Sep 17, 2026
Nasional

JAKARTA — Dua Eks Pejabat Kemenag Akui Beli Rumah dari Fee Haji

Ruang sidang pengadilan tindak pidana korupsi kembali menjadi saksi bisu terkuaknya skandal kelam di balik tata kelola ibadah haji Indonesia. Dua mantan pe

JAKARTA — Dua Eks Pejabat Kemenag Akui Beli Rumah dari Fee Haji

Ruang sidang pengadilan tindak pidana korupsi kembali menjadi saksi bisu terkuaknya skandal kelam di balik tata kelola ibadah haji Indonesia. Dua mantan pejabat Kementerian Agama (Kemenag) secara terbuka mengakui telah memanfaatkan uang suap atau fee percepatan kuota haji untuk membeli sejumlah aset mewah, mulai dari deretan kendaraan bermotor hingga unit rumah tinggal. Pengakuan ini memicu gelombang kemarahan publik, mengingat jutaan umat Islam di Tanah Air harus mengantre hingga puluhan tahun demi menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

Praktik culas ini terungkap secara terang benderang setelah jaksa penuntut umum membeberkan alur aliran dana haram yang mengalir deras ke kantong para terdakwa. Dalam kesaksiannya, kedua eks pejabat tersebut tidak bisa mengelak saat dicecar pertanyaan mendalam mengenai sumber kekayaan instan yang mereka peroleh selama menjabat di lingkungan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Mereka membenarkan bahwa terdapat tarif tak resmi bagi pihak penyelenggara ibadah haji khusus maupun calon jemaah tertentu yang ingin memotong antrean panjang.

"Uang tersebut diberikan sebagai bentuk kompensasi atas kemudahan dan percepatan alokasi sisa kuota haji yang kami atur. Sebagian besar uangnya sudah dibelikan aset berupa rumah dan kendaraan atas nama pribadi serta keluarga," ujar salah satu terdakwa saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.

Deretan Aset Mewah Hasil Penyelewengan Kuota Haji

Berdasarkan laporan hasil investigasi dan audit penegak hukum, akumulasi dana ilegal yang dikumpulkan oleh kedua oknum ini mencapai angka miliaran rupiah. Uang haram tersebut tidak disimpan dalam bentuk tunai murni, melainkan ditransformasikan ke dalam aset bergerak dan tidak bergerak untuk mengaburkan asal-usul muasalnya.

Pihak kejaksaan dan penyidik berhasil mengidentifikasi serta menyita sejumlah aset berharga yang dibeli langsung menggunakan modal fee percepatan kuota haji tersebut:

Jenis Aset Jumlah Unit Estimasi Nilai Total (Rp)
Rumah Tinggal & Tanah Real Estate 3 Unit Rp 4,5 Miliar
Mobil Mewah (SUV & Sedan) 4 Unit Rp 2,1 Miliar
Logam Mulia & Rekening Bank - Rp 850 Juta

Dampak Moral dan Desakan Reformasi Systemic

Pengakuan ini menandai salah satu titik terendah integritas pengelolaan ibadah haji di Indonesia. Di saat jutaan calon jemaah berhemat puluhan tahun dan menyisihkan uang belanja harian demi membiayai perjalanan ke Tanah Suci, oknum pejabat justru menjadikan alokasi kuota sebagai komoditas bisnis personal yang sangat menguntungkan.

Para pengamat kebijakan publik merespons keras keterbukaan fakta di persidangan ini. "Ini bukan sekadar pidana pencucian uang atau korupsi biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap rasa keadilan keimanan masyarakat Indonesia. Harus ada tindakan tegas berupa hukuman maksimal dan pembersihan total di internal Kemenag agar praktik 'jual-beli' nomor porsi ini tidak terulang lagi," ujar seorang pakar hukum pidana dari universitas terkemuka di Jakarta.

Proses peradilan terhadap kedua mantan pejabat ini masih akan berlanjut untuk mendalami potensi keterlibatan pihak lain yang lebih luas. Publik kini menanti putusan tegas majelis hakim serta langkah konkret Kementerian Agama dalam mendigitalisasi seluruh antrean haji secara transparan demi mengembalikan kepercayaan umat.

Dua mantan pejabat Kementerian Agama blak-blakan mengaku membeli rumah dan mobil mewah dari hasil uang "fee" percepatan kuota haji. Praktik potong antrean ini menuai kecaman luas publik. Simak ulasan lengkapnya hanya di Apaberita.com!

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User