JAKARTA — Menaker Yassierli: Kebijakan Ketenagakerjaan Wajib Adaptif Hadapi Dinamika Global

JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa kebijakan ketenagakerjaan nasional harus terus beradaptasi merespons perubahan ekono

Jul 10, 2026 - 00:25
0 0
JAKARTA — Menaker Yassierli: Kebijakan Ketenagakerjaan Wajib Adaptif Hadapi Dinamika Global

JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa kebijakan ketenagakerjaan nasional harus terus beradaptasi merespons perubahan ekonomi global, percepatan teknologi, dan transformasi industri. Penekanan itu disampaikan di tengah data terbaru yang menunjukkan tingkat pengangguran terbuka masih berada di angka 4,8% per Februari 2026 dan makin banyak sektor jasa-teknologi yang melakukan efisiensi tenaga kerja.

"Ini amanah konstitusi. Setiap warga negara berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Amanah itu yang terus kami perjuangkan," ujar Yassierli dalam keterangan resmi, Kamis (9/7/2026).

Menurut Yassierli, kebijakan kini tidak lagi sekadar mengejar jumlah lapangan kerja, tetapi juga memastikan dua hal: kompetensi tenaga kerja yang selaras dengan kebutuhan industri, dan perlindungan menyeluruh mulai dari masa pencarian kerja, masa bekerja, hingga saat pekerja menghadapi risiko kehilangan pekerjaan. Pemerintah, lanjutnya, menargetkan pelatihan vokasi bagi sedikitnya 5 juta pekerja hingga akhir 2026 melalui kolaborasi dengan dunia usaha dan perguruan tinggi.

"Tantangan terus berubah. Karena itu, kebijakan yang kita bangun juga harus mampu mengikuti perubahan tersebut," kata Yassierli.

Langkah konkret yang sedang disempurnakan Kementerian Ketenagakerjaan mencakup digitalisasi layanan pasar kerja, penguatan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta penyesuaian regulasi yang lebih lincah untuk merespons kemunculan flexible working arrangements dan perluasan gig economy. Di sektor industri, pemerintah mendorong perusahaan untuk memanfaatkan insentif super tax deduction bagi yang menggelar pelatihan berbasis kompetensi dan pemagangan terstruktur.

Analisis: Dari Pengaman Sosial ke Ekosistem Adaptif

Pergeseran fokus ini dapat dimaknai sebagai transisi kebijakan dari paradigma reaktif — menyerap tenaga kerja seadanya — menuju ekosistem ketenagakerjaan yang proaktif dan berbasis data. Data Kemenaker mencatat, hingga kuartal I-2026, baru 28% pekerja terdampak PHK yang memanfaatkan pelatihan reskilling melalui program JKP. Ini menunjukkan masih ada celah antara ketersediaan instrumen perlindungan dengan akses dan kesadaran pekerja.

Perbandingan Fokus Kebijakan Ketenagakerjaan
Aspek Pendekatan Sebelumnya Pendekatan Adaptif Saat Ini
Sasaran Penciptaan lapangan kerja formal Penyerapan kerja fleksibel dan formal bersamaan
Kompetensi Pelatihan umum terpusat Reskilling dan upskilling berbasis kebutuhan industri
Perlindungan Jaminan sosial saat bekerja Pelindungan hulu-hilir (sebelum, selama, pasca kerja)
Regulasi Statis dan seragam Lincah dan berdiferensiasi per sektor

"Membangun ketenagakerjaan yang adaptif adalah pekerjaan rumah kolektif. Pemerintah tidak bisa sendiri; kolaborasi dengan industri, serikat pekerja, dan perguruan tinggi adalah kunci," tegas Yassierli, menggarisbawahi perlunya sinergi multipihak. Hal ini relevan mengingat proyeksi McKinsey bahwa otomatisasi berpotensi mengubah 23 juta jenis pekerjaan di Indonesia pada 2030, menjadikan adaptasi bukan pilihan, melainkan keniscayaan.

Yassierli menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan akan terus memperdalam reformasi layanan ketenagakerjaan, termasuk integrasi data lowongan kerja dan pencari kerja melalui platform SIAPkerja yang telah diakses oleh lebih dari 1,2 juta pengguna aktif.

[TAGS]: Yassierli, Ketenagakerjaan, Kebijakan Adaptif, Kompetensi Tenaga Kerja, Perlindungan Pekerja [SOCIAL_TWEET]: Menaker Yassierli tegaskan kebijakan ketenagakerjaan wajib adaptif hadapi disrupsi global. Pemerintah targetkan 5 juta pekerja dilatih reskilling, perkuat JKP, dan libatkan industri. Tantangan bukan hanya cipta lapangan kerja, tapi jamin kompetensi + perlindungan utuh. #Ketenagakerjaan #Adaptif #SDMUnggul [SOCIAL_FB]: Era kerja fleksibel sudah di depan mata. Menaker Yassierli paparkan strategi anyar: dari sekadar lapangan kerja, kini ke kompetensi dan perlindungan menyeluruh. Bagaimana skema adaptif ini melindungi pekerja di tengah gelombang PHK sektor jasa dan teknologi? Baca analisis lengkapnya di sini. [SOCIAL_TG]: 📢 Menaker Yassierli: Kebijakan Ketenagakerjaan Harus Adaptif Fokus baru: kompetensi, perlindungan hulu-hilir, kolaborasi multipihak. Target: 5 juta pekerja dilatih hingga akhir 2026. Platform SIAPkerja sudah dipakai 1,2 juta pengguna aktif. Sinergi jadi kunci hadapi disrupsi global. 💼🔧

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User