Instalasi Merah Putih Hiasi Plaza Senayan Jelang HUT RI

Sebuah instalasi besar berwarna merah dan putih telah terpasang di sudut salah satu gedung Plaza Senayan yang berlokasi di Jalan Asia Afrika, Jakarta Selatan, pada Jumat, 9 Agustus 2024. Pemasangan ka...

Instalasi Merah Putih Hiasi Plaza Senayan Jelang HUT RI

Sebuah instalasi besar berwarna merah dan putih telah terpasang di sudut salah satu gedung Plaza Senayan yang berlokasi di Jalan Asia Afrika, Jakarta Selatan, pada Jumat, 9 Agustus 2024. Pemasangan karya visual tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama manajemen pusat perbelanjaan dalam rangka menyambut dan memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan ini ditetapkan sebagai bagian dari program penghiasan kota yang menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 45 Tahun 2024 tentang Peningkatan Penghayatan dan Pengamalan Nilai-Nilai Kebangsaan menjelang 17 Agustus.

Penempatan dan Spesifikasi Instalasi

Instalasi tersebut menutupi bagian fasad sudut bangunan kompleks Plaza Senayan dengan dimensi mencapai 25 meter x 18 meter. Bahan kain berkualitas tinggi yang tahan air dan tahan sinar ultraviolet dipilih agar daya tahan visual tetap terjaga meski terpapar cuaca ekstrem selama dua pekan ke depan. Warna merah dan putih yang ditampilkan menggunakan standar kode Pantone yang berpedoman pada ketentuan teknis penggunaan bendera negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Lokasi penempatan dipilih karena memiliki visibilitas tinggi dari arus lalu lintas Jalan Sudirman dan Jalan Asia Afrika yang dilintasi rata-rata 150 ribu kendaraan per hari. Dalam rapat koordinasi teknis yang digelar di Balai Kota Jakarta Selatan pada 5 Agustus 2024, tim dari Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, serta perwakilan manajemen gedung menyepakati titian pemasangan agar tidak mengganggu jalur pedestrian dan sistem pertahanan kebakaran gedung. Proses pemasangan melibatkan 15 personel ahli konstruksi ringan dan memakan waktu selama enam jam dengan pengawasan ketat dari tim Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Penegasan Pihak Terkait

Kepala Bidang Fasilitas dan Infrastruktur Publik Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ir. H. Dani Firmansyah, M.T., menegaskan bahwa seluruh tahapan pemasangan telah mengantongi izin tertulis. "Penempatan instalasi ini disahkan dalam Rapat Koordinasi yang kami selenggarakan pada 5 Agustus 2024. Kami menindaklanjuti keputusan Pleno Fraksi di tingkat DPRD DKI Jakarta terkait perayaan HUT RI ke-79, sehingga tidak ada satu pun aspek yang bersifat spekulatif atau di luar koridor regulasi," ujarnya.

Direktur Operasional Plaza Senayan, Rina Marlina, menyatakan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif kebangsaan tersebut. "Kami menyambut baik program nasional ini. Kehadiran instalasi merah putih di sudut bangunan kami bukan sekadar dekorasi, melainkan bentuk komitmen dunia usaha dalam meneguhkan semangat persatuan dan kesatuan bagi seluruh pengunjung serta masyarakat Jakarta," tegasnya.

Lebih lanjut, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Administrasi Jakarta Selatan, Drs. Agus Wijaya, M.Si., menyatakan bahwa pemasangan serupa akan diperluas ke 12 titik strategis lainnya di wilayah Jakarta Selatan. "Dalam rapat koordinasi terakhir, kami telah menetapkan daftar lokasi prioritas yang meliputi jalan protokol, gapura perbatasan wilayah, dan fasad gedung pemerintahan. Targetnya, seluruh instalasi merah putih tersebut rampung disahkan dan terpasang penuh pada 14 Agustus 2024," jelasnya.

Regulasi dan Target Penyelesaian

Pelaksanaan program ini berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015 tentang Strategi Nasional Pengelolaan Kebangsaan yang mewajibkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha, turut aktif dalam penghayatan nilai kebangsaan pada momentum 17 Agustus. Berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2009, penggunaan warna merah dan putih dalam skala besar di ruang publik harus memperhatikan proporsi, penempatan, dan kesucian simbol negara agar tidak terjadi reduksi makna historis.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menetapkan anggaran khusus sebesar Rp2,8 miliar untuk periode Agustus 2024 guna mendukung pemasangan instalasi, penerangan hias, dan kegiatan apel kebangsaan di tingkat kecamatan. Inspeksi mendadak akan dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, dan perwakilan Fraksi DPRD untuk memastikan setiap titik instalasi memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam keputusan rapat koordinasi teknis. Dengan demikian, kehadiran instalasi di Plaza Senayan menjadi salah satu titik awal visualisasi semangat kemerdekaan yang direncanakan secara matang dan berbasis regulasi formal.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User