Industri AMDK Terapkan Standar Ketat untuk Galon Guna Ulang

JAKARTA — Usia galon guna ulang tidak menentukan kualitas air minum dalam kemasan (AMDK) yang dikonsumsi masyarakat. Kebersihan wadah dan ketelitian proses sanitasi di pabrik dinilai jauh lebih berp...

Industri AMDK Terapkan Standar Ketat untuk Galon Guna Ulang

JAKARTA — Usia galon guna ulang tidak menentukan kualitas air minum dalam kemasan (AMDK) yang dikonsumsi masyarakat. Kebersihan wadah dan ketelitian proses sanitasi di pabrik dinilai jauh lebih berpengaruh terhadap keamanan produk dibandingkan lamanya galon dipakai, sebagaimana ditegaskan para pakar dan pelaku industri dalam Rapat Koordinasi tentang standar keamanan galon guna ulang yang digelar di Jakarta pekan ini.

Rapat Koordinasi tersebut digelar untuk menindaklanjuti kekhawatiran sebagian konsumen terhadap galon yang telah digunakan berulang kali dalam waktu lama. Perwakilan industri menyatakan bahwa seluruh tahapan produksi, mulai dari penerimaan galon bekas hingga proses pengisian, diawasi melalui prosedur operasional standar yang berlaku seragam di seluruh pabrik anggota asosiasi.

Usia Galon Bukan Penentu Kualitas Air

Pakar keamanan pangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) menyatakan bahwa persepsi masyarakat yang menghubungkan usia galon dengan kualitas air perlu diluruskan. Menurutnya, galon yang terawat dan melalui pencucian sesuai prosedur tetap aman digunakan meskipun telah berusia bertahun-tahun.

"Yang menentukan kualitas bukan usia galon, melainkan kebersihan wadah dan proses sanitasi. Galon baru sekalipun dapat bermasalah bila pencuciannya tidak dilakukan dengan benar," ujarnya dalam keterangan yang disampaikan pada Rapat Koordinasi tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kekhawatiran konsumen umumnya muncul akibat galon yang tampak kusam, tergores, atau berbau. Kondisi tersebut, lanjutnya, bukan disebabkan lamanya pemakaian, melainkan kurang optimalnya perawatan di rumah atau di titik penjualan. Goresan pada permukaan galon berpotensi menjadi tempat berkembangnya mikroba apabila tidak dibersihkan secara menyeluruh.

Standar Internal Lebih Ketat

Dalam Rapat Koordinasi tersebut, Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) menegaskan bahwa seluruh anggota menerapkan standar internal yang lebih ketat dibandingkan ketentuan minimum dalam regulasi. Standar itu mencakup pencucian berlapis, inspeksi visual, uji kebocoran, hingga penggantian galon yang mengalami goresan dalam atau perubahan warna.

"Setiap galon yang masuk pabrik melewati proses pencucian dan sanitasi berlapis. Galon yang cacat, tergores dalam, atau berbau langsung disortir dan tidak digunakan lagi," kata perwakilan ASPADIN dalam Rapat Koordinasi tersebut.

Data yang dipaparkan dalam Rapat Koordinasi menyebutkan bahwa satu galon guna ulang rata-rata dipakai puluhan siklus pengisian sebelum akhirnya ditarik dari peredaran. Pada setiap siklus, galon menjalani pembilasan dengan air bertekanan tinggi, pencucian dengan larutan pembersih, serta sterilisasi pada suhu yang ditetapkan dalam prosedur operasional standar pabrik.

Perusahaan anggota juga diwajibkan melakukan audit internal berkala terhadap fasilitas pencucian dan pengisian. Hasil audit menjadi dasar keputusan manajemen untuk memperbarui standar, menindaklanjuti temuan di lapangan, serta menetapkan kebijakan penggantian galon yang tidak lagi memenuhi kriteria kelayakan.

Pengawasan Regulasi dan BPOM

Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seluruh produk AMDK wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pengawasan dilakukan melalui pengujian berkala terhadap parameter mikrobiologi, kimia, dan fisika air minum di laboratorium yang terakreditasi.

Perwakilan industri menyatakan bahwa kepatuhan terhadap ketentuan tersebut menjadi prasyarat utama operasional. Setiap perubahan pada proses produksi, termasuk prosedur pencucian galon, wajib terdokumentasi dan dapat dipertanggungjawabkan kepada otoritas pengawas. Hasil pengujian mutu air juga disimpan sebagai arsip yang sewaktu-waktu dapat diperiksa.

Edukasi bagi Konsumen

Para pakar menyarankan konsumen memperhatikan kondisi fisik galon sebelum membeli, antara lain memastikan segel tutup dalam keadaan utuh serta wadah tidak penyok atau tergores dalam. Konsumen juga diimbau membeli produk dari merek yang telah terdaftar di BPOM dan mencantumkan nomor izin edar pada label kemasan.

Industri menegaskan komitmennya menjaga keamanan produk melalui perbaikan standar internal dan kerja sama dengan otoritas. Keputusan untuk memperbarui prosedur pencucian dan pengawasan akan ditetapkan secara berkala melalui pleno internal asosiasi sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap galon guna ulang.

Sementara itu, hasil Rapat Koordinasi tersebut akan menjadi bahan masukan bagi penyusunan rekomendasi kebijakan yang disampaikan kepada kementerian terkait. Langkah ini ditempuh agar jaminan keamanan galon guna ulang tidak hanya bersandar pada praktik internal industri, tetapi juga diperkuat melalui regulasi di tingkat nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User