Oct 08, 2026
Politik

Gubernur DKI Buka Rakorda Penanggulangan Bencana 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penanggulangan Bencana Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 yang berlangsung di Aryaduta Hotel Jakarta pada Selasa,...

Gubernur DKI Buka Rakorda Penanggulangan Bencana 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penanggulangan Bencana Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 yang berlangsung di Aryaduta Hotel Jakarta pada Selasa, 6 Oktober 2026. Pembukaan forum koordinasi strategis tersebut menandai dimulainya konsolidasi lintas sektor dalam rangka memperkuat kesiapsiagaan daerah terhadap potensi ancaman bencana hidrometeorologi maupun non-alam sepanjang tahun anggaran berikutnya.

Dalam forum yang dihadiri jajaran perangkat daerah, unsur TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, serta instansi vertikal terkait itu, Pramono Anung menegaskan bahwa penanggulangan bencana harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara terpadu. Ia menyatakan bahwa koordinasi antarperangkat daerah tidak boleh berjalan sendiri-sendiri mengingat karakteristik wilayah Jakarta yang padat penduduk dan memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap banjir, rob, kebakaran, serta cuaca ekstrem.

Rakorda Sebagai Instrumen Sinkronisasi Kebijakan

Rakorda Penanggulangan Bencana Tahun 2026 disahkan sebagai instrumen sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi, pemerintah kota administrasi, hingga tingkat kelurahan. Forum ini juga menjadi wadah evaluasi atas pelaksanaan program mitigasi yang telah berjalan pada periode sebelumnya, sekaligus menetapkan langkah tindak lanjut berdasarkan hasil kajian risiko bencana yang disusun BPBD DKI Jakarta.

Berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pemerintah daerah memiliki kewajiban menyusun rencana penanggulangan bencana secara sistematis dan terukur. Dalam kerangka itulah Rakorda ditetapkan sebagai forum pengambilan keputusan yang menghimpun seluruh pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dunia usaha dan organisasi masyarakat sipil yang selama ini terlibat dalam program pengurangan risiko bencana.

Pramono Anung menekankan bahwa setiap keputusan yang dihasilkan dalam rapat koordinasi harus memiliki dasar data yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia meminta jajarannya untuk tidak sekadar menyusun dokumen perencanaan, melainkan memastikan implementasi di lapangan berjalan sesuai jadwal dan target yang telah ditetapkan.

Penekanan pada Mitigasi dan Kesiapsiagaan

Kepala daerah tersebut menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindaklanjuti hasil Rakorda dengan serangkaian langkah konkret, antara lain penguatan sistem peringatan dini, optimalisasi pompa dan waduk, normalisasi saluran air, serta peningkatan kapasitas personel tanggap darurat. Menurutnya, pendekatan mitigasi struktural harus berjalan seiring dengan penguatan kesiapsiagaan masyarakat melalui edukasi dan simulasi evakuasi.

"Penanggulangan bencana bukan hanya tugas BPBD, tetapi tanggung jawab seluruh perangkat daerah dan seluruh warga Jakarta," tegas Pramono Anung dalam forum tersebut.

Ia juga menginstruksikan agar setiap kecamatan dan kelurahan memperbarui peta rawan bencana secara berkala, serta memastikan jalur evakuasi dan titik pengungsian berada dalam kondisi siap pakai. Instruksi itu ditujukan untuk mempercepat waktu respons ketika terjadi keadaan darurat, terutama pada musim hujan dengan intensitas tinggi.

Selain aspek teknis, Rakorda turut membahas penguatan kelembagaan melalui pembentukan tim reaksi cepat di tingkat kota administrasi, penyediaan logistik darurat, serta skema pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dana siap pakai. Seluruh rencana tersebut akan ditetapkan dalam dokumen rencana penanggulangan bencana tahun 2026 yang menjadi acuan pelaksanaan di setiap unit kerja.

Komitmen Lintas Sektor dan Pengawasan Berkelanjutan

Dalam rapat pleno tersebut, sejumlah fraksi dan perwakilan instansi menyampaikan masukan terkait pentingnya pengawasan berkelanjutan atas pelaksanaan program. Mereka meminta agar laporan progres mitigasi disampaikan secara berkala kepada Gubernur, sehingga kendala di lapangan dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

Pramono Anung menutup pembukaan Rakorda dengan menegaskan komitmennya untuk menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas utama. Ia menyatakan bahwa keberhasilan penanggulangan bencana diukur dari kemampuan daerah mengurangi risiko, mempercepat pemulihan, dan melindungi kelompok rentan, termasuk lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.

Dengan diselenggarakannya Rakorda Penanggulangan Bencana Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan terbangunnya sistem koordinasi yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel. Hasil forum ini diharapkan menjadi landasan keputusan yang ditetapkan pimpinan daerah dalam menghadapi dinamika ancaman bencana sepanjang tahun, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan di ibu kota.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User