Dukungan Penuh Andre Rosiade untuk Koperasi Desa Merah Putih

Jakarta — Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan sinyal kuat terhadap masa depan program Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP). Dalam pernyataan resminya, legislator asal Sumater...

Jul 15, 2026 - 15:59
0 0
Dukungan Penuh Andre Rosiade untuk Koperasi Desa Merah Putih

Jakarta — Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan sinyal kuat terhadap masa depan program Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP). Dalam pernyataan resminya, legislator asal Sumatera Barat itu menegaskan komitmen lembaga parlemen untuk mengawal penuh keberlanjutan program yang dinilai strategis bagi perekonomian desa.

Andre Rosiade menyampaikan pandangannya seusai menerima paparan dari Kementerian Koperasi dan UKM di Gedung DPR, Senin (3/6/2026). Ia mengapresiasi progres yang telah dicapai oleh ribuan KDKMP yang kini telah beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. "Kami di Komisi VI akan terus mendorong agar Koperasi Desa Merah Putih menjadi instrumen nyata pemulihan ekonomi desa," kata Andre.

Dukungan Komprehensif dari Komisi VI

Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan bahwa dukungan yang diberikan tidak hanya bersifat politis, melainkan juga teknis dan anggaran. Komisi VI telah mengalokasikan ruang pengawasan yang ketat sekaligus pendampingan agar setiap KDKMP dapat berjalan sesuai dengan tata kelola yang baik. "Kami tidak ingin koperasi ini hanya menjadi proyek seremonial. Harus ada dampak yang terukur terhadap pendapatan petani, nelayan, dan pelaku UMKM di desa," tegasnya.

Lebih lanjut, Andre menyebut data resmi dari Kementerian Koperasi yang menunjukkan bahwa per Juni 2026, sudah terbentuk 7.458 KDKMP di 38 provinsi. Dari jumlah itu, 4.200 unit telah mendapatkan pendampingan manajemen dan akses permodalan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus. Angka ini menjadi fondasi optimisme bahwa KDKMP mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal.

"Saya sudah berkeliling ke beberapa daerah, dan saya lihat langsung bagaimana KDKMP membantu petani cabai di Tanah Datar dan nelayan di Pesisir Selatan. Mereka punya tempat penyimpanan dingin, akses pasar digital, dan harga jual yang lebih adil. Ini bukti program ini bukan isapan jempol," urai Andre Rosiade.

Manfaat Langsung bagi Masyarakat Desa

KDKMP dirancang untuk memutus mata rantai tengkulak yang selama ini menekan harga komoditas pertanian dan perikanan. Dengan kehadiran koperasi yang dikelola secara profesional, masyarakat desa mendapatkan kepastian penjualan serta pendapatan yang lebih stabil. Andre menekankan bahwa asas kemanfaatan inilah yang harus dijaga dan diperluas.

Menurutnya, digitalisasi menjadi faktor kunci keberhasilan. Beberapa KDKMP telah mengintegrasikan sistem informasi yang terhubung langsung dengan pasar induk dan platform e-commerce. "Kita harus akui, petani kita tidak gagap teknologi. Mereka bisa menggunakan aplikasi jika diberikan pelatihan yang cukup. Maka kami di Komisi VI mendorong agar Kementerian Kominfo dan Kementerian Koperasi bersinergi menyediakan pelatihan digital massal," katanya.

Selain itu, dampak sosial juga mulai terlihat. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan penurunan angka kemiskinan di 150 desa yang menjadi percontohan KDKMP sebesar 2,3 persen dalam satu tahun terakhir. Angka ini, meskipun belum masif, menjadi indikasi awal bahwa koperasi desa model baru ini mampu menjadi jaring pengaman sosial di tingkat akar rumput.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Andre Rosiade menyadari bahwa keberhasilan KDKMP tidak bisa lepas dari kolaborasi antara pemerintah dan DPR. Ia mengajak seluruh anggota Komisi VI untuk aktif turun ke lapangan memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan koperasi. "Fungsi pengawasan kami jalankan sebaik mungkin, tetapi kami juga membuka pintu komunikasi seluas-luasnya untuk menerima masukan dari pengurus KDKMP dan masyarakat," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti pentingnya kepastian hukum. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Koperasi Desa yang sedang digodok diharapkan dapat segera disahkan agar KDKMP memiliki payung hukum yang kokoh. "Jangan sampai program sebaik ini terhambat hanya karena regulasi yang tidak jelas. Kami akan memanggil pihak terkait jika progres RPP ini lamban," tegas Andre.

Sikap tegas ini disambut baik oleh pelaku koperasi. Ketua Forum KDKMP Nasional, Sukirman (53), mengaku bersyukur ada perhatian serius dari parlemen. "Kami butuh kepastian, karena dana yang kami kelola adalah dana masyarakat. Kalau ada dukungan penuh seperti ini, kami lebih semangat," kata Sukirman melalui sambungan telepon.

Harapan dan Langkah Ke Depan

Menutup pernyataannya, Andre Rosiade menaruh harapan besar agar KDKMP tidak hanya berhenti pada jumlah unit yang banyak, melainkan kualitas dampak yang dirasakan rakyat kecil. Ia meminta pemerintah daerah untuk proaktif mendampingi koperasi di wilayahnya masing-masing dan mengintegrasikan program KDKMP dengan rencana pembangunan daerah.

"Tugas kami di pusat sudah jelas: anggaran, regulasi, dan pengawasan. Tapi implementasi di lapangan sangat bergantung pada komitmen pemerintah kabupaten dan kota. Kami harap kepala daerah menjadikan KDKMP sebagai prioritas, bukan sekadar pelengkap program nasional," pungkasnya.

Dengan adanya sinyal kuat dari pimpinan Komisi VI DPR, geliat Koperasi Desa Merah Putih diprediksi akan semakin massif. Masyarakat desa pun menanti realisasi janji-janji tersebut dalam wujud peningkatan kesejahteraan yang nyata. Perjalanan masih panjang, namun langkah awal telah diayunkan dengan optimisme yang terukur.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User