Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Terkait Isu Properti dan Bisnis

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari Jumat, 10 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan ...

Jul 20, 2026 - 03:58
0 0
Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Terkait Isu Properti dan Bisnis

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari Jumat, 10 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan penjelasan resmi menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan kepemilikan rumah di kawasan Sentul serta aktivitas bisnis yang dikaitkan dengan wilayah Cipete. Keterangan pers yang digelar di kantor pusat kejaksaan itu dihadiri oleh sejumlah wartawan yang meliput langsung perkembangan terbaru dari jajaran pimpinan Kejaksaan Agung. Acara tersebut dimulai sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan berlangsung dalam suasana formal kenegaraan. Febrie hadir mewakili jajaran pimpinan bidang tindak pidana khusus untuk memberikan klarifikasi atas isu-isu yang dinilai perlu mendapat penjelasan resmi dari institusi.

Keterangan Pers di Gedung Bundar

Febrie Adriansyah tiba di lokasi keterangan pers tepat pada jadwal yang telah ditetapkan. Ia menyatakan bahwa seluruh informasi yang disampaikan dalam sesi tersebut merupakan bagian dari upaya transparansi institusi dalam merespons isu-isu yang beredar di ruang publik. Menurutnya, Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum memiliki kewajiban untuk selalu terbuka terhadap pengawasan masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap pejabat di lingkungan kejaksaan harus mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk dalam hal pelaporan kekayaan dan aktivitas di luar tugas utama. Dalam rapat internal sebelumnya, pihaknya telah membahas langkah-langkah komunikasi publik agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai posisi dan penjelasan resmi dari pimpinan. Keterangan pers ini juga ditujukan untuk memperkuat jalinan komunikasi antara institusi kejaksaan dengan para pemangku kepentingan. Febrie menambahkan bahwa keputusan untuk menggelar sesi terbuka tersebut diambil setelah melalui pertimbangan matang guna menjamin akurasi informasi yang disampaikan kepada publik. Seluruh materi yang dijelaskan, menurutnya, telah melalui proses koordinasi dengan unit-unit terkait di lingkungan Kejaksaan Agung.

Penjelasan Mengenai Aset dan Kegiatan Usaha

Terhadap isu kepemilikan rumah di kawasan Sentul, Febrie menyatakan bahwa seluruh aset yang dimilikinya telah dilaporkan sesuai dengan prosedur yang disahkan dalam ketentuan administrasi kepegawaian. Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun aset yang sengaja ditutup-tutupi dari pantauan publik maupun institusi. Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, setiap pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaannya secara berkala dan tepat waktu. Terkait dengan bisnis di wilayah Cipete yang ramai diperbincangkan, Jampidsus menjelaskan bahwa kegiatan usaha yang dikaitkan dengan namanya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menambahkan bahwa selama aktivitas tersebut tidak mengganggu tugas pokok dan fungsinya sebagai Jaksa Agung Muda, maka hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang ada. Febrie juga menyatakan bahwa seluruh dokumen pelaporan telah tersimpan dalam sistem administrasi kepegawaian dan dapat diakses melalui mekanisme pengawasan yang berwenang. Ia menegaskan komitmennya untuk tetap bekerja secara profesional tanpa membiarkan isu pribadi mengganggu tugas-tugas penegakan hukum yang sedang ditanganinya.

Komitmen Institusi dan Tindak Lanjut

Kejaksaan Agung, melalui jajaran pimpinan yang hadir, menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti segala bentuk informasi dan masukan dari publik. Febrie menyatakan bahwa pihaknya siap menghadapi proses pengawasan baik dari internal maupun eksternal, termasuk dari lembaga negara lain yang berwenang. Ia juga menyebutkan bahwa jika diperlukan, Rapat Koordinasi lebih lanjut akan dilaksanakan untuk membahas tindak lanjut teknis terkait isu yang telah diklarifikasi. Selain itu, keputusan untuk membuka diri terhadap media dan publik diambil guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan. Meskipun tidak ada kaitannya dengan pembahasan legislasi, pihaknya menghormati hak setiap Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat untuk melakukan pengawasan fungsional terhadap kinerja aparatur penegak hukum. Dalam konteks tersebut, Febrie menyatakan bahwa Pleno pimpinan telah memberikan mandat penuh kepada dirinya untuk menyampaikan penjelasan secara terbuka. Ia berharap dengan adanya keterangan pers tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan tidak lagi terpengaruh oleh berbagai dugaan yang tidak berdasar. Kejaksaan Agung akan terus menjaga prinsip akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil oleh jajaran pimpinannya ke depan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User