluh Agama Islam, Penghulu, serta perwakilan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Kabupaten Rejang Lebong hadir dalam kegiatan ini.

Metode Rashdul Kiblat, Fenomena Matahari di Atas Ka’bah

Fokus utama Bimtek adalah sosialisasi dan praktik langsung penggunaan metode Rashdul Kiblat atau yang dikenal dengan istilah Yaumul Qiblat. Metode ini memanfaatkan fenomena astronomis di mana posisi matahari tepat berada di titik zenit Ka’bah. Peristiwa yang berlangsung dua kali dalam setahun, yaitu pada 27/28 Mei pukul 16.18 WIB dan 15/16 Juli pukul 16.27 WIB, ini menyebabkan setiap benda yang terkena sinar matahari pada momen tersebut akan membentuk bayangan yang sejajar dengan arah kiblat.

Narasumber utama, Drs. H. Ahmad Fauzi, M.Si., pakar ilmu falak dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Bengkulu, menjelaskan bahwa memverifikasi arah kiblat menggunakan Rashdul Kiblat sangat sederhana dan tidak memerlukan peralatan canggih. “Cukup dengan tegaknya suatu benda lurus, kemudian diamati bayangan pada jam yang telah ditentukan. Namun demikian, kami juga mendorong peserta untuk mampu mengoperasikan alat bantu seperti Mizwala Qibla Finder, theodolite, atau aplikasi astronomi digital sebagai pembanding,” ungkapnya.

Praktik Lapangan dan Validasi Data Spasial

Selain teori di kelas, peserta diajak mengikuti praktik lapangan yang dilaksanakan di halaman kantor Kemenag. Di bawah bimbingan tim hisab rukyat, para peserta belajar mengukur azimuth kiblat berdasarkan koordinat geografis. Kegiatan ini juga melibatkan validasi data menggunakan GPS berbasis satelit untuk memastikan akurasi posisi lintang dan bujur suatu lokasi. “Ketelitian pengukuran sangat bergantung pada titik koordinat yang valid. Kesalahan satu derajat saja bisa menggeser arah kiblat hingga puluhan kilometer di Saudi Arabia,” tegas Ahmad Fauzi dalam sesi keilmuan tersebut.

Peserta juga diberikan materi tentang regulasi syariah terkait arah kiblat, merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan KMA Nomor 582 Tahun 1999, yang menegaskan kewajiban menghadap ke arah Ka’bah dalam shalat. Hal ini, menurut Panitia Bimtek, menjadi dasar Kemenag untuk terus-menerus melakukan pembaruan data arah kiblat di tengah perkembangan zaman.

Tindak Lanjut dan Harapan Standardisasi Kiblat

Pasca Bimtek, Kemenag Rejang Lebong berencana membentuk Tim Verifikasi Arah Kiblat Kabupaten yang bertugas melakukan pengecekan ulang secara berkala terhadap seluruh tempat ibadah. Setiap masjid dan mushala akan didorong untuk memiliki sertifikat arah kiblat yang diterbitkan oleh Kemenag sebagai bentuk legalitas. “Kami menargetkan pada akhir Tahun 2025, seluruh masjid di Rejang Lebong sudah tervalidasi arah kiblatnya. Ini merupakan ikhtiar untuk menjaga kekhusyukan ibadah umat,” tutur Muhammad Syarif di hadapan awak media.

Salah satu peserta, H. Hasan Basri, S.Ag., penyuluh agama dari Kecamatan Curup Tengah, menyambut baik kegiatan ini. Ia mengakui sering menerima pertanyaan masyarakat terkait keakuratan arah kiblat di wilayah perbukitan. “Dengan bekal ilmu ini, saya akan melakukan pengecekan ulang di setiap surau dan masjid di kecamatan saya. Kami juga akan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak ragu saat beribadah,” ucapnya penuh semangat.

Bimtek ini ditutup dengan simulasi pengukuran di salah satu masjid yang diduga arah kiblatnya mengalami deviasi. Hasil pengukuran awal menunjukkan penyimpangan sekitar 2–3 derajat ke arah selatan. Data ini akan menjadi dasar bagi Kemenag dan DKM untuk melakukan koreksi secepatnya. Dengan langkah konkret ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan di kalangan umat Islam Rejang Lebong terkait validitas arah kiblat, sehingga seluruh aktivitas peribadatan dapat berjalan sesuai tuntunan syariat.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User