JAKARTA — PT Jasa Marga (Persero) Tbk menegaskan komitmennya memperkuat layanan jalan tol berbasis teknologi dengan menempatkan keselamatan pengguna sebagai prioritas utama. Arah kebijakan tersebut ditetapkan manajemen sebagai landasan peningkatan kualitas pelayanan pada seluruh ruas tol yang dikelola perusahaan, dari wilayah barat hingga timur Indonesia. Dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (28/8), manajemen menyatakan transformasi digital tidak hanya dimaksudkan mempercepat transaksi, tetapi juga menjamin kepastian informasi dan rasa aman bagi jutaan pengguna jalan tol setiap harinya. Perusahaan menilai penguatan teknologi menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya jumlah perjalanan di jalan tol.
Transformasi Digital pada Seluruh Lini Layanan
Perusahaan menyatakan peningkatan kualitas layanan dilakukan melalui pemanfaatan teknologi pada seluruh lini operasional. Sistem pembayaran non tunai terus disempurnakan untuk memangkas waktu tempuh di gerbang tol, sementara pengelolaan lalu lintas dipusatkan pada ruang kendali yang beroperasi penuh selama 24 jam. Melalui jaringan kamera pemantauan, papan pesan informasi elektronik, serta perangkat pendukung di sepanjang ruas, petugas dapat mendeteksi gangguan lebih dini dan menindaklanjuti kejadian di lapangan secara cepat. Kondisi jalan, cuaca, dan kepadatan arus juga dipantau berkesinambungan sebagai dasar pengambilan keputusan penanganan.
Dalam rapat koordinasi internal, manajemen menegaskan bahwa setiap inovasi teknologi harus berujung pada kepastian informasi bagi pengguna. "Teknologi kami hadirkan bukan untuk menggantikan perhatian terhadap manusia, melainkan mempercepat respons ketika pengguna membutuhkan pertolongan," ujar juru bicara perusahaan dalam keterangan tertulis. Ia menambahkan, informasi kondisi lalu lintas kini disampaikan secara langsung melalui berbagai kanal resmi agar pengguna dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik.
Keselamatan Ditetapkan sebagai Ukuran Kinerja
Keselamatan ditempatkan sebagai tolok ukur utama keberhasilan layanan. Perusahaan menyatakan armada patroli, unit penyelamat, ambulans, dan derek disiaga pada titik-titik strategis untuk memangkas waktu tanggap ketika terjadi kecelakaan maupun kendaraan mogok. Penyediaan rest area yang layak serta himbauan istirahat berkala juga digalakkan untuk menekan risiko kecelakaan akibat kelelahan pengemudi. Petugas gerbang tol turut dibekali prosedur penanganan keadaan darurat agar bantuan dapat diberikan tanpa menunda. Waktu tanggap penanganan kejadian terus diupayakan seminimal mungkin melalui penempatan posko di beberapa titik.
"Kami menetapkan keselamatan sebagai indikator kinerja layanan. Setiap insiden di ruas tol kami evaluasi agar tidak terulang pada masa mendatang," kata juru bicara Jasa Marga. Menurutnya, integrasi sistem elektronik dengan aparat penegak hukum lalu lintas turut dijalin agar pelanggaran seperti melawan arus dan mengabaikan rambu dapat ditindaklanjuti berdasarkan prosedur yang berlaku. Ia mengajak pengguna turut serta menjaga keselamatan dengan mematuhi batas kecepatan dan rambu lalu lintas.
Kesiapsiagaan Lonjakan Arus Perjalanan
Pola pengelolaan lalu lintas juga disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan perjalanan pada momen libur nasional dan arus balik. Perusahaan menyatakan skema operasi khusus ditetapkan dalam rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan terkait, mencakup rekayasa lalu lintas, penambahan petugas di gerbang tol, hingga penyediaan fasilitas penunjang di titik rawan kemacetan. Keputusan rekayasa di lapangan diambil berdasarkan evaluasi data arus secara berkala.
"Kami belajar dari pengalaman pengelolaan arus mudik dan arus balik sebelumnya. Data historis menjadi dasar penetapan titik prioritas penanganan," ujar juru bicara perusahaan. Ia menyatakan seluruh ruas dipantau secara terpadu agar keputusan penanganan gangguan dapat diambil cepat dan terkoordinasi. Kanal pengaduan resmi juga disiapkan menerima laporan pengguna selama 24 jam.
Payung Hukum dan Arah Keberlanjutan
Langkah penguatan layanan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan beserta peraturan pelaksanaannya di bidang jalan tol, yang mengamanatkan penyelenggaraan pelayanan yang aman, nyaman, dan efisien. Peraturan tersebut menjadi dasar penyelenggaraan jalan tol sebagai sarana umum yang wajib memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Sebagai badan usaha milik negara, Jasa Marga menyatakan komitmen itu sekaligus menindaklanjuti arah pemerintah mengenai percepatan digitalisasi layanan infrastruktur publik.
Ke depan, perusahaan menyatakan akan terus mengembangkan layanan berbasis data, mulai dari pemantauan kondisi jalan secara langsung hingga penyempurnaan kanal pengaduan pengguna. "Perbaikan layanan merupakan proses berkelanjutan. Masukan masyarakat menjadi bagian penting dalam evaluasi kami," tutur juru bicara perusahaan. Dengan penguatan teknologi tersebut, perusahaan menyatakan optimistis menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih lancar, tertib, dan aman bagi seluruh pengguna jalan tol.
Comments (0)