Indef: B50 Efektif Tekan Impor BBM dan Hemat Devisa Negara
Jakarta — Kebijakan pencampuran biodiesel 50 persen ke dalam solar (B50) diperkirakan mampu menghemat devisa negara secara signifikan sekaligus memangkas volume impor bahan bakar minyak (BBM) di ten...
Jakarta — Kebijakan pencampuran biodiesel 50 persen ke dalam solar (B50) diperkirakan mampu menghemat devisa negara secara signifikan sekaligus memangkas volume impor bahan bakar minyak (BBM) di tengah tekanan harga distilat global. Penilaian tersebut disampaikan oleh peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Andry menegaskan bahwa program mandatori biodiesel yang digulirkan pemerintah ini memiliki potensi besar untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap solar impor yang selama ini membebani neraca perdagangan nasional.
“Dengan implementasi B50, kita dapat memotong impor solar hingga puluhan juta kiloliter per tahun. Ini tidak hanya menghemat devisa, tetapi juga memperkuat struktur energi nasional yang lebih mandiri,” ujar Andry.
Potensi Penghematan Devisa dan Impor
Berdasarkan kajian yang dilakukan Indef, penerapan penuh B50 pada tahun 2027 mampu menggantikan sekitar 25 juta kiloliter solar impor per tahun. Dengan asumsi harga rata-rata distilat dunia pada kuartal pertama 2026 yang bergerak di kisaran US$110—120 per barel, penghematan devisa yang dapat dicapai diperkirakan mencapai US$5,4 miliar hingga US$6,2 miliar per tahun.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), impor solar Indonesia sepanjang 2025 tercatat senilai US$18,7 miliar atau setara dengan 32,4 juta kiloliter. Angka ini berkontribusi signifikan terhadap defisit neraca perdagangan migas yang mencapai US$12,1 miliar pada tahun yang sama. Andry menambahkan bahwa substitusi impor melalui B50 dapat menjadi instrumen fiskal yang efektif tanpa menambah beban anggaran subsidi secara berlebihan.
“Pemerintah sebenarnya bisa mengalihkan sebagian dana subsidi solar ke insentif bagi petani sawit dan pengembangan hilirisasi. Dengan begitu, efek penggandanya akan terasa langsung ke sektor pertanian dan industri dalam negeri,” jelas Andry dalam paparannya.
Dampak terhadap Neraca Perdagangan
Kebijakan B50 juga diproyeksikan mampu mempersempit celah defisit neraca perdagangan yang pada kuartal pertama 2026 masih mencatat defisit US$3,2 miliar. Andry menyoroti bahwa sepanjang Januari hingga Maret 2026, impor solar masih mendominasi komponen impor migas dengan kontribusi sebesar 58 persen. Dengan menekan komponen tersebut, surplus neraca perdagangan nonmigas dapat lebih optimal menutup defisit migas.
“Jika B50 berjalan sesuai rencana, defisit migas bisa terpangkas hingga 40 persen dalam dua tahun pertama. Ini akan memberikan tekanan positif terhadap nilai tukar rupiah karena pasokan dolar dari ekspor tidak lagi tersedot habis untuk membayar impor solar,” paparnya.
Lebih lanjut, Indef mencatat bahwa pada saat harga minyak mentah global melonjak, elastisitas impor solar Indonesia cenderung tinggi karena permintaan domestik yang terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan aktivitas industri. B50 diharapkan dapat menciptakan penyangga alami terhadap guncangan harga komoditas energi internasional.
Tantangan dan Kesiapan Infrastruktur
Meski optimistis terhadap manfaat ekonomi, Andry mengingatkan bahwa implementasi B50 menghadapi sejumlah tantangan teknis dan rantai pasok. Ketersediaan bahan baku utama—minyak sawit mentah (CPO)—memerlukan jaminan pasokan yang stabil tanpa mengorbankan kebutuhan pangan dan industri oleokimia.
“Diperlukan kepastian regulasi tentang alokasi CPO untuk biodiesel. Saat ini sekitar 9,2 juta kiloliter CPO digunakan untuk program B35. Untuk naik ke B50, kebutuhan CPO bisa menembus 13 juta kiloliter per tahun. Ini bukan angka kecil, apalagi ketika harga CPO sedang tinggi di pasar global,” kata Andry.
Dari sisi infrastruktur, ia menyoroti perlunya investasi tambahan pada kilang pencampur dan tangki penyimpanan yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, penyesuaian spesifikasi mesin kendaraan dan alat berat juga menjadi pekerjaan rumah yang perlu dikoordinasikan antara pemerintah, produsen otomotif, dan pengguna industri.
Andry menyarankan agar pemerintah segera menerbitkan peta jalan transisi energi yang lebih detail, termasuk insentif fiskal bagi pelaku usaha yang melakukan konversi fasilitas produksi dan logistik. Ia juga mendorong keterlibatan perbankan nasional dalam pembiayaan proyek-proyek pendukung B50 agar tercipta ekosistem yang kondusif dari hulu hingga hilir.
“B50 bukan sekadar program teknis di sektor energi, melainkan proyek strategis yang akan mengubah struktur perdagangan luar negeri kita. Karenanya, semua pihak harus duduk bersama memastikan tidak ada hambatan yang bisa mengganjal pelaksanaannya,” tutup Andry Satrio.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebelumnya menargetkan uji coba B50 rampung pada akhir tahun 2026 dan mulai diimplementasikan secara bertahap pada semester pertama 2027. Dengan hasil penilaian positif dari kalangan ekonom seperti Indef, dorongan untuk mempercepat realisasi program ini semakin menguat.
Baca juga:
Comments (0)