Febrie Adriansyah Rampung Diperiksa, Tak Ditahan Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya merampungkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah,

Jul 18, 2026 - 03:26
0 0
Febrie Adriansyah Rampung Diperiksa, Tak Ditahan Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya merampungkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah, terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di PT Asabri (Persero). Yang menarik, setelah menjalani pemeriksaan panjang yang mencakup 18 pertanyaan, Febrie tidak ditahan oleh penyidik. Keputusan ini langsung memicu spekulasi di kalangan pengamat hukum dan publik mengenai arah pengusutan kasus yang telah menyeret nama besar institusi kejaksaan tersebut.

Febrie diperiksa sebagai saksi atas dugaan keterlibatannya dalam pengelolaan dana Asabri yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Senin (17/7/2026) dan berlangsung sekitar 8 jam. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, membenarkan bahwa pemeriksaan telah selesai dan Febrie diperbolehkan pulang.

Kronologi Kasus Asabri dan Peran Febrie

Kasus PT Asabri merupakan skandal megakorupsi di tubuh BUMN asuransi TNI/Polri yang terungkap sejak 2020. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 22,78 triliun. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk direksi dan komisaris lama Asabri, serta para pengendali saham. Febrie sendiri diperiksa karena pada periode 2015-2019 ia menjabat sebagai JAM Pidsus, di mana saat itu terjadi dugaan aliran dana dan pengelolaan investasi yang bermasalah.

Berikut kronologi alur pemeriksaan Febrie:

  1. Febrie diperiksa sebagai saksi untuk tersangka utama kasus Asabri, yakni Direktur Utama Asabri periode 2016-2021, Kolonel (Purn) Sonny Widjaya, dan Komisaris Utama PT Asabri, Mayjen (Purn) Sunarko.
  2. Penyidik menggali informasi tentang pengetahuan Febrie seputar kebijakan investasi Asabri dan perannya dalam mengawasi laporan keuangan BUMN tersebut saat ia masih menjabat.
  3. Pertanyaan juga menyasar dugaan adanya "pengamanan" perkara di internal kejaksaan yang menguntungkan pihak tertentu saat itu.
  4. Usai pemeriksaan, Febrie enggan berkomentar panjang kepada awak media, hanya menyatakan "semua sudah sesuai dengan fakta hukum yang diberikan".

Analisis Hukum: Kenapa Tidak Ditahan?

Keputusan Kejagung untuk tidak menahan Febrie menuai pro dan kontra.

"Tidak ditahannya Febrie bisa diartikan bahwa keterangannya dinilai kooperatif dan tidak ada kekhawatiran akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana," ujar pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Abdul Fickar Hadjar.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa hal ini belum bisa dijadikan patokan bahwa Febrie bersih. "Status saksi bisa berubah kapan saja jika ditemukan bukti baru," tambahnya.

Perbandingan dengan kasus serupa di kejaksaan sebelumnya dapat memberikan gambaran:

Aspek Kasus Febrie (Asabri) Kasus Pinangki (Djoko Tjandra)
Status Pemeriksaan Saksi, tidak ditahan Tersangka, ditahan langsung
Jumlah Pertanyaan 18 pertanyaan 24 pertanyaan (saat diperiksa sebagai saksi)
Latar Belakang Jabatan Mantan JAM Pidsus Kajari di Kejati saat itu
Keterlibatan Langsung Diduga terkait pengawasan Terbukti terlibat suap dan pemufakatan

Perbandingan di atas menunjukkan bahwa belum ditahannya Febrie tidak berarti kasusnya ringan, namun lebih pada pertimbangan taktis penyidik.

Implikasi dan Langkah Selanjutnya

Kejagung menyatakan akan terus mendalami keterangan Febrie dan membandingkannya dengan alat bukti lain. Jika ditemukan kejanggalan, bukan tidak mungkin status Febrie berubah menjadi tersangka. Publik menunggu apakah pengusutan kasus Asabri ini akan berujung pada pembongkaran struktur yang lebih tinggi.

Sementara itu, sejumlah pihak mendesak Komisi Kejaksaan (Komjak) untuk turut mengawasi proses hukum ini agar tidak ada intervensi. Febrie sendiri merupakan sosok yang cukup disegani karena pernah menangani berbagai kasus besar seperti kasus BLBI dan Jiwasraya.

[SOCIAL_TWEET]: Mantan JAM Pidsus Febrie Adriansyah rampung diperiksa 18 pertanyaan soal kasus Asabri, namun tak ditahan. Bagaimana nasib pengusutan ke level atas? #KasusAsabri #Kejagung #FebrieAdriansyah[SOCIAL_TG]: 🔍 BREAKING: Febrie Adriansyah selesai diperiksa Kejagung, tak ditahan. Publik mulai bertanya-tanya, apa ini pertanda kasus Asabri mandek? Simak selengkapnya 👇

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User