Sep 16, 2026
Hukum

KARANGASEM — Bupati Gus Par Siapkan Pansel Direktur Perumda Tirta Tohlangkir

Dinamika tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Karangasem kembali memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Karangasem mengonfirmasi ren

KARANGASEM — Bupati Gus Par Siapkan Pansel Direktur Perumda Tirta Tohlangkir

Dinamika tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Karangasem kembali memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Karangasem mengonfirmasi rencana pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) untuk menyaring calon jajaran direksi Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Tohlangkir. Langkah ini diambil guna memastikan kepemimpinan perusahaan air minum milik daerah tersebut tetap berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjamin mutu pelayanan masyarakat.

Keputusan pembentukan pansel ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengevaluasi serta meregenerasi kepemimpinan BUMD. Posisi direktur yang memegang peran krusial dalam ketersediaan pasokan air bersih bagi warga Karangasem menuntut figur yang tidak hanya berpengalaman, tetapi juga memiliki kapabilitas manajerial yang tangguh di tengah tantangan operasional yang kian kompleks.

Peluang Petahana dan Evaluasi Kinerja

Bupati Karangasem, I Gede Dana yang akrab disapa Gus Par, menyatakan di Amlapura bahwa proses pembentukan instrumen seleksi ini sedang dimatangkan. Meski lelang jabatan akan dibuka secara transparan, pihak pemerintah daerah memberikan ruang terbuka bagi direktur yang saat ini masih menjabat (petahana) untuk kembali bertarung dalam bursa seleksi calon pimpinan Perumda Tirta Tohlangkir.

“Baru rencana membentuk pansel untuk memilih calon Direktur Perumda Tirta Tohlangkir Karangasem. Direktur yang sedang menjabat diperbolehkan ikut melamar, bisa saja dilantik kembali. Tentu berdasarkan pertimbangan hasil evaluasi kinerjanya selama ini,” ujar Bupati Gus Par.

Gus Par menekankan bahwa faktor keberlanjutan kepemimpinan sangat bergantung pada catatan prestasi serta dedikasi petahana. "Objektivitas menjadi kunci utama, di mana hasil evaluasi rekam jejak dan pencapaian target kerja akan menjadi penentu utama apakah kepemimpinan lama layak dipertahankan atau membutuhkan penyegaran total," tambah sang Bupati.

Landasan Hukum dan Syarat Ketat Bagi Calon Direksi

Secara teknis, proses pembentukan pansel kini terus berjalan di tingkat birokrasi. Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Karangasem, Agus Wintara, membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelesaikan tahapan persiapan administrasi dan tinggal menunggu pengesahan resmi dari pimpinan daerah.

“Kami masih menunggu rekomendasi resmi dari Bupati Karangasem terkait pembentukan pansel tersebut sebelum tahapan seleksi diumumkan secara terbuka,” ungkap Agus Wintara.

Agus menjelaskan bahwa seluruh rangkaian seleksi calon Direktur Perumda Tirta Tohlangkir wajib tunduk pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Proses ini secara ketat merujuk pada Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD, khususnya Pasal 35.

Berdasarkan regulasi tersebut, calon pemimpin Perumda Tirta Tohlangkir harus memenuhi sejumlah kriteria berat, seperti memiliki integritas tinggi, kepemimpinan yang telah teruji, kejujuran, moralitas yang baik, serta rekam jejak manajerial yang mumpuni. Berikut adalah rincian kriteria utama yang disyaratkan:

Parameter Seleksi Ketentuan Regulasi (Permendagri No. 37/2018)
Usia Calon Direksi Paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun saat mendaftar.
Pengalaman Kerja Minimal 5 tahun pengalaman kerja di bidang manajerial perusahaan.
Hak Petahana Dapat melamar kembali berdasarkan hasil evaluasi kinerja positif.
Kualifikasi Pribadi Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, dan dedikasi tinggi bagi BUMD.

Tantangan dan Pelayanan Air Bersih Karangasem

Seleksi direktur ini bukan sekadar pengisian jabatan formal belaka. Perumda Tirta Tohlangkir memikul beban strategis dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Karangasem. Direktur terpilih nantinya dihadapkan pada tantangan pembenahan infrastruktur pipa, penekanan tingkat kebocoran air (non-revenue water), hingga perluasan cakupan layanan ke wilayah-wilayah sulit air.

Pemerintah Kabupaten Karangasem berharap pansel yang terbentuk nantinya mampu menyeleksi figur pemimpin terbaik yang visioner, inovatif, dan sanggup membawa perbaikan signifikan bagi kinerja keuangan serta kualitas pelayanan umum perusahaan daerah tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User