Keluarga Korban dan Warga Jalan Tambak Sepakat Serahkan Kasus ke Polisi
Keluarga korban penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda di sekitar Jalan Tambak, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, bersama warga setempat menyepakati penyerahan penuh penanganan ...
Keluarga korban penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda di sekitar Jalan Tambak, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, bersama warga setempat menyepakati penyerahan penuh penanganan kasus kepada aparat kepolisian. Kesepakatan ini dituangkan dalam Berita Acara Mediasi yang ditandatangani di Kantor Kelurahan Cikini, Senin (24/6/2024) pagi.
Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari upaya mediasi yang difasilitasi oleh Camat Menteng, Kapolsek Menteng, serta tokoh masyarakat guna meredakan ketegangan pasca-peristiwa yang terjadi pada Jumat (21/6/2024) malam. Insiden tersebut memicu kemarahan keluarga korban yang sempat mendatangi lokasi kejadian dan bersitegang dengan sejumlah warga sekitar.
Kronologi bermula ketika korban, Fajar Ramadhan (21), seorang pengemudi ojek daring, terlibat cekcok dengan sekelompok pemuda di sebuah warung kopi di Jalan Tambak III pada Jumat malam sekitar pukul 22.30 WIB. Cekcok berujung penganiayaan yang menyebabkan korban menderita luka serius di bagian kepala. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, namun nyawanya tidak tertolong pada Sabtu (22/6/2024) dini hari. Kejadian ini sontak memicu gelombang kemarahan keluarga dan kerabat yang berdatangan ke lokasi.
Mediasi Difasilitasi Aparat Kecamatan
Sekitar 30 orang, terdiri atas perwakilan keluarga korban, pengurus RW 05 Kelurahan Cikini, serta tokoh pemuda dan tokoh agama, hadir dalam mediasi yang berlangsung tertutup selama hampir empat jam. Camat Menteng, Drs. Hendra Kusuma, memimpin langsung pertemuan tersebut didampingi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Menteng, Komisaris Polisi (Kompol) Andi Rahmat, S.I.K.
Dalam mediasi, kedua belah pihak sempat terlibat diskusi alot terkait kronologi kejadian dan tuntutan awal keluarga korban yang menginginkan penangkapan segera para pelaku. Namun, setelah mendengarkan penjelasan Kapolsek Menteng bahwa proses penyelidikan telah berjalan dan dua terduga pelaku sudah dikantongi identitasnya, keluarga korban akhirnya melunak. Suasana tegang berangsur mereda ketika Tokoh Agama setempat, Kiai Haji Muhammad Nasir, memberikan tausiah singkat yang menyejukkan hati kedua pihak.
"Kami memahami perasaan keluarga korban. Ini musibah yang tidak diinginkan siapa pun. Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Ke depan, kami minta kedua pihak menahan diri dan memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja secara profesional," ujar Kompol Andi Rahmat.
Empat Poin Kesepakatan
Berdasarkan Berita Acara yang diterima Apaberita, terdapat empat butir kesepakatan yang disetujui bersama. Pertama, keluarga korban dan warga Jalan Tambak sepakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polsek Menteng di bawah supervisi Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Kedua, pihak keluarga menyatakan tidak akan melakukan aksi balasan atau intimidasi kepada siapa pun yang diduga terlibat, dan sebaliknya warga berjanji menjaga lingkungan dari potensi provokasi.
Ketiga, seluruh pihak bersepakat untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban di lingkungan RW 05, termasuk dengan tidak menyebarluaskan ujaran kebencian atau informasi tidak terverifikasi melalui media sosial. Keempat, warga bersedia berpartisipasi aktif membantu penyidik dengan memberikan keterangan dan barang bukti jika dibutuhkan. Kesepakatan ini juga mengamanatkan dibentuknya tim komunikasi antara keluarga korban, RT/RW, dan Polsek untuk memantau perkembangan kasus secara berkala.
"Kami sangat kehilangan. Namun, kami sadar tindakan balas dendam hanya akan menambah korban. Kami percayakan proses ini kepada polisi dan meminta semua pihak tidak memprovokasi," kata Budi, adik kandung korban, membacakan pernyataan sikap keluarga.
Komitmen Warga dan Langkah Pengamanan
Ketua RW 05, Ahmad Fauzi, menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi dan menegaskan warga akan mematuhi kesepakatan. Ia juga mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Keamanan Lingkungan (Satkamling) yang akan diperkuat dengan patroli bersama tiga pilar—TNI, Polri, dan Satpol PP—di jam-jam rawan. Selain itu, warga secara swadaya berencana memasang kamera pengawas di titik-titik strategis sebagai langkah preventif.
"Kami tidak akan melindungi pelaku. Jika ada warga kami yang terbukti bersalah, silakan diproses sesuai hukum. Kami hanya ingin kampung kami kembali tenang dan damai seperti sediakala," ujar Ahmad Fauzi.
Sementara itu, Kapolsek Menteng menambahkan, pihaknya telah mengantongi nama-nama terduga pelaku dan sedang mengejar keberadaan mereka. Kompol Andi Rahmat memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dengan mengedepankan asas keadilan. Polsek juga membuka posko pengaduan dan layanan konseling trauma bagi keluarga korban berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jakarta Pusat.
Penutupan dan Pengawasan Berkelanjutan
Penandatanganan berita acara dilakukan oleh perwakilan keluarga korban, Ketua RW 05, serta disaksikan oleh Camat Menteng dan Kapolsek Menteng. Camat Hendra Kusuma menutup mediasi dengan menekankan bahwa pemerintah kecamatan akan terus memonitor perkembangan penanganan kasus dan situasi keamanan di lapangan bersama Polsek dan jajaran terkait.
"Kesepakatan ini adalah langkah awal. Kami akan mengawal secara berjenjang. Jangan sampai ada api dalam sekam yang bisa meledak di kemudian hari. Segera laporkan jika ada potensi gangguan," pesan Drs. Hendra Kusuma.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, situasi di sekitar Jalan Tambak berangsur normal. Aktivitas warga mulai pulih dan akses jalan yang sempat ditutup pascainsiden telah dibuka kembali. Pihak kepolisian mengimbau warga tidak terpancing isu liar dan tetap berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas serta Babinsa setempat. Rencananya, evaluasi bersama akan dilakukan sepekan setelah mediasi untuk memastikan semua pihak mematuhi komitmen yang telah disepakati.
Comments (0)