Jabar Evaluasi Angkot Tua, Dorong Sopir Jadi Pemilik Armada Listrik

BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap armada angkutan kota berusia lanjut dan secara simultan mendorong para pengemudi untuk bertransformasi...

Jabar Evaluasi Angkot Tua, Dorong Sopir Jadi Pemilik Armada Listrik

BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap armada angkutan kota berusia lanjut dan secara simultan mendorong para pengemudi untuk bertransformasi menjadi pemilik sah kendaraan yang dioperasikan. Kebijakan ambisius ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Daerah yang digelar di Gedung Sate, Bandung, pada Senin (12/05/2026), sebagai bagian dari strategi modernisasi transportasi publik berbasis keberlanjutan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa langkah evaluasi ini tidak sekadar menyasar aspek usia kendaraan, melainkan juga menyentuh fundamental bisnis angkutan umum yang selama ini dinilai merugikan pengemudi. “Kami tidak ingin pengemudi angkot hanya menjadi buruh dari pemilik modal. Mereka harus naik kelas menjadi pengusaha transportasi yang memiliki armada sendiri. Ini adalah koreksi struktural atas ketimpangan yang telah berlangsung puluhan tahun,” ujar Gubernur dalam pidatonya.

Skema Evaluasi dan Kriteria Angkot Tidak Layak

Berdasarkan rancangan awal yang dibahas bersama Dinas Perhubungan Jawa Barat, evaluasi akan difokuskan pada angkot dengan usia kendaraan di atas 15 tahun atau yang tidak memenuhi standar emisi gas buang yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur terbaru. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, menyatakan bahwa sensus terhadap seluruh unit angkot akan dimulai pertengahan Juni 2026. “Kami akan melibatkan tim independen dari Institut Teknologi Bandung untuk melakukan audit teknis, sehingga keputusan penghentian operasional benar-benar berbasis data yang valid dan tidak menimbulkan gejolak sosial,” jelasnya.

Pemerintah provinsi juga telah menyiapkan skema pensiun dini angkot tua melalui program insentif fiskal. Pemilik angkot yang secara sukarela menarik kendaraan tuanya akan mendapatkan subsidi bunga hingga 4 persen untuk kredit kendaraan baru, khususnya kendaraan listrik. Keputusan ini menindaklanjuti hasil Rapat Pleno Fraksi-Fraksi DPRD Jawa Barat yang mendesak adanya jaring pengaman sosial bagi pelaku usaha kecil di sektor transportasi.

Transformasi Kepemilikan Armada: Paradigma Baru

Guna mewujudkan satu pengemudi, satu armada, Pemprov Jawa Barat bekerja sama dengan Bank BJB dan beberapa lembaga keuangan syariah meluncurkan skema pembiayaan kepemilikan kendaraan berbasis bagi hasil. Dalam skema ini, pengemudi tidak lagi membayar setoran harian yang tinggi ke pemilik modal, melainkan mencicil kepemilikan kendaraan melalui koperasi transportasi yang dibentuk di setiap trayek.

Gubernur Dedi Mulyadi menekankan bahwa kebijakan ini terinspirasi dari model transformasi taksi di Eropa dan Jepang yang terbukti meningkatkan kesejahteraan pengemudi. “Kitalah yang akan memotong rantai eksploitasi. Dengan menjadi pemilik, pengemudi memiliki kepastian ekonomi dan kebanggaan profesi. Mereka tidak lagi diuber-uber setoran, tidak lagi menjadi korban premanisme trayek,” tegasnya di hadapan ratusan perwakilan pengemudi angkot yang hadir.

Transisi Menuju Kendaraan Listrik

Salah satu pilar utama kebijakan ini adalah percepatan adopsi kendaraan listrik di sektor angkutan umum perkotaan. Dinas Perhubungan Jawa Barat menargetkan 500 unit angkot listrik beroperasi pada akhir 2027, bertahap menggantikan armada berbasis BBM. Kepala Dinas Perhubungan, Hery Antasari, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjajaki kerja sama dengan beberapa produsen kendaraan listrik nasional, termasuk PT INKA dan perusahaan rintisan lokal, untuk memproduksi angkot listrik dengan harga terjangkau dan suku cadang yang mudah didapat.

“Kami tidak akan serta-merta memaksakan. Tahap awal, kami uji coba di koridor Kota Bandung, Cimahi, dan sebagian Kabupaten Bandung. Hasil uji coba ini akan menjadi dasar kebijakan penuh pada 2028,” ujar Hery dalam konsultasi publik di Aula Barat Gedung Sate.

Penguatan Infrastruktur Transportasi Publik

Bersamaan dengan modernisasi armada, Pemprov Jawa Barat juga mengumumkan rencana peremajaan halte, terminal, dan titik pemberhentian angkot yang selama ini terbengkalai. Anggaran sebesar Rp 350 miliar telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 untuk membangun 120 halte pintar yang dilengkapi fasilitas pengisian daya kendaraan listrik, CCTV, dan sistem informasi trayek berbasis aplikasi.

“Infrastruktur adalah tulang punggung. Percuma armada bagus jika terminalnya becek dan halte tidak layak. Kami ingin menghadirkan pengalaman transportasi publik yang beradab bagi warga Jabar,” tambah Gubernur.

Kebijakan ini merupakan bagian dari kerangka besar pembangunan Jawa Barat sebagai provinsi percontohan transisi energi di sektor transportasi, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Dengan sinergi lintas pemangku kepentingan, Pemprov optimistis dapat menekan emisi karbon dari sektor transportasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan lebih dari 50 ribu pengemudi angkot di seluruh Jawa Barat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User