Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, merealisasikan janji politiknya dengan turun tangan langsung menebus ijazah seorang siswa yatim di SMA Muhammadiyah 2 Jakarta. Ijazah yang sempat tertahan akibat kendala biaya itu kini sudah bisa digunakan sang siswa untuk melamar pekerjaan demi memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya.
Aksi sosial tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan Reses (Serap Aspirasi Masyarakat) Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026. Menurut Kenneth, setiap keluhan warga yang terjaring saat
Aksi sosial tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan Reses (Serap Aspirasi Masyarakat) Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026. Menurut Kenneth, setiap keluhan warga yang terjaring saat reses tidak boleh hanya berhenti sebagai catatan, melainkan harus segera diubah menjadi solusi yang bisa disentuh oleh masyarakat.
Hadirnya Wakil Rakyat Harus Memberi Manfaat Nyata
Di tengah sorotan publik terhadap akses pendidikan yang kerap terbentur biaya, Kenneth menegaskan prinsipnya secara lugas.
“Pendidikan tak boleh disandera biaya. Setiap aspirasi yang saya terima saat reses harus diwujudkan dalam langkah nyata, agar manfaat kehadiran wakil rakyat benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Kenneth, dikutip Apaberita.com, Sabtu (12/4/2025).
Ia mengaku miris mendapati fakta bahwa dokumen penting penanda kelulusan justru menjadi barang yang ditahan akibat ketidakmampuan finansial. Apalagi status siswa yang bersangkutan adalah yatim, sehingga tidak memiliki sandaran ekonomi yang kuat untuk melunasi kewajiban administrasi di sekolah.
Langkah spontan Kenneth itu pun mendapat apresiasi dari pihak sekolah maupun warga sekitar. Mereka menilai tindakan tersebut menjadi bukti bahwa fungsi kontrol dan aspirasi anggota dewan tidak melulu berkutat di ruang rapat, melainkan juga bisa hadir dalam bentuk aksi kemanusiaan yang menyentuh langsung warganya.
Dengan ijazah yang sudah berada di tangan, sang siswa kini memiliki peluang lebih besar untuk bersaing mendapatkan pekerjaan. Kenneth berharap, ke depan tidak ada lagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang ijazahnya disandera hanya karena orang tua atau walinya tidak sanggup membayar. Ia pun mendorong pemerintah provinsi untuk memperkuat skema bantuan pendidikan bagi siswa yatim dan tidak mampu, sehingga hak atas dokumen akademik tidak lagi menjadi barang mewah.
Comments (0)