Kecelakaan Maut di Gempol Pasuruan, Empat Jiwa Melayang
Kecelakaan lalu lintas tragis yang melibatkan satu unit truk trailer, dua truk angkutan barang, dan beberapa sepeda motor terjadi di ruas jalan nasional tepatnya di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kab...
Kecelakaan lalu lintas tragis yang melibatkan satu unit truk trailer, dua truk angkutan barang, dan beberapa sepeda motor terjadi di ruas jalan nasional tepatnya di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Minggu (27/7/2026) siang. Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Tim gabungan dari Kepolisian Resor Pasuruan serta petugas pemadam kebakaran dan medis segera dikerahkan untuk menangani dampak insiden yang menyebabkan kemacetan parah di jalur utama penghubung Surabaya–Malang tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Pasuruan melalui Kepala Satuan Lalu Lintas, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hendro Wibowo, saat dikonfirmasi membenarkan penambahan jumlah korban jiwa. “Berdasarkan data sementara yang kami himpun dari proses evakuasi dan identifikasi, hingga pukul 16.00 WIB tercatat empat orang meninggal dunia. Dua korban merupakan pengendara sepeda motor, satu korban adalah sopir truk trailer, dan satu lagi penumpang truk pengangkut material yang terlibat dalam rangkaian kecelakaan,” ujarnya di lokasi kejadian.
Kronologi Benturan Beruntun di Jalur Gempol
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), rangkaian peristiwa berawal saat truk trailer bernomor polisi L 8912 UQ yang dikemudikan oleh Sutrisno (42), warga Kabupaten Lamongan, melaju dari arah utara menuju selatan. Setibanya di jalur menurun dan berbelok dekat kawasan industri Ngerong, kendaraan berat yang sarat muatan tersebut diduga mengalami kegagalan fungsi sistem pengereman.
Tepat di lampu lalu lintas simpang Desa Ngerong, truk trailer menghantam keras bagian belakang truk pengangkut pasir bernomor polisi N 9204 EB yang tengah berhenti menunggu giliran melintas. Benturan awal itu memicu efek domino, mendorong truk pasir menghantam kendaraan di depannya, yaitu truk box pengangkut kemasan, sekaligus melindas dua sepeda motor yang terhenti di sisi kiri badan jalan. Saksi mata, Ahmad Fauzi (38), warga setempat, menuturkan saat kejadian sempat terdengar suara bantingan logam yang sangat kuat, diikuti jeritan panik pengguna jalan. “Saya lihat dari warung, tiba-tiba truk trailer itu sudah tidak terkendali. Hantamannya keras sekali, motor sampai ringsek tertindih,” katanya.
Evakuasi dan Penanganan Korban
Proses evakuasi berlangsung dramatis. Sopir truk trailer terjepit di dalam kabin yang mengalami penyok parah. Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasuruan harus menggunakan alat pemotong hidrolik selama lebih dari dua jam untuk mengeluarkan jasad korban. Sementara itu, dua pengendara sepeda motor, yang belakangan diidentifikasi sebagai Nurhadi (29) dan Sariyah (31), pasangan suami istri asal Kecamatan Beji, ditemukan meninggal di tempat dengan luka parah di bagian kepala dan dada. Adapun satu penumpang truk pasir, Kasihono (50), dinyatakan meninggal setelah sempat mendapatkan pertolongan pertama di ambulans akibat cedera internal berat.
Seluruh jenazah kemudian dibawa ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Umum Daerah Bangil untuk menjalani proses identifikasi lebih lanjut dan visum et repertum. AKP Hendro Wibowo menegaskan, pihaknya telah menetapkan sopir truk trailer sebagai korban meninggal sehingga status hukumnya akan difokuskan pada penyelidikan penyebab teknis kecelakaan. “Kami tidak menutup kemungkinan faktor muatan berlebih dan kelalaian perawatan kendaraan menjadi penyebab. Namun demikian, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan teknis dari Dinas Perhubungan,” tegasnya.
Dampak Lalu Lintas dan Imbauan Keselamatan
Rangkaian bangkai kendaraan berat yang menutup dua lajur jalan utama mengakibatkan antrean kendaraan mengular hingga lebih dari lima kilometer di kedua arah. Kepolisian menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka-tutup serta mengalihkan arus kendaraan kecil melalui jalur alternatif menuju Kecamatan Pandaan. Proses pembersihan debris dan evakuasi truk menggunakan kendaraan derek besar baru selesai pada pukul 19.30 WIB, sehingga arus lalu lintas dapat kembali normal secara bertahap.
Mengakhiri keterangannya, Kepala Satlantas Polres Pasuruan mengimbau agar pengemudi kendaraan angkutan barang mematuhi ketentuan muatan dan secara rutin melakukan pengecekan kelayakan kendaraan, khususnya sistem pengereman, sebelum menempuh perjalanan di jalur pegunungan atau kawasan dengan elevasi jalan yang menurun tajam. “Kecelakaan ini harus menjadi pengingat keras bagi seluruh operator logistik untuk mengutamakan standar keselamatan,” pungkas AKP Hendro.
Comments (0)