Kapolda Sumsel Musnahkan 397 Senjata Api Ilegal, Bukti Nyata Negara Hadir Lindungi Warga

Palembang - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memusnahkan ratusan pucuk senjata api rakita

Jul 07, 2026 - 23:09
0 0
Kapolda Sumsel Musnahkan 397 Senjata Api Ilegal, Bukti Nyata Negara Hadir Lindungi Warga

Palembang - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memusnahkan ratusan pucuk senjata api rakitan ilegal. Langkah tegas ini diambil sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan maksimal kepada warga dari ancaman peredaran senjata gelap. Prosesi pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel pada Jumat (3/7/2026), dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho.

Menurut laporan media kami, ratusan senjata api yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dari Operasi Senpi Musi Tahun 2026. Operasi intensif tersebut telah digelar selama 16 hari penuh, terhitung mulai 12 Juni hingga 27 Juni 2026, menyisir berbagai wilayah rawan di Provinsi Sumatera Selatan. Keberhasilan operasi ini menandai keseriusan aparat dalam menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api rakitan.

Penegasan Komitmen Perlindungan Warga

Dalam amanatnya, Irjen Sandi Nugroho menekankan bahwa pemberantasan peredaran senjata api ilegal bukan sekadar agenda rutin kepolisian, melainkan bukti otentik tanggung jawab negara dalam melindungi segenap warganya. Kuantitas barang bukti yang berhasil diamankan dinilai sangat signifikan, mencakup berbagai jenis senjata, baik dari kategori laras panjang maupun laras pendek.

"Hasil operasi ini jumlahnya cukup signifikan, baik itu laras panjang maupun laras pendek. Ini menandakan bahwa negara hadir untuk mengamankan masyarakat dalam hal kegiatan yang berhubungan dengan senjata api," ujar Kapolda dalam keterangannya di lokasi pemusnahan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong menggunakan gerinda untuk memastikan seluruh komponen senjata tidak dapat digunakan kembali. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi penanganan barang bukti agar tidak disalahgunakan di kemudian hari. Polda Sumsel memastikan akan terus melanjutkan operasi serupa guna memutus rantai peredaran senjata api ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kejahatan jalanan maupun konflik bersenjata di tengah masyarakat. Kehadiran negara melalui gerakan preventif dan represif ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman yang berkelanjutan bagi seluruh warga Sumatera Selatan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan peristiwa penting.

Comments (0)

User