DPR Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan di Bali

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Ahmad Irawan, menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa pengeroyokan yang menewaskan seorang pelaku pencurian ayam di wilayah Bali. ...

DPR Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan di Bali

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Ahmad Irawan, menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa pengeroyokan yang menewaskan seorang pelaku pencurian ayam di wilayah Bali. Politikus Fraksi Partai Golongan Karya itu menegaskan bahwa aksi main hakim sendiri tidak dapat ditoleransi dalam sistem hukum nasional dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas terhadap para pelaku pengeroyokan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Irawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (12/3/2026). Ia menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak atas proses hukum yang adil tanpa terkecuali. "Tindakan massa yang menghakimi hingga menghilangkan nyawa seseorang merupakan pelanggaran serius terhadap asas negara hukum," ujarnya.

Kronologi Peristiwa di Bali

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika seorang pria diduga melakukan pencurian ayam milik warga di sebuah desa di Kabupaten Badung pada awal Maret 2026. Pelaku yang tertangkap tangan oleh pemilik ternak kemudian menjadi sasaran amukan massa. Sekelompok warga yang berkerumun melakukan pengeroyokan secara brutal hingga korban mengalami luka berat di sekujur tubuh. Korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan terdekat.

Kepolisian Resor Badung telah mengamankan sejumlah individu yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Proses identifikasi dan pemeriksaan saksi masih berlangsung untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dalam peristiwa yang merenggut nyawa tersebut. "Kami meminta agar penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional, tidak ada yang ditutup-tutupi," tegas Ahmad Irawan.

Kecaman terhadap Tindakan Main Hakim Sendiri

Ahmad Irawan secara khusus menyoroti fenomena tindakan main hakim sendiri yang dinilai kian mengkhawatirkan di berbagai daerah. Menurutnya, respons emosional warga terhadap tindak pidana ringan tidak boleh melampaui batas kemanusiaan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana telah mengatur secara jelas mengenai sanksi bagi pelaku penganiayaan yang mengakibatkan kematian, termasuk yang dilakukan secara bersama-sama.

Legislator asal Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan II itu menegaskan bahwa persoalan pencurian ayam seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum formal maupun jalur mediasi di tingkat desa. "Mencuri ayam adalah tindak pidana, namun menghabisi nyawa manusia karena seekor ayam bukanlah bentuk keadilan, melainkan kebiadaban," ucapnya dengan nada tegas. Ia menambahkan bahwa masyarakat wajib menyerahkan setiap pelaku kejahatan kepada aparat kepolisian, bukan bertindak sebagai hakim jalanan.

Evaluasi Peran Aparat dan Kesadaran Hukum Masyarakat

Dalam keterangannya, Ahmad Irawan juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap kesiapsiagaan aparat keamanan di tingkat desa dan kecamatan. Kehadiran petugas kepolisian yang responsif dan cepat tanggap, menurutnya, menjadi faktor kunci dalam mencegah eskalasi amukan massa. Ia mengusulkan agar program pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat diperkuat dengan melibatkan peran aktif tokoh adat, tokoh agama, dan kepala desa.

Di samping itu, perwakilan rakyat yang duduk di komisi yang membidangi pemerintahan dalam negeri itu menekankan pentingnya penguatan pendidikan kesadaran hukum bagi warga. Berdasarkan data dari berbagai lembaga pemantau, kasus pengeroyokan oleh massa masih tercatat terjadi secara sporadis di sejumlah provinsi, menandakan belum meratanya pemahaman masyarakat terhadap supremasi hukum. "Edukasi hukum harus dimulai dari lingkungan terkecil, dari keluarga, rukun tetangga, hingga forum-forum warga di banjar dan desa," jelasnya.

Ahmad Irawan berharap pemerintah daerah bersama jajaran kepolisian segera menyusun langkah strategis untuk memutus mata rantai budaya main hakim sendiri. Ia meminta agar peristiwa di Bali menjadi pembelajaran kolektif bahwa negara wajib hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia. "Tidak boleh ada lagi korban berikutnya akibat ketiadaan kontrol sosial dan lemahnya penegakan hukum di tingkat akar rumput," pungkasnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User