Fraksi PAN Desak Pemerintah Perkuat Sosialisasi Tapera dan Jamin Keadilan

JAKARTA — Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) di Dewan Perwakilan Rakyat mendesak pemerintah untuk segera memperkuat strategi sosialisasi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di seluruh Indon...

Fraksi PAN Desak Pemerintah Perkuat Sosialisasi Tapera dan Jamin Keadilan

JAKARTA — Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) di Dewan Perwakilan Rakyat mendesak pemerintah untuk segera memperkuat strategi sosialisasi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di seluruh Indonesia. Desakan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Internal Fraksi yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (12/9). Fraksi PAN menilai, rendahnya pemahaman publik terhadap skema, manfaat, serta kewajiban iuran Tapera berpotensi menimbulkan resistensi dan kesalahan persepsi di tengah masyarakat. "Program ini secara konsep sangat baik untuk membantu rakyat memiliki rumah, tetapi jika sosialisasi tidak masif dan tepat sasaran, yang terjadi justru kebingungan dan penolakan," tegas Ketua Fraksi PAN yang memimpin rapat tersebut.

Pernyataan resmi yang dikeluarkan usai rapat menekankan bahwa selama ini informasi mengenai Tapera belum menjangkau secara merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020, keikutsertaan dalam Tapera bersifat wajib bagi pekerja formal maupun informal dengan rentang penghasilan tertentu. Fraksi PAN mencatat, di beberapa daerah, pekerja di sektor informal bahkan belum mengetahui adanya kewajiban menyisihkan 3 persen dari upah atau penghasilan setiap bulan untuk iuran Tapera.

Minimnya Informasi dan Risiko Kesalahpahaman

Dalam pandangan Fraksi PAN, minimnya informasi yang tersampaikan menyebabkan sejumlah kalangan salah mengartikan Tapera sebagai beban baru yang memberatkan. Seorang anggota Fraksi PAN yang duduk di Komisi V DPR menyatakan, "Kami menerima banyak aduan dari konstituen yang mempertanyakan urgensi iuran ini, terutama di tengah tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Pemerintah harus menjelaskan secara gamblang bahwa dana yang terkumpul dikelola secara transparan oleh Badan Pengelola Tapera, dan peserta tetap dapat menarik kembali simpanan berikut hasil pengembangannya ketika masa kepesertaan berakhir."

Fraksi PAN juga menyoroti belum adanya panduan teknis yang merata bagi pemberi kerja untuk mengimplementasikan pemotongan iuran. Akibatnya, sejumlah perusahaan skala menengah dan kecil justru kebingungan dalam menjalankan mekanisme pemungutan. "Sosialisasi tidak bisa hanya melalui media massa atau laman resmi, tetapi harus menyentuh langsung para pemangku kepentingan: asosiasi pengusaha, serikat pekerja, hingga pemerintah daerah," ujar perwakilan Fraksi PAN dalam rapat tersebut.

Keadilan Kebijakan Menjadi Syarat Mutlak

Selain persoalan sosialisasi, Fraksi PAN menekankan bahwa kebijakan Tapera harus mencerminkan asas keadilan. Fraksi ini mendorong pemerintah untuk memastikan bahwa kelompok pekerja dengan penghasilan rendah tidak terbebani secara tidak proporsional. Dalam pernyataannya, Ketua Fraksi PAN mengingatkan bahwa tujuan dasar Tapera adalah membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memperoleh akses pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau. "Jangan sampai iuran yang dipungut justru memperkecil kemampuan mereka memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Skema subsidi atau pembebasan iuran harus jelas sejak awal bagi segmen yang paling rentan," tegasnya.

Fraksi PAN juga meminta agar alokasi manfaat Tapera tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan. Pemerataan penyaluran fasilitas pembiayaan perumahan melalui Tapera harus menjangkau hingga ke wilayah perdesaan, kawasan pesisir, dan daerah tertinggal. "Dana yang terkumpul dari pekerja di seluruh Indonesia harus kembali dirasakan manfaatnya oleh seluruh daerah, bukan hanya kota-kota besar," tambah anggota Fraksi PAN lainnya.

Langkah Strategis yang Diusulkan

Untuk menjawab tantangan tersebut, Fraksi PAN mengusulkan tiga langkah strategis. Pertama, pemerintah diminta menyelenggarakan sosialisasi terpadu yang melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pengelola Tapera, Kementerian Ketenagakerjaan, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Sosialisasi ini harus dilakukan secara luring di balai desa, kantor kecamatan, dan tempat kerja. Kedua, Fraksi PAN mengusulkan pembentukan posko pengaduan dan informasi Tapera di setiap kabupaten/kota yang mudah diakses masyarakat. Ketiga, Fraksi PAN mendesak dilakukannya evaluasi berkala terhadap implementasi Tapera, khususnya terkait dampak iuran terhadap daya beli pekerja, yang hasilnya harus dibahas bersama DPR dalam Rapat Dengar Pendapat.

"Kami mendukung penuh semangat Tapera, tetapi dukungan itu tidak akan muncul jika masyarakat tidak paham dan merasa tidak dilibatkan," kata Ketua Fraksi PAN menutup pernyataannya. Fraksi ini menegaskan akan terus mengawal isu ini dalam masa sidang mendatang dan siap memanggil pihak-pihak terkait untuk menjelaskan perkembangan terbaru.

Dengan desakan ini, Fraksi PAN berharap pemerintah tidak hanya fokus pada pengumpulan iuran, melainkan juga membangun ekosistem informasi yang partisipatif dan akuntabel. "Tabungan Perumahan Rakyat harus menjadi instrumen gotong royong yang benar-benar dirasakan kehadirannya untuk mewujudkan hunian yang layak dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas pernyataan resmi Fraksi PAN yang dikeluarkan di Jakarta.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User