Jakarta - Aparat Polda Metro Jaya berhasil meringkus empat orang tersangka kasus perjudian daring jaringan internasional
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari patroli siber yang dilakukan Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Emp
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari patroli siber yang dilakukan Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Empat tersangka yang diamankan bukanlah aktor tunggal, melainkan bagian dari sebuah rantai kejahatan terstruktur yang terhubung langsung dengan server di luar negeri.
Tiga Klaster Peran: Pengepul, Admin, dan Pengendali
Kasubdit IV Ditsiber Polda Metro Jaya, AKBP Grawas Sugiharto, memaparkan bahwa pihaknya mengelompokkan para tersangka ke dalam tiga klaster utama berdasarkan peran dan lokasi penangkapannya.
"Yang pertama adalah klaster pengepul rekening di daerah Cianjur, Jawa Barat. Yang kedua adalah klaster operator dan admin website di Banjarmasin. Dan yang ketiga adalah klaster pengendali yang berada di luar negeri,"
Pernyataan tersebut disampaikan AKBP Grawas dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/6/2026). Dari pemaparan itu terlihat bagaimana sindikat ini membagi tugas secara hierarkis. Kelompok pertama di Cianjur berperan mengumpulkan rekening-rekening bank yang digunakan untuk menampung aliran dana hasil judi. Rekening ini kerap berasal dari pihak-pihak yang disewa atau dibobol identitasnya, mempersulit pelacakan oleh pihak berwajib.
Sementara itu, klaster kedua yang beroperasi dari Banjarmasin bertanggung jawab atas aspek teknis. Mereka menjalankan aktivitas sebagai operator harian dan admin dari situs 1xBet. Tugas mereka memastikan server tetap berjalan, permainan daring tetap bisa diakses penjudi, serta mengelola promosi untuk menjaring korban baru di Indonesia.
Buruan WNA dan Penelusuran Aset
Adapun klaster ketiga yang disebut sebagai pengendali masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Otak sindikat ini merupakan WNA yang menjalankan komando dari luar negeri, memanfaatkan celah lintas batas untuk menghindari jerat hukum Indonesia. Penyidik kini berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Divisi Hubungan Internasional Polri, untuk menerbitkan red notice atau melakukan kerja sama hukum timbal balik (mutual legal assistance) guna mengejar sang buron.
Dari operasi ini, polisi turut menyita sejumlah perangkat elektronik, dokumen transaksi keuangan, serta bukti komunikasi digital antara para tersangka. Langkah tegas ini sekaligus menjadi sinyal bahwa penindakan terhadap judi daring tidak hanya menyasar operator lapangan, tetapi juga membidik hingga ke akar pengendalinya di mancanegara. Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar total jaringan 1xBet yang telah lama beroperasi secara ilegal di tanah air.
Comments (0)