Oct 13, 2026
Politik

Fraksi Golkar Buka Opsi Tindak Lanjut Usulan Hak Angket Ijazah Wapres

JAKARTA — Fraksi Partai Golkar menyatakan kesediaannya menindaklanjuti usulan hak angket yang diajukan Aliansi Kolektif Sipil untuk Advokasi Kebudayaan terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran R...

Fraksi Golkar Buka Opsi Tindak Lanjut Usulan Hak Angket Ijazah Wapres

JAKARTA — Fraksi Partai Golkar menyatakan kesediaannya menindaklanjuti usulan hak angket yang diajukan Aliansi Kolektif Sipil untuk Advokasi Kebudayaan terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (12/10).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa DPR sebagai rumah rakyat berkewajiban menampung setiap aspirasi yang tumbuh di tengah masyarakat. Menurutnya, seluruh masukan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut telah dicatat secara saksama untuk kemudian dibawa ke forum internal fraksi maupun partai.

"Kami sudah betul-betul mendengar secara saksama apa yang disampaikan termasuk tuntutan yang tadi disampaikan bahwa masukan-masukan itu akan kemudian kami tindak lanjuti. Saya akan sampaikan kepada pimpinan kami di fraksi maupun di partai," ujar Doli.

Pernyataan itu disampaikan Doli usai menerima perwakilan aliansi tersebut. Ia menuturkan, komunikasi antara DPR dan elemen masyarakat sipil merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dijaga, khususnya ketika muncul persoalan yang menyita perhatian publik secara luas.

Diskusi Informal dan Sejumlah Opsi Kelembagaan

Doli mengungkapkan bahwa fraksinya telah menggelar sejumlah diskusi informal guna membahas polemik tersebut. Menurutnya, diperlukan langkah penyelesaian yang jelas agar persoalan tidak terus berlarut dan memperpanjang perdebatan di ruang publik.

Ia menyatakan, DPR memiliki sejumlah fasilitas kelembagaan yang dapat digunakan untuk meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait. Salah satu opsi yang sebelumnya pernah ia usulkan adalah mendorong Komisi II DPR untuk meminta keterangan lebih lanjut dari penyelenggara pemilu.

"Memang DPR punya fasilitas. Sebenarnya kalau kawan-kawan pernah mengikuti beberapa waktu sebelumnya, saya sebenarnya mengusulkan juga ada fasilitas lain. Waktu itu melalui Komisi II untuk bisa mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari penyelenggara pemilu," jelasnya.

Menurut Doli, mekanisme tersebut dinilai lebih proporsional karena berada dalam ranah pengawasan DPR terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Ia menambahkan, forum itu juga dapat dimanfaatkan untuk mengklarifikasi ada atau tidaknya dokumen ijazah yang menjadi pokok persoalan.

"Apakah kemudian mau dipergunakan untuk bagaimana supaya bisa menjelaskan bahwa ada atau tidak ijazah, saya kira itu juga bisa menjadi fasilitasnya," lanjutnya.

DPR Dinilai Tak Berwenang Uji Putusan MK

Kendati membuka ruang penelusuran, Doli menegaskan bahwa DPR tidak memiliki kewenangan konstitusional untuk menguji putusan Mahkamah Konstitusi. Ia menilai persoalan bergulir justru karena munculnya pandangan berbeda di tengah masyarakat setelah MK mengeluarkan putusan.

Menurutnya, keberadaan lembaga legislatif bukanlah instrumen untuk meninjau ulang produk hukum yang telah diputus oleh lembaga yudisial. Ia menilai wacana revisi yang dikaitkan dengan DPR perlu ditempatkan secara tepat agar tidak melampaui batas kewenangan antarlembaga negara.

"Makanya yang memasukkan DPR ini, kalau saya menilai pembahasan atau revisi itu ya sudah, mending. DPR saya kira tidak punya kewenangan secara konstitusional," tegas Doli.

Ia menambahkan, sikap tersebut semata-mata didasarkan pada pertimbangan tata kelola ketatanegaraan, bukan pada penilaian atas substansi perkara. Menurut dia, setiap langkah yang diambil DPR harus berpijak pada koridor konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komitmen Menjaga Aspirasi Publik

Doli menegaskan bahwa Partai Golkar akan menjaga komitmen untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan proses kelembagaan yang tersedia. Ia menyebut, seluruh masukan dari aliansi akan dibahas lebih dahulu dalam Rapat Pleno Fraksi sebelum diputuskan langkah lanjutannya.

"Saya akan sampaikan kepada pimpinan kami di fraksi maupun di partai," ujarnya menegaskan.

Ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian persoalan publik membutuhkan kerja sama antarlembaga, sehingga setiap inisiatif harus mempertimbangkan asas kepastian hukum dan kepentingan nasional yang lebih luas. Menurutnya, DPR akan mengedepankan mekanisme pengawasan yang sah dan terukur.

Sementara itu, Aliansi Kolektif Sipil untuk Advokasi Kebudayaan mendesak agar parlemen mendorong penyelesaian polemik ijazah tersebut secara transparan. Mereka menilai, kejelasan atas persoalan itu penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan integritas penyelenggaraan pemilu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi dari Fraksi Golkar mengenai apakah usulan hak angket akan diajukan ke Badan Musyawarah DPR atau diselesaikan melalui jalur pengawasan komisi. Pimpinan fraksi menyatakan akan membahasnya dalam rapat internal terlebih dahulu.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User