Oct 09, 2026
Politik

DPD RI Gandeng BRIN dan ICMI Perkuat Legislasi Berbasis Riset

JAKARTA — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) guna...

DPD RI Gandeng BRIN dan ICMI Perkuat Legislasi Berbasis Riset

JAKARTA — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) guna memperkuat basis riset dan data dalam proses penyusunan legislasi. Kerja sama tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dengan fokus utama pada tiga isu prioritas, yakni pengembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI), perubahan iklim, serta kebijakan publik yang berbasis data.

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyatakan bahwa kemitraan ini merupakan langkah konkret untuk memastikan setiap produk legislasi yang dihasilkan memiliki landasan ilmiah yang kuat, bukan sekadar pertimbangan politik sesaat. Menurutnya, tantangan kebangsaan ke depan menuntut parlemen untuk bekerja dengan pendekatan yang lebih terukur dan akuntabel.

"Legislasi yang baik tidak boleh lahir dari asumsi. Ia harus dibangun di atas riset yang valid dan data yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ujar Sultan Baktiar Najamudin dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas lembaga ini akan memperkuat fungsi DPD RI sebagai kamar aspirasi daerah, terutama dalam mengawal kepentingan wilayah yang sering kali belum terakomodasi dalam kebijakan nasional. Sultan menilai banyak peraturan perundang-undangan berpotensi tidak efektif ketika tidak didukung kajian mendalam mengenai dampaknya terhadap masyarakat daerah.

Fokus Kerja Sama pada AI, Iklim, dan Data

Berdasarkan kesepakatan yang ditetapkan dalam rapat tersebut, ketiga lembaga akan menyusun mekanisme pertukaran data dan hasil riset secara berkala. BRIN berperan menyediakan hasil penelitian ilmiah serta analisis teknis, sementara ICMI berkontribusi melalui kajian akademik dan rekomendasi kebijakan dari perspektif keilmuan serta keumatan.

Isu kecerdasan artifisial menjadi salah satu perhatian utama karena perkembangan teknologi yang pesat belum diimbangi dengan regulasi yang memadai. DPD RI menilai diperlukan payung hukum yang mampu mengatur pemanfaatan AI secara etis, aman, dan berpihak pada kepentingan nasional tanpa menghambat inovasi.

Sementara itu, perubahan iklim dipandang sebagai ancaman nyata yang berdampak langsung pada daerah pesisir, kawasan pertanian, dan wilayah rawan bencana. Kerja sama ini diharapkan menghasilkan rekomendasi legislasi yang memperkuat mitigasi dan adaptasi di tingkat daerah.

Penguatan Kapasitas Kelembagaan

Dalam Rapat Koordinasi tersebut juga dibahas penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan DPD RI, termasuk pelatihan analisis data dan metodologi riset kebijakan bagi anggota maupun staf ahli. Langkah ini menindaklanjuti kebutuhan akan dukungan teknis dalam penyusunan naskah akademik dan program legislasi nasional.

Sultan menegaskan bahwa Fraksi dan alat kelengkapan dewan akan didorong untuk memanfaatkan hasil riset sebagai rujukan utama dalam setiap pembahasan rancangan undang-undang. Ia berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, melainkan berlanjut pada implementasi yang terukur dengan indikator keberhasilan yang jelas.

"Kami ingin memastikan bahwa keputusan yang diambil di parlemen benar-benar menjawab persoalan rakyat, bukan sekadar memenuhi formalitas prosedural," tegasnya.

Sinergi Lembaga Riset dan Parlemen

Pihak BRIN menyambut baik kemitraan tersebut dan menyatakan kesiapan menempatkan peneliti serta menyediakan basis data ilmiah untuk mendukung kebutuhan legislasi. Adapun ICMI menilai sinergi ini sebagai wujud tanggung jawab cendekiawan dalam memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa melalui jalur kebijakan.

Kerja sama ini ditetapkan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pemerintahan yang berbasis bukti atau evidence-based policy. Dengan demikian, setiap keputusan politik diharapkan dapat dipertanggungjawabkan tidak hanya secara konstitusional, tetapi juga secara ilmiah.

Ke depan, DPD RI bersama BRIN dan ICMI akan menyusun agenda kerja bersama, termasuk penyelenggaraan forum kajian dan diskusi publik yang melibatkan akademisi, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya. Hasil dari forum tersebut akan menjadi bahan masukan resmi dalam penyusunan program legislasi.

Dengan langkah ini, DPD RI menegaskan posisinya sebagai lembaga yang mendorong lahirnya kebijakan berbasis riset dan data, sekaligus memperkuat perannya dalam mengawal kepentingan daerah di tingkat nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User