Sep 18, 2026
Hukum

GENEVA — PBB Tuding Amerika Serikat Lakukan Kejahatan Perang di Iran

Asap hitam tebal dan puing-puing bangunan yang hancur menjadi saksi bisu tragedi kemanusiaan yang memilukan di Minab, Iran. Sebuah serangan udara ganda yan

GENEVA — PBB Tuding Amerika Serikat Lakukan Kejahatan Perang di Iran

Asap hitam tebal dan puing-puing bangunan yang hancur menjadi saksi bisu tragedi kemanusiaan yang memilukan di Minab, Iran. Sebuah serangan udara ganda yang menghantam bangunan sekolah dasar pada 28 Februari lalu dilaporkan menewaskan sedikitnya 157 jiwa, di mana 123 korban di antaranya adalah anak-anak berusia 13 tahun ke bawah. Kini, investigasi resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengonfirmasi bahwa tragedi tersebut bukan sekadar kelalaian militer biasa, melainkan memiliki bukti kuat sebagai tindakan kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan Amerika Serikat.

Laporan Independen PBB Ungkap Pelanggaran Berat

Misi Pencari Fakta Internasional Independen untuk Iran secara resmi menyampaikan laporan komprehensifnya kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Kamis lalu. Dalam laporan tersebut, para penyelidik menegaskan terdapat bukti yang sangat masuk akal untuk menyimpulkan bahwa militer Amerika Serikat telah melancarkan serangan tanpa pandang bulu terhadap sasaran sipil di wilayah Iran.

PBB menyoroti dua insiden yang dianggap sangat "emblematis" atau mewakili pola pelanggaran signifikan terhadap hukum kemanusiaan internasional. Serangan di Minab menjadi bukti paling nyata bagaimana prinsip-prinsip dasar hukum perang—seperti pembedaan antara kombatan militer dan warga sipil—telah dilanggar secara masif dan ugal-ugalan.

Parameter Insiden Detail Kejadian
Lokasi Target Sekolah Dasar di Minab, Iran
Tanggal Serangan 28 Februari
Amunisi Digunakan Tomahawk Land Attack Missile (TLAM)
Total Korban Jiwa 157 Orang (123 Anak-Anak)
Penyebab Utama Penggunaan data intelijen kadaluarsa (Pra-2016)

Rudal Tomahawk dan Kegagalan Intelijen AS

Berdasarkan temuan forensik di lokasi kejadian, tim peneliti PBB berhasil mengidentifikasi proyektil yang dihantamkan ke fasilitas pendidikan tersebut sebagai Tomahawk Land Attack Missile (TLAM). Proyektil jelajah berpresisi tinggi ini diketahui dioperasikan secara eksklusif oleh militer Amerika Serikat dalam lanskap konflik kawasan tersebut.

PBB mengungkap fakta mengejutkan bahwa fasilitas yang dihantam memang pernah menjadi bagian dari kompleks Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) sebelum tahun 2016. Namun, selama bertahun-tahun sebelum serangan terjadi, area tersebut telah sepenuhnya diubah fungsinya menjadi lembaga pendidikan anak-anak. Kegagalan AS dalam memperbarui data intelijen menyebabkan rudal berdaya ledak tinggi itu diarahkan tepat ke tengah-tengah aktivitas belajar mengajar.

"Serangan tanpa pandang bulu seperti yang terjadi pada sekolah dasar di Minab telah melampaui batas kelalaian teknis semata. Ini merupakan pelanggaran nyata terhadap Konvensi Jenewa yang melindungi warga sipil dalam situasi konflik bersenjata," tegas tim penyelidik dalam laporan resminya.

Tuntutan Akuntabilitas Hukum Internasional

Temuan ini semakin meningkatkan tekanan internasional terhadap Washington agar memberikan penjelasan transparan mengenai investigasi internal Pentagon. Hingga saat ini, pihak pemerintah Amerika Serikat dinilai gagal memberikan pembelaan atau justifikasi yang sah atas penargetan lokasi sipil yang menewaskan ratusan anak-anak tersebut.

Para pengamat hukum internasional menilai bahwa alasan penggunaan data intelijen kadaluarsa tidak dapat membebaskan suatu negara dari tanggung jawab hukum atas kejahatan perang. PBB mendesak agar pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan operasi udara ini segera diseret ke jalur hukum demi menegakkan keadilan bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User