Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) pada Sabtu dini hari (4/7

Berdasarkan informasi yang dihimpun Apaberita.com, Syah Afandin turun dari ruang pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 01.28 WIB. Ia sudah mengenakan rompi tahanan khas

Jul 08, 2026 - 04:56
0 0
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) pada Sabtu dini hari (4/7

Berdasarkan informasi yang dihimpun Apaberita.com, Syah Afandin turun dari ruang pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 01.28 WIB. Ia sudah mengenakan rompi tahanan khas KPK berwarna oranye dengan kedua tangan diborgol. Ekspresi wajahnya tampak datar saat digiring penyidik menuju mobil tahanan yang telah menunggu di lobi utama gedung.

Hanya Ucapkan Terima Kasih

Saat ditanyai pendapatnya oleh awak media terkait status tersangka dan penahanan yang baru dijalaninya, Syah Afandin tidak banyak bicara. Ia hanya melontarkan kalimat pendek sambil terus berjalan dikawal petugas KPK.

"Terima kasih. Terima kasih," ucapnya singkat.

Tidak ada penjelasan lebih lanjut yang keluar dari mulut bupati yang mengenakan kemeja putih lengan panjang itu. Petugas KPK pun segera memasukkannya ke dalam mobil tahanan dan membawanya ke Rumah Tahanan KPK untuk menjalani masa penahanan awal selama 20 hari ke depan.

Bantah Ada Pihak yang Memberi Info OTT

Di tengah minimnya pernyataan Syah Afandin pasca-penahanan, sebelumnya bupati dua periode itu sempat memberikan keterangan yang membantah adanya informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang diterimanya dari pihak mana pun. Bantahan ini disampaikannya saat menjalani pemeriksaan awal sebagai saksi sebelum statusnya naik menjadi tersangka.

"Saya tidak pernah dikasih tahu oleh siapa pun soal OTT ini. Tidak ada yang bocorin info apa-apa ke saya. Semuanya saya jalani sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Syah Afandin dalam keterangan yang dikutip Apaberita.com dari sumber di lingkungan KPK.

Pernyataan tersebut seolah menepis spekulasi yang sempat beredar bahwa ada pihak yang memberikan peringatan dini kepada bupati sebelum KPK bergerak. Hingga kini, KPK memastikan seluruh proses penangkapan dan penyidikan berjalan sesuai aturan tanpa adanya kebocoran informasi yang menghambat kinerja penegakan hukum.

Dugaan Suap Proyek di Langkat

Syah Afandin ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak swasta lainnya. Ia diduga kuat menerima sejumlah uang sebagai kompensasi pemberian izin dan kelancaran sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Langkat. Dari hasil operasi senyap, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan dokumen-dokumen proyek yang kini sedang ditelusuri lebih lanjut oleh tim penyidik.

Dengan resmi ditahannya Syah Afandin, KPK menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di tingkat daerah tanpa pandang bulu. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang harus berurusan dengan komisi antirasuah sepanjang tahun 2026.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bagus-nugroho

Editor Ekonomi. Editor isu pasar, bisnis, dan moneter.

Comments (0)

User