Keluarga Korban Penipuan Beri Oblang ke Polsek Cileungsi
CILEUNGSI — Keluarga Emak Oni, seorang perempuan lanjut usia yang menjadi korban tindak pidana penipuan, mendatangi Markas Kepolisian Sektor Cileungsi, Kabupaten Bogor, untuk menyampaikan terima kas...
CILEUNGSI — Keluarga Emak Oni, seorang perempuan lanjut usia yang menjadi korban tindak pidana penipuan, mendatangi Markas Kepolisian Sektor Cileungsi, Kabupaten Bogor, untuk menyampaikan terima kasih atas penanganan kasus yang menimpa korban. Kedatangan mereka disertai dengan penyerahan oblang, makanan tradisional berbahan dasar singkong, sebagai bentuk apresiasi kepada jajaran kepolisian setempat.
Kunjungan tersebut berlangsung pada Rabu (10/10/2026) di kantor Polsek Cileungsi. Rombongan keluarga diterima langsung oleh personel unit reserse yang menangani perkara. Penyerahan oblang dilakukan secara simbolis di ruang pelayanan publik, disaksikan sejumlah anggota yang terlibat dalam proses penyelidikan.
“Kedatangan keluarga korban ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian. Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan apresiasi yang diberikan,” ujar seorang perwira yang menerima rombongan tersebut di Polsek Cileungsi.
Latar Belakang Kasus yang Ditangani
Emak Oni dilaporkan menjadi korban penipuan yang menyebabkan kerugian materiil bagi dirinya. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi beberapa waktu lalu dan langsung ditindaklanjuti dengan pembuatan laporan resmi di Polsek Cileungsi. Unit Reskrim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Penanganan perkara tersebut diklaim berjalan sesuai prosedur yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta peraturan kepolisian yang berlaku. Penyidik menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk akan diproses secara transparan dan akuntabel, tanpa memandang latar belakang pelapor.
“Setiap laporan yang kami terima ditangani sesuai ketentuan hukum. Prioritas kami adalah memberikan rasa keadilan bagi korban, khususnya kelompok rentan seperti lansia,” ujar sumber di kepolisian setempat.
Makna Simbolis Pemberian Oblang
Oblang, yang dikenal sebagai makanan khas berbahan singkong dengan isian gula merah, memiliki nilai kultural bagi masyarakat Bogor dan sekitarnya. Penyerahan makanan tradisional kepada institusi kepolisian lazim dimaknai sebagai ungkapan rasa syukur dan penghormatan, bukan sekadar bentuk imbalan materiil.
Dalam konteks pelayanan publik, pemberian semacam ini menunjukkan adanya hubungan emosional antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Keluarga korban menyatakan bahwa langkah hukum yang diambil kepolisian telah membantu meringankan beban psikologis yang dialami Emak Oni pasca-insiden penipuan.
“Kami hanya ingin menyampaikan rasa terima kasih. Ini bukan bentuk gratifikasi, melainkan ungkapan sederhana dari keluarga,” ujar salah satu anggota keluarga korban.
Komitmen Pelayanan terhadap Kelompok Rentan
Kasus yang menimpa Emak Oni menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi kelompok lanjut usia yang kerap menjadi sasaran tindak kejahatan penipuan. Data kepolisian menunjukkan bahwa modus penipuan terhadap lansia masih menjadi perhatian serius di wilayah hukum Polres Bogor, termasuk di Kecamatan Cileungsi.
Kapolsek Cileungsi menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat fungsi pelayanan, pengayoman, dan perlindungan masyarakat, sejalan dengan program prioritas Kapolri. Sosialisasi pencegahan penipuan juga dilakukan secara berkala melalui pertemuan dengan tokoh masyarakat dan perangkat desa.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama lansia, untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial maupun investasi,” ujar perwira tersebut.
Respons Masyarakat dan Tindak Lanjut
Kunjungan keluarga Emak Oni ke Polsek Cileungsi mendapat respons positif dari warga setempat. Sejumlah tokoh masyarakat menilai langkah tersebut sebagai cerminan bahwa institusi kepolisian masih dipercaya sebagai tempat mengadu bagi korban kejahatan.
Kasus ini juga menjadi atensi untuk memastikan proses hukum tetap berlanjut. Penyidik menyatakan akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan pelaku, apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
“Kami pastikan penanganan perkara ini berjalan sesuai ketentuan. Segala perkembangan akan kami sampaikan kepada pihak korban secara berkala,” tuturnya.
Dengan adanya penyelesaian kasus ini, diharapkan masyarakat semakin aktif melaporkan setiap tindak kejahatan yang dialami. Partisipasi publik dinilai krusial dalam upaya menekan angka kriminalitas di wilayah Cileungsi dan sekitarnya.
Comments (0)