Oct 16, 2026
Politik

Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Pimpin Rakor Kamtibmas

SERANG — Kepala Kepolisian Daerah Banten, Inspektur Jenderal Polisi Hendra Kurniawan, memimpin Rapat Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Markas Polda Banten, Kota Serang, pa...

Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Pimpin Rakor Kamtibmas

SERANG — Kepala Kepolisian Daerah Banten, Inspektur Jenderal Polisi Hendra Kurniawan, memimpin Rapat Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Markas Polda Banten, Kota Serang, pada Selasa (14/1/2025). Rapat tersebut dihadiri seluruh jajaran pejabat utama Polda Banten, para Kapolres dari delapan kabupaten dan kota, serta perwakilan instansi pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa Rapat Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil Pleno yang digelar Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia guna menyinkronkan kebijakan pengamanan di tingkat daerah. Ia menyatakan bahwa stabilitas Kamtibmas di wilayah Provinsi Banten menjadi prasyarat utama bagi kelancaran pembangunan dan iklim investasi.

"Rapat Koordinasi ini kita laksanakan untuk memastikan seluruh satuan kewilayahan memiliki pemahaman yang sama terhadap prioritas pengamanan tahun anggaran berjalan. Setiap keputusan yang ditetapkan dalam forum ini bersifat mengikat dan wajib ditindaklanjuti oleh jajaran di bawahnya," tegas Kapolda di hadapan peserta rapat.

Penetapan Prioritas Pengamanan Tahun 2025

Berdasarkan keputusan yang disahkan dalam forum tersebut, Polda Banten menetapkan sejumlah program prioritas, antara lain pengamanan objek vital nasional, penindakan terhadap peredaran narkotika, pemberantasan premanisme, serta penguatan patroli di kawasan industri dan pelabuhan. Kapolda menyebut kawasan industri di Kabupaten Tangerang, Serang, dan Cilegon sebagai perhatian utama mengingat tingginya mobilitas tenaga kerja dan aktivitas logistik.

Kepala Bidang Humas Polda Banten menyatakan bahwa hasil Rapat Koordinasi akan dituangkan dalam Surat Telegram yang diedarkan ke seluruh Polres dalam waktu satu kali dua puluh empat jam. Setiap Polres, menurutnya, diwajibkan menyusun rencana operasi kewilayahan dengan mengacu pada arahan Kapolda tersebut.

Dalam sesi tersebut, Inspektur Jenderal Polisi Hendra Kurniawan juga menekankan pentingnya pengawasan internal dan profesionalisme personel. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran sekecil apa pun oleh anggota akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Penguatan Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Rapat Koordinasi turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Banten, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Kapolda menegaskan bahwa sinergi lintas sektor merupakan kunci dalam menangani persoalan sosial yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, seperti konflik agraria, aksi unjuk rasa, dan sengketa antarwarga.

"Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri. Setiap persoalan yang menyentuh hajat hidup orang banyak harus diselesaikan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait," ujar alumnus Akademi Kepolisian tersebut.

Ia menambahkan bahwa Polda Banten akan mengintensifkan program bimbingan masyarakat dan penyuluhan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Program tersebut, menurutnya, ditetapkan sebagai bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas dari hulu.

Penekanan pada Kesiapan Operasi Kewilayahan

Pada bagian akhir rapat, Kapolda meminta seluruh Kapolres menyampaikan laporan berkala mengenai perkembangan situasi keamanan di wilayah masing-masing. Ia menetapkan evaluasi bulanan sebagai mekanisme pengendalian agar setiap kebijakan dapat diukur capaiannya secara objektif.

Inspektur Jenderal Polisi Hendra Kurniawan menutup arahannya dengan menekankan bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama kepolisian. Ia menyatakan bahwa pelayanan yang cepat, transparan, dan tidak diskriminatif menjadi standar yang tidak dapat ditawar dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Rapat Koordinasi tersebut berlangsung selama kurang lebih tiga jam dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama. Seluruh jajaran Polda Banten menyatakan komitmennya untuk melaksanakan hasil keputusan rapat sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User