Dwiarso Budi Santiarto Resmi Jabat Wakil Ketua MA Non-Yudisial

Jakarta, Apaberita – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial dalam sebuah upacara kenega...

Jul 12, 2026 - 11:05
0 0
Dwiarso Budi Santiarto Resmi Jabat Wakil Ketua MA Non-Yudisial

Jakarta, Apaberita – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial dalam sebuah upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin pagi. Pelantikan tersebut menandai babak baru di tubuh lembaga peradilan tertinggi, mengisi kekosongan jabatan strategis yang sempat lowong selama beberapa pekan terakhir.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 189/TPA Tahun 2025 yang ditetapkan pada 14 Januari 2025, Dwiarso yang sebelumnya menjabat sebagai Hakim Agung pada Kamar Tata Usaha Negara MA, diangkat untuk masa jabatan hingga memasuki usia pensiun hakim agung. Upacara pelantikan turut dihadiri oleh Ketua MA, para pimpinan lembaga tinggi negara, serta jajaran pejabat di lingkungan kekuasaan kehakiman.

Rekam Jejak Panjang di Dunia Peradilan

Dwiarso Budi Santiarto lahir di Surakarta, 5 Mei 1960. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) pada 1984, kemudian meraih Magister Hukum dari Universitas Padjadjaran pada 2002. Pria yang dikenal rendah hati ini mengawali karier sebagai hakim karier sejak 1986, bertugas pertama kali di Pengadilan Negeri Karanganyar.

Sepanjang lebih dari tiga dekade, Dwiarso menapaki sejumlah posisi penting. Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA antara lain diembannya di PN Surakarta (2008–2010) dan PN Semarang (2010–2012). Kariernya terus menanjak ketika ia ditunjuk sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Tengah pada 2012, lalu dipercaya menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi tersebut pada 2015. Pada 2017, ia dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Banten sebelum akhirnya dilantik sebagai Hakim Agung pada 7 Mei 2018 oleh Presiden saat itu.

Selama bertugas di MA, Dwiarso dikenal sebagai figur yang konsisten mendorong transparansi dan percepatan penanganan perkara, khususnya di lingkungan tata usaha negara. Rekam integritasnya tidak pernah tercela, terbukti dari tidak adanya laporan pelanggaran etik sepanjang kariernya. Ia juga aktif terlibat dalam penyusunan sejumlah Peraturan MA, termasuk terkait administrasi persidangan elektronik.

Tugas Strategis Bidang Non-Yudisial

Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial bertanggung jawab atas pembinaan teknis hakim, pengawasan internal, pendidikan dan pelatihan, serta kemitraan antarlembaga. Posisi ini merupakan motor reformasi birokrasi peradilan. Dwiarso menggantikan pejabat sebelumnya yang telah memasuki masa purnabakti pada akhir 2024.

“Saya mengemban amanah ini dengan penuh kesadaran bahwa tugas non-yudisial adalah tulang punggung kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Pengawasan ketat, peningkatan kapasitas hakim, dan layanan administrasi yang bersih akan menjadi fokus utama saya,” ujar Dwiarso dalam keterangan pers usai pelantikan.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya sinergi antara fungsi yudisial dan non-yudisial. “Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial harus memastikan bahwa setiap hakim dan aparatur peradilan bekerja dalam koridor integritas dan profesionalisme. Saya percaya Pak Dwiarso mampu menjalankan tugas itu dengan baik,” tegas Prabowo.

Pelantikan ini turut disambut positif oleh kalangan akademisi dan praktisi hukum. Pengamat peradilan dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Hamzah, menyebut bahwa pengalaman Dwiarso di pengadilan kelas satu dan jabatan struktural sebelumnya menjadi modal kuat untuk memimpin pembaruan di sektor non-yudisial. “Kita berharap beliau bisa memperkuat sistem pengawasan yang selama ini menjadi titik lemah MA,” katanya.

Dwiarso digadang-gadang akan segera menindaklanjuti sejumlah program prioritas, di antaranya percepatan digitalisasi administrasi peradilan, penguatan sistem pelaporan harta kekayaan hakim, serta penyusunan pedoman teknis baru bagi hakim pengawas bidang. Pembenahan data perkara dan peningkatan transparansi informasi publik juga masuk dalam agenda seratus hari pertamanya.

Dengan pengalaman lebih dari 38 tahun di dunia hukum dan hampir tujuh tahun di MA, Dwiarso Budi Santiarto diharapkan mampu membawa nafas baru bagi reformasi non-yudisial, sekaligus menjaga marwah Mahkamah Agung sebagai benteng terakhir keadilan di Indonesia.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User