Suasana Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, kini tengah berada di persimpangan jalan. Taman kota luas yang sempat menjadi simbol keberhasilan transformasi ruang terbuka di ibu kota tersebut belakangan ini mendadak disorot publik akibat maraknya dugaan praktik pungutan liar (pungli) serta fasilitas umum yang kian terbengkalai. Menanggapi keresahan warga yang semakin meruncing, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan langkah cepat untuk melakukan penertiban sekaligus pembaharuan kawasan secara menyeluruh.
Pramono menekankan bahwa penanganan di Kalijodo tidak boleh sekadar menyentuh permukaan atau bersifat pemadam kebakaran belaka. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen melakukan pembenahan fundamental, mulai dari perbaikan infrastruktur fisik, pengawasan tata kelola lingkungan, hingga pengamanan area dari intervensi oknum-oknum yang merugikan masyarakat.
Tindakan Tegas Menumpas Pungli di Kawasan Publik
Langkah tegas ini diambil Pemprov DKI Jakarta menyusul maraknya puluhan laporan masyarakat mengenai tindakan intimidasi dan penetapan tarif parkir tak resmi di area RPTRA Kalijodo. Taman seluas 1,4 hektar tersebut dinilai telah kehilangan kenyamanannya sebagai tempat rekreasi keluarga yang aman dan terjangkau.
"Saya sudah minta agar RPTRA Kalijodo tidak hanya dibersihkan dari praktik pungli, tetapi direnovasi secara menyeluruh. Fasilitas publik harus kembali ke fungsi asalnya, yakni aman, nyaman, dan bebas dari intimidasi oknum tidak bertanggung jawab," tegas Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo saat memberikan pengarahan.
Perbandingan Rencana Penataan RPTRA Kalijodo
Sebagai bentuk komitmen dalam mengembalikan fungsi utama RPTRA Kalijodo, Pemprov DKI Jakarta telah menyusun peta jalan revitalisasi. Berikut merupakan perbandingan antara kondisi terkini dengan rencana penataan baru yang akan diterapkan:
| Aspek Evaluasi | Kondisi Saat Ini | Rencana Revitalisasi Pemprov DKI |
|---|---|---|
| Tata Kelola Parkir | Dikuasai juru parkir liar & marak pungli | Digitalisasi sistem gate parkir resmi terintegrasi |
| Fasilitas Skateboard & Arena Main | Rusak, retak, dan kurang terawat | Perbaikan total sesuai standar keamanan publik |
| Pengawasan & Keamanan | Minim pengawasan malam hari | Penempatan Satpol PP 24 jam & pemantauan CCTV |
| Kebersihan & Penerangan | Lampu penerangan mati & kurang bersih | Peremajaan instalasi listrik & perawatan rutin RTH |
Restorasi Fasilitas Olahraga dan Ruang Hijau
Selain berfokus pada penertiban juru parkir liar, Pemprov DKI Jakarta juga menggarisbawahi pentingnya pembenahan fasilitas pendukung. Arena olahraga ekstrem seperti skatepark Kalijodo—yang dahulunya menjadi daya tarik anak muda ibu kota—kini membutuhkan perbaikan intensif pada bagian jalurnya. Begitu pula dengan wahana permainan anak serta fasilitas MCK publik yang banyak mengalami kerusakan teknis.
Pramono menjelaskan bahwa instruksi ini telah diteruskan secara langsung kepada Dinas Taman dan Hutan Kota, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk segera ditindaklanjuti secara bersinergi.
Sejumlah pengamat tata kota memandang langkah perbaikan menyeluruh ini sangat krusial agar aset publik tidak beralih fungsi atau dikuasai oleh pihak-pihak tertentu secara ilegal. "Warga merindukan Kalijodo yang ramah, bersih, dan berenergi positif, bukan kawasan yang terkesan kumuh dan meresahkan pengunjung," ungkap salah satu perwakilan warga Penjaringan.
Pramono optimistis melalui langkah penataan total ini, RPTRA Kalijodo akan kembali menjadi ikon ruang terbuka hijau yang membanggakan serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta.
- Pemprov DKI Jakarta menindak tegas praktik parkir liar di Kalijodo. - Perbaikan infrastruktur skatepark dan RTH siap dilakukan. Baca selengkapnya di Apaberita.com
Comments (0)