Keluarga Korban dan Warga Tambak Tolak Main Hakim Sendiri, Serahkan Kasus ke Polisi
Jakarta Barat – Keluarga almarhum Suryanto (45) bersama puluhan warga Jalan Tambak, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, pada Rabu pagi (12 Oktober 2023) menandatangani komitmen bersama untuk me...
Jakarta Barat – Keluarga almarhum Suryanto (45) bersama puluhan warga Jalan Tambak, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, pada Rabu pagi (12 Oktober 2023) menandatangani komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, serta menyerahkan sepenuhnya penindakan atas kasus pembunuhan yang menewaskan anggota keluarga mereka kepada aparat Kepolisian Sektor Tambora. Momentum tersebut menjadi penutup dari ketegangan yang sempat memuncak pasca tewasnya Suryanto akibat luka tusukan benda tajam pada Senin malam (10 Oktober) di kawasan padat penduduk itu.
Kesepakatan Damai Setelah Proses Mediasi
Mediasi yang bertempat di Aula Kantor Kelurahan Duri Utara itu difasilitasi oleh Lurah Muhammad Rizki dan dihadiri Kapolsek Tambora AKP Andi Setiawan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Pihak keluarga diwakili oleh Budi Santoso (52), kakak kandung korban, yang sejak awal menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap lambatnya respons keamanan di lingkungan mereka. Namun melalui forum tersebut, emosi dapat diredakan dan seluruh pihak mencapai mufakat.
Budi Santoso membacakan pernyataan tertulis yang ditandatangani oleh dirinya, istri almarhum, dan Ketua RW 05. Ia menegaskan bahwa keluarga mengecam keras tindakan main hakim sendiri dan sepenuhnya mempercayakan proses hukum kepada kepolisian, dengan harapan pelaku mendapat hukuman setimpal melalui putusan pengadilan.
Kami ingin keadilan, bukan dendam. Apabila kami bertindak sendiri, martabat kami sebagai warga yang menjunjung tinggi hukum akan tercoreng. Kami serahkan semuanya kepada Pak Polisi.
Penangkapan Pelaku oleh Masyarakat Tanpa Kekerasan
Berdasarkan kronologi yang dihimpun dari keterangan sejumlah saksi, Suryanto yang sehari-hari berprofesi sebagai pengemudi ojek daring ditemukan sekarat di depan bengkel milik Haji Sanusi, warga Jalan Tambak Gang 3, sekitar pukul 23.30 WIB. Seorang pemulung yang melintas pertama kali menyadari keberadaan korban dan berteriak meminta pertolongan. Warga yang berdatangan segera menghubungi Ketua RT dan melapor ke Polsek Tambora. Tidak berselang lama, beberapa pemuda setempat yang melakukan ronda malam melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan berusaha meninggalkan lokasi melalui jalan tikus menuju permukiman Kalideres. Dengan sigap, mereka menghadang dan mengamankan kedua terduga pelaku, namun sesuai instruksi Ketua RT, tidak ada tindakan penganiayaan. Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Tambora untuk diamankan.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Cengkareng, tetapi dokter menyatakan Suryanto telah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit akibat kehabisan darah. Hasil visum mengungkapkan adanya tiga luka tusuk di bagian dada dan perut. Motif kejahatan mengarah pada upaya perampasan sepeda motor, karena barang berharga korban—termasuk ponsel genggam dan dompet—ditemukan masih utuh di kantong celana, sementara kunci motor hilang dan kendaraan yang biasanya digunakan untuk mencari penumpang tidak berada di lokasi kejadian.
Langkah Polri dan Transparansi Penanganan Kasus
Kapolsek Tambora AKP Andi Setiawan dalam konferensi pers singkat di sela-sela mediasi mengonfirmasi bahwa kedua tersangka, yang telah diidentifikasi sebagai AS (23) dan RP (25), merupakan warga Kecamatan Kalideres dan telah ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara. Mereka dijerat dengan Pasal 338 juncto 365 KUHP tentang pembunuhan yang disertai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau lipat, baju yang terkena percikan darah, dan rekaman CCTV dari warung kelontong yang merekam detik-detik penusukan.
Kami telah mendapat dukungan dari Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya. Perkara ini akan ditangani secara profesional dan terbuka. Kami siap menyampaikan perkembangan penanganan kepada keluarga korban setiap minggunya.
Patroli Khusus dan Penguatan Ronda Lingkungan
Menindaklanjuti aspirasi warga yang mengeluhkan peningkatan aksi kriminal di sekitar Jalan Tambak dalam tiga bulan terakhir, Polsek Tambora membentuk tim patroli khusus yang terdiri dari dua regu mobile bersepeda motor dan satu unit mobil patroli yang akan beroperasi selama 24 jam. Selain itu, Babinkamtibmas Kelurahan Duri Utara akan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) terintegrasi dengan aplikasi “Polisi Kita” yang memungkinkan warga melaporkan kejadian mencurigakan secara real-time ke pusat komando Polsek.
Tokoh masyarakat Haji Ramli yang turut membubuhkan tanda tangan dalam komitmen bersama menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada keluarga korban yang dinilai telah mendahulukan kepentingan stabilitas kampung di atas emosi pribadi. Ia menekankan pentingnya memperkuat modal sosial saling percaya antar warga agar kejadian serupa tidak memicu konflik berulang.
Ini ujian kekompakan kami. Saya bangga warga Tambak bisa menunjukkan kepada seluruh Jakarta Barat bahwa kami lebih memilih jalur damai dan hukum. Jangan sampai satu insiden kriminal merusak puluhan tahun persaudaraan yang kami bangun.
Penutup: Menolak Provokasi, Merajut Solidaritas
Pemerintah Kelurahan Duri Utara berkomitmen untuk mengawal pemulihan kondisi psikologis keluarga korban melalui layanan konseling trauma yang digandengkan dengan Puskesmas setempat dan Dinas Sosial Jakarta Barat. Sementara itu, penggalangan dana spontan yang dilakukan oleh ibu-ibu PKK dan pengurus RT telah terkumpul sebesar Rp8,7 juta dalam dua hari sebagai tali asih dan membantu biaya pemakaman serta kebutuhan pendidikan kedua anak almarhum yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Kesepakatan damai ini menjadi bukti bahwa warga perkotaan dengan latar sosial majemuk tetap sanggup merespons insiden traumatis secara rasional dan beradab tanpa mengorbankan keadilan korban. Seluruh pihak kini menunggu proses hukum berjalan, dengan keyakinan bahwa Polri akan menuntaskan perkara ini hingga ke meja hakim.
Comments (0)