Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek revitalisasi trotoar di Jalan Sultan Agung, Way Halim. Dalam peninjauan tersebut, kalangan legislatif mendapati indikasi pelanggaran teknis yang cukup fatal, yakni dugaan penggunaan material "besi banci" pada struktur tulangan trotoar.
Proyek infrastruktur bernilai fantastis mencapai Rp 21,7 miliar ini dibiayai melalui skema pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pembangunan fasilitas pejalan kaki tersebut sebelumnya sempat menyita perhatian warga setelah sebagian konstruksinya dilaporkan ambruk saat proses pengerjaan berlangsung.
Temuan Ketidaksesuaian Spesifikasi Teknis di Lapangan
Kecurigaan anggota dewan terbukti saat dilakukan pengukuran langsung terhadap material pembesian yang telah terpasang di lokasi. Berdasarkan pengujian menggunakan alat ukur di lapangan, diameter besi tulangan hanya berada di kisaran 7,8 milimeter. Angka ini terpaut jauh dari standar dokumen perencanaan teknis yang mensyaratkan besi berdiameter 10 milimeter.
| Komponen Evaluasi | Dokumen Perencanaan (RAB) | Temuan Sidak Lapangan |
|---|---|---|
| Diameter Besi Tulangan | 10 mm (Standar SNI) | 7,8 mm (Besi Banci) |
| Material Bekisting | Papan/Perancah Standar Konstruksi | Papan Kayu Bekas |
| Sumber Pembiayaan | Pinjaman PT SMI | Alokasi Rp 21,7 Miliar |
Selain ukuran besi yang disunat, tim Komisi III DPRD juga menyoroti penggunaan papan kayu bekas yang dimanfaatkan sebagai bekisting atau perancah pengecoran. Material sisa tersebut dinilai tidak memenuhi kaidah keselamatan dan mutu konstruksi perkotaan yang semestinya mengedepankan ketahanan jangka panjang.
Kronologi Pengawasan Proyek Trotoar Way Halim
- Insiden Kerusakan Dini: Proyek trotoar Sultan Agung mengalami insiden ambruk pada sebagian segmen konstruksi beton, memicu laporan masyarakat mengenai dugaan pengerjaan asal-asalan.
- Pelaksanaan Sidak: Komisi III DPRD Bandar Lampung turun langsung ke lapangan pada Rabu guna mengecek mutu material dan kepatuhan kontraktor terhadap dokumen kontrak.
- Uji Ukur Fisik: Anggota legislatif menemukan selisih ketebalan tulangan besi lebih dari 2 milimeter dari spesifikasi awal.
- Desakan Audit Teknis: Parlemen daerah meminta dinas teknis terkait segera mengevaluasi pelaksana proyek dan membongkar pekerjaan yang terbukti tidak sesuai spesifikasi.
Ancaman Kualitas dan Akuntabilitas Dana Pinjaman
Penggunaan material di bawah standar perencanaan atau besi banci sangat berisiko melemahkan integritas struktural trotoar. Mengingat area tersebut difungsikan bagi mobilitas publik, reduksi dimensi besi tulangan dapat mempercepat degradasi beton dan meningkatkan risiko keretakan dini.
"Penyusutan spesifikasi pada proyek yang bersumber dari pinjaman daerah merupakan bentuk kelalaian pengawasan yang merugikan keuangan publik serta membahayakan keselamatan pejalan kaki."
DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa anggaran yang bersumber dari pinjaman PT SMI merupakan kewajiban fiskal yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Dinas Pekerjaan Umum dan pihak konsultan pengawas diminta bertindak tegas dengan menginstruksikan kontraktor pelaksana untuk mengganti seluruh material yang tidak memenuhi Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Comments (0)