Triyono: Profil dan Kinerja Jamdatun

Triyono: Profil dan Kinerja Jamdatun Dr. Triyono, S.H., M.Hum., adalah Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang menjabat sejak awal Februari 2024. Sebagai Jamdatun, ia memimpin bidang yang bert

Jul 12, 2026 - 18:50
0 0

Triyono: Profil dan Kinerja Jamdatun

Dr. Triyono, S.H., M.Hum., adalah Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang menjabat sejak awal Februari 2024. Sebagai Jamdatun, ia memimpin bidang yang bertugas menangani perkara perdata dan tata usaha negara, mewakili kepentingan hukum pemerintah serta memulihkan keuangan negara melalui instrumen keperdataan. Pelantikannya dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 5 Februari 2024, menggantikan R. Narendra Jatna yang memasuki masa pensiun. Penunjukan Triyono merupakan bagian dari strategi penguatan kapasitas kelembagaan Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum di ranah non-pidana, khususnya pemulihan aset negara.

Profil dan Latar Belakang

Triyono menempuh pendidikan hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dan melanjutkan studi pascasarjana hingga meraih gelar Doktor dalam bidang hukum. Ia lahir di Banyumas, Jawa Tengah, dan memulai karir sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Purwokerto pada awal dekade 1990-an. Perjalanan karirnya di institusi Adhyaksa tergolong lengkap. Sebelum menjabat Jamdatun, ia menduduki posisi strategis sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) sejak 2022 hingga 2024. Di posisi tersebut, ia bertanggung jawab mengawasi seluruh jaksa dan pegawai kejaksaan di Indonesia. Sebelum menjadi Jamwas, Triyono berpengalaman memimpin sejumlah Kejaksaan Tinggi antara lain sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Kajati Kalimantan Timur, serta menduduki jabatan struktural di Kejaksaan Agung sebagai Direktur Perdata dan Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus.

Kinerja dan Kasus Besar

Sebagai Jamdatun, Triyono langsung dihadapkan pada sejumlah tugas berat yang menjadi prioritas nasional. Ia memimpin Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam upaya pemulihan aset dari berbagai kasus korupsi besar yang penanganan pidananya telah berkekuatan hukum tetap. Salah satu fokus utamanya adalah melanjutkan upaya hukum perdata atas kerugian negara dalam skandal PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri, di mana pihaknya bergerak mengajukan gugatan perdata terhadap pihak-pihak yang belum atau tidak tersentuh pemidanaan. Di bawah komandonya, Jamdatun juga intensif memberikan Pertimbangan Hukum (Legal Opinion) dan Pendampingan Hukum kepada pemerintah daerah serta kementerian untuk mengamankan proyek-proyek strategis nasional. Triyono menekankan fungsi pencegahan melalui peran sebagai kuasa hukum non-litigasi BUMN dan BUMD untuk menghindari potensi kerugian negara akibat kontrak bisnis yang merugikan atau sengketa lahan yang salah penanganan. Dalam rapat koordinasi internal, ia kerap menyatakan target optimalisasi pemasukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor denda damai dan hasil gugatan perdata yang ditangani Jamdatun.

Tantangan dan Kontroversi

Tantangan terbesar yang dihadapi Triyono dalam mengelola Jamdatun adalah persepsi publik yang sering kali menilai kinerja Kejaksaan Agung hanya dari aspek penindakan pidana semata. Padahal, pemulihan aset melalui jalur perdata merupakan ujung tombak pengembalian uang rakyat. Minimnya jumlah Jaksa Pengacara Negara yang tersebar di seluruh wilayah serta kompleksitas penelusuran aset yang disembunyikan pelaku di luar negeri menjadi hambatan struktural yang memerlukan penguatan kapasitas dan kolaborasi internasional. Dalam hal kontroversi, figur Triyono relatif minim kontroversi personal. Namun, dinamika internal bidang pengawasan semasa ia menjabat Jamwas sempat menyita perhatian publik terkait penanganan sanksi terhadap jaksa yang melanggar etik. Kini, sebagai Jamdatun, fokus kepemimpinannya adalah memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan pihak sleman untuk menggugat balik atau memperlemah posisi pemerintah di pengadilan tata usaha negara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rizky-amelia

Reporter Senior. Meliput dinamika politik nasional, kebijakan publik, dan isu parlemen selama 8 tahun. Alumni FISIP UI.

Comments (0)

User