Langkah strategis kembali diambil oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam mengawal proses pembentukan regulasi nasional yang inklusif dan berkeadilan. Bertempat di Kompleks Balai Kota DKI Jakarta, jajaran Baleg DPR menyelenggaraan forum diskusi interaktif bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta guna menyerap aspirasi dan masukan daerah secara langsung demi merancang Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2027.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, menegaskan bahwa dialog terbuka ini bukan sekadar agenda rutin atau formalitas birokrasi semata. DPR berkomitmen penuh untuk menjamin pelaksanaan prinsip meaningful participation (partisipasi yang bermakna) dari seluruh elemen daerah agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab dinamika lapangan.
Menjamin Partisipasi Publik Bermakna dalam Pembentukan Undang-Undang
Dalam proses pembentukan perundang-undangan di era modern, pelibatan pemerintah daerah dinilai sebagai prasyarat mutlak. Baleg DPR ingin memastikan bahwa rancangan undang-undang yang masuk dalam Prolegnas 2027 tidak tumpang tindih dengan kebutuhan riil daerah, khususnya Jakarta yang memegang peranan vital sebagai pusat perekonomian nasional.
Sturman Panjaitan menyampaikan bahwa setiap naskah akademis, dokumen usulan, maupun poin kritis yang diajukan oleh Pemprov DKI Jakarta akan disimak secara seksama dan menjadi bahan pertimbangan utama panitia kerja.
"Badan Legislasi atau Baleg DPR menanggapi seluruh masukan secara serius guna memastikan terciptanya partisipasi yang bermakna dalam setiap pembentukan undang-undang. Aspirasi daerah adalah pilar penting agar undang-undang yang lahir mampu dilaksanakan secara efektif," ujar Sturman Panjaitan di hadapan jajaran pejabat Pemprov DKI Jakarta.
Harmonisasi Regulasi Pasca-Transisi Status Jakarta
Penyusunan Prolegnas Prioritas 2027 ini menjadi semakin mendesak seiring dengan bertransisinya Jakarta pasca-pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Pembentukan berbagai regulasi turunan serta harmonisasi undang-undang sektoral diperlukan agar kekhususan Jakarta sebagai kota global tidak terhambat oleh benturan aturan.
Beberapa isu utama yang dikemukakan Pemprov DKI Jakarta mencakup kepastian hukum dalam pengelolaan tata ruang, integrasi moda transportasi lintas batas aglomerasi, hingga kewenangan pengeluaran perizinan serta penataan lingkungan hidup.
Berikut adalah tabel ringkasan perbandingan fokus usulan regulasi Pemprov DKI Jakarta untuk Prolegnas 2027:
| Sektor Pengaturan | Fokus Usulan Daerah | Target Dampak Regulasi |
|---|---|---|
| Tata Ruang & Transportasi | Penguatan kewenangan otonom tata kelola transportasi aglomerasi. | Menurunkan kemacetan kronis dan integrasi moda publik Jabodetabekjur. |
| Ekonomi & Investasi | Fleksibilitas skema pendanaan serta kemudahan izin industri kreatif. | Meningkatkan daya saing Jakarta sebagai pusat finansial dan kota global. |
| Lingkungan & Ketahanan Kota | Kepastian hukum penanganan banjir terpadu dan pengolahan sampah modern. | Mewujudkan keberlanjutan ekologis pesisir dan mengurangi emisi karbon. |
Komitmen Baleg DPR Kawal Prolegnas Tepat Sasaran
DPR RI menyadari bahwa tanpa partisipasi publik yang memadai, suatu rancangan undang-undang rawan menghadapi uji materi (judicial review) di Mahkamah Konstitusi. Oleh sebab itu, transparansi serta pelibatan pihak-pihak terdampak dijadikan instrumen utama Baleg DPR dalam mengawal Prolegnas Prioritas 2027.
"Kami ingin memastikan tidak ada suara daerah yang terabaikan. Undang-undang dibuat untuk kepentingan publik, sehingga publik dan Pemprov DKI Jakarta harus ikut serta menentukan arah pembentukan hukum tersebut," tegas Sturman menambahkan.
Ke depan, Baleg DPR juga dijadwalkan akan melanjutkan Safari Legislasi ke sejumlah provinsi strategis lainnya di Indonesia. Langkah ini diharapkan mampu meramu Prolegnas Prioritas 2027 yang komprehensif, responsif, serta mampu mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Tanah Air.
Comments (0)