KDM Akan Serahkan Uang Sayembara Taufik Hidayat Rp 250 Juta ke Korban

Apaberita.com, Jakarta – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) telah memutuskan nasib uang sayembara sebesar Rp250 juta yang sebelumnya ia tawarkan untuk menemukan Taufik Hidayat (30), tersangka k

Jul 06, 2026 - 13:48
0 0
KDM Akan Serahkan Uang Sayembara Taufik Hidayat Rp 250 Juta ke Korban

Apaberita.com, Jakarta – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) telah memutuskan nasib uang sayembara sebesar Rp250 juta yang sebelumnya ia tawarkan untuk menemukan Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya, YTR (29). Kang Dedi Mulyadi, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa sayembara tersebut resmi berakhir setelah pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat. Menariknya, alih-alih diberikan kepada pihak yang menangkap atau melaporkan keberadaan tersangka, uang tersebut justru akan diserahkan langsung kepada korban.

Sayembara Berakhir, Fokus pada Pemulihan Korban

Keputusan ini disampaikan Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026). Ia menegaskan bahwa penangkapan Taufik Hidayat oleh aparat kepolisian menandai berakhirnya sayembara yang sempat menjadi perbincangan hangat publik.

“Kami sampaikan bahwa sayembara siapa yang menemukan pelaku kebiadaban terhadap YTR yaitu Taufik Hidayat akan diberikan uang Rp250 juta. Sayembara itu sudah berakhir dan pelaku kejahatan tersebut ditangkap oleh Polda Jabar,” ujar Dedi Mulyadi seperti dikutip Apaberita.com.

Lebih lanjut, Gubernur yang akrab dengan gaya komunikasi langsung ini memastikan bahwa uang sayembara sepenuhnya akan menjadi hak korban. Setelah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, disepakati bahwa dana Rp250 juta itu akan disalurkan dalam bentuk deposito atas nama YTR.

Koordinasi dengan Polda Jabar dan Harapan untuk Korban

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Dedi Mulyadi menilai, penangkapan pelaku tidak lantas menghilangkan luka dan trauma yang dialami YTR. Oleh karena itu, uang sayembara diharapkan dapat menjadi dukungan awal bagi korban untuk melanjutkan kehidupan yang sempat porak-poranda akibat penyekapan dan kekerasan yang dialaminya.

“Uang Rp250 juta itu akan kami berikan kepada korban dalam bentuk deposito. Ini sudah kami koordinasikan dengan Kapolda Jabar. Kami ingin korban bisa mendapatkan manfaat langsung, sebagai bekal untuk pemulihan dan masa depannya,” tegas Dedi Mulyadi.

Kasus yang menjerat Taufik Hidayat ini sendiri menyedot perhatian luas setelah terungkap bahwa ia diduga menyekap dan menganiaya pacarnya sendiri selama beberapa hari. Respons cepat Polda Jabar yang berujung pada penangkapan tersangka mendapat apresiasi, begitu pula keputusan KDM yang memprioritaskan kepentingan korban di atas mekanisme sayembara konvensional.

Keputusan memberikan deposito kepada YTR dipandang sebagai langkah humanis yang patut diapresiasi. Dengan status hukum tersangka yang kini sudah ditahan, publik berharap proses peradilan berjalan adil dan korban mendapatkan pendampingan psikologis yang memadai. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta memastikan hak-hak korban terpenuhi.

Penangkapan Taufik Hidayat oleh tim gabungan Polda Jabar menunjukkan keseriusan aparat dalam menuntaskan kasus-kasus kekerasan yang meresahkan masyarakat. Kini, fokus perhatian bergeser pada upaya memulihkan kondisi korban, dan bantuan deposito senilai seperempat miliar rupiah dari Dedi Mulyadi menjadi simbol nyata bahwa negara hadir bagi mereka yang menjadi korban kejahatan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker. Memverifikasi klaim publik dan informasi viral.

Comments (0)

User