Kebakaran Lahan Eks TPA Sukmajaya Depok, Enam Unit Damkar Dikerahkan

Insiden kebakaran melanda area bekas Tempat Pembuangan Akhir di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, pada Sabtu pagi, 19 Juli 2026. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok mengonfirmasi bahwa pe...

Jul 19, 2026 - 03:49
0 0
Kebakaran Lahan Eks TPA Sukmajaya Depok, Enam Unit Damkar Dikerahkan

Insiden kebakaran melanda area bekas Tempat Pembuangan Akhir di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, pada Sabtu pagi, 19 Juli 2026. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun dua warga berhasil dievakuasi dari sekitar lokasi kejadian.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan pertama pada pukul 08.30 WIB. "Begitu laporan masuk, kami langsung mengerahkan unit terdekat. Total enam armada pemadam dikirim ke titik api," tegasnya dalam keterangan resmi yang diterima awak media.

Kronologi dan Penanganan Darurat

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kobaran api pertama kali terlihat oleh warga sekitar pukul 08.15 WIB. Kepulan asap tebal membubung dari tumpukan material sisa yang masih menggunung di lahan seluas kurang lebih dua hektare tersebut. Warga setempat segera melaporkan kejadian itu ke pos pemadam kebakaran terdekat melalui sambungan telepon darurat.

Komandan Regu Pemadam Kebakaran Sektor Sukmajaya memimpin langsung operasi pemadaman. "Enam unit kami turunkan, terdiri dari empat unit mobil pemadam dan dua unit tangki suplai air. Medan yang tidak rata dan tumpukan sampah yang menggunung menjadi tantangan tersendiri bagi personel di lapangan," ujarnya saat ditemui di lokasi.

Proses pemadaman berlangsung selama sekitar dua jam. Api dinyatakan berhasil dijinakkan sepenuhnya pada pukul 10.30 WIB. Meski demikian, petugas masih melakukan pendinginan dan pembasahan area untuk mencegah munculnya titik api susulan yang kerap terjadi pada kebakaran lahan sampah.

Evakuasi Warga dan Dampak di Sekitar Lokasi

Dua orang warga yang berada di sekitar area bekas TPA tersebut berhasil dievakuasi oleh petugas gabungan. Keduanya merupakan pemulung yang biasa beraktivitas mencari barang bekas di kawasan itu. Kepala Seksi Operasi Damkar Kota Depok membenarkan evakuasi tersebut. "Dua orang berhasil kami amankan, kondisi keduanya sadar dan hanya mengalami sesak napas ringan akibat menghirup asap. Mereka sudah mendapatkan penanganan dari tim medis," ungkapnya.

Asap tebal yang dihasilkan dari kebakaran sempat mengganggu aktivitas warga di permukiman sekitar. Beberapa ruas jalan di sekitar lokasi ditutup sementara oleh petugas kepolisian untuk memudahkan akses armada pemadam. Warga diimbau untuk tetap berada di dalam rumah dan menggunakan masker guna mengurangi risiko gangguan pernapasan.

Seorang warga RT 04 RW 07 yang bermukim sekitar 300 meter dari lokasi kebakaran menceritakan detik-detik awal kemunculan api. "Saya lihat asap putih tebal, awalnya kecil, tapi dalam lima menit langsung membesar. Warga panik, ada yang berteriak-teriak, langsung kami telepon pemadam," tuturnya.

Penyelidikan Penyebab Kebakaran

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk menentukan penyebab pasti kebakaran. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok menyatakan bahwa timnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara. "Kami belum dapat menyimpulkan penyebabnya. Tim Inafis masih bekerja mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi. Dugaan sementara mengarah pada faktor kelalaian atau pembakaran spontan dari tumpukan material organik yang menghasilkan gas metana," jelasnya.

Kawasan bekas TPA Sukmajaya memang sudah tidak beroperasi secara resmi sejak beberapa tahun lalu. Namun, aktivitas pembuangan sampah liar masih kerap terjadi di lokasi tersebut. Tumpukan material organik yang membusuk dalam jangka waktu lama berpotensi menghasilkan gas metana yang mudah terbakar, terutama saat cuaca panas dan kering seperti beberapa hari terakhir.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok mengakui bahwa pengawasan terhadap lahan eks TPA tersebut perlu ditingkatkan. "Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan aparat kewilayahan untuk menertibkan aktivitas di sana. Ini bukan kebakaran pertama, dan kami tidak ingin kejadian serupa terulang," tegasnya.

Rekam Jejak dan Langkah Antisipasi

Data dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok mencatat bahwa kebakaran di lahan bekas TPA Sukmajaya bukanlah insiden pertama. Sepanjang tahun 2026, setidaknya sudah terjadi dua kali kebakaran serupa di lokasi yang sama, meskipun dengan skala yang lebih kecil. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah kota mengingat jarak lokasi yang relatif dekat dengan permukiman padat penduduk.

Wali Kota Depok dalam rapat koordinasi yang digelar seusai insiden tersebut memerintahkan dinas terkait untuk segera menyusun rencana penanganan permanen terhadap lahan bekas TPA. "Saya minta Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, dan camat setempat duduk bersama. Cari solusi jangka panjang, jangan sampai lahan ini terus menjadi sumber bencana bagi warga sekitar," perintahnya.

Sebagai langkah antisipasi jangka pendek, Dinas Pemadam Kebakaran akan menempatkan satu unit armada siaga di pos terdekat untuk mempercepat respons apabila terjadi kebakaran susulan. Selain itu, pemasangan papan peringatan dan penjagaan oleh petugas keamanan juga akan diberlakukan di sekitar area bekas TPA tersebut.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan melalui nomor darurat 112 apabila melihat tanda-tanda kebakaran. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Depok menekankan pentingnya deteksi dini. "Kecepatan laporan warga sangat menentukan. Pada insiden kali ini, respons cepat warga dan petugas membuat api tidak sempat menjalar lebih luas," pungkasnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User