Indonesia Forestry Carbon Hub Resmi Beroperasi, Empat Proyek Kehutanan Jadi Percontohan Awal
Jakarta, Apaberita.com — Pemerintah resmi meluncurkan Indonesia Forestry Carbon Hub sebagai pusat perdagangan karbon nasional untuk sektor kehutanan, menandai babak baru dalam upaya pengurangan emi
Jakarta, Apaberita.com — Pemerintah resmi meluncurkan Indonesia Forestry Carbon Hub sebagai pusat perdagangan karbon nasional untuk sektor kehutanan, menandai babak baru dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca berbasis lahan. Langkah ini membuka potensi nilai transaksi yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 triliun dalam beberapa tahun mendatang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, terdapat empat proyek kehutanan yang telah masuk dalam skema perdagangan perdana di Indonesia Forestry Carbon Hub. Keempat proyek tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 dan telah memperoleh Persetujuan Menteri Kehutanan untuk Penerbitan Unit Karbon dengan Skema Non-Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non-SPE GRK).
Proyek-proyek percontohan itu meliputi PT Global Alam Lestari dengan Sumatra Merang Peatland Project (ID 1899), PT Rimba Makmur Utama melalui Katingan Peatland Restoration and Conservation Project (ID 1477), PT Mohairson Pawan Khatulistiwa dengan The Mayas Project (ID 3591), serta inisiatif perdagangan karbon berbasis masyarakat di bentang alam Bujang Raba, Jambi, yang berada dalam binaan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi. Secara keseluruhan, empat proyek ini mencakup area seluas kurang lebih 225.000 hektare yang telah terverifikasi.
"Kami telah menerbitkan Persetujuan Menteri Kehutanan terkait Penerbitan Unit Karbon dengan Skema Non-SPE GRK kepada proyek-proyek tersebut. Ini menjadi tonggak penting dalam tata kelola karbon nasional," ujar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam keterangan resmi yang diterima Apaberita.com.
Skema Non-SPE GRK yang diterapkan pada tahap awal ini memungkinkan unit karbon dari proyek kehutanan dapat diperdagangkan di pasar domestik sebelum nantinya terintegrasi dengan mekanisme perdagangan karbon internasional. Kehadiran Indonesia Forestry Carbon Hub diharapkan mampu mendorong partisipasi lebih luas dari pemegang konsesi hutan, perusahaan restorasi ekosistem, maupun kelompok masyarakat untuk mengembangkan proyek serupa.
Dengan luas tutupan hutan tropis yang signifikan, Indonesia memiliki posisi strategis dalam pasar karbon global. Potensi transaksi senilai Rp5 triliun tersebut berasal dari akumulasi unit karbon yang dapat dihasilkan keempat proyek percontohan maupun ekspansi ke proyek-proyek baru yang akan menyusul. Pemerintah optimistis skema ini akan menjadi instrumen penting dalam mencapai target Nationally Determined Contributions (NDC) sektor kehutanan, sekaligus memberikan insentif ekonomi bagi upaya konservasi dan restorasi lahan gambut di berbagai wilayah.
Peluncuran hub perdagangan ini juga diiringi dengan penguatan sistem monitoring, pelaporan, dan verifikasi (MRV) untuk memastikan integritas setiap unit karbon yang diperdagangkan. Ke depan, pemerintah membuka peluang bagi proyek-proyek kehutanan lainnya untuk mendaftar dan memperoleh persetujuan serupa, sejalan dengan peta jalan perdagangan karbon nasional yang tengah disusun.
Comments (0)