Daftar Terbaru Negara Eropa Tanpa Visa bagi Pemegang Paspor Indonesia

Jakarta – Kementerian Luar Negeri secara resmi mengumumkan perluasan akses bebas visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI) ke sejumlah negara di kawasan Eropa. Keputusan yang disahkan dalam Rapat Koord...

Jul 12, 2026 - 08:18
0 0
Daftar Terbaru Negara Eropa Tanpa Visa bagi Pemegang Paspor Indonesia

Jakarta – Kementerian Luar Negeri secara resmi mengumumkan perluasan akses bebas visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI) ke sejumlah negara di kawasan Eropa. Keputusan yang disahkan dalam Rapat Koordinasi Diplomasi pada Selasa (11/3) ini menetapkan bahwa pemegang paspor biasa Indonesia kini dapat mengunjungi lebih banyak negara tanpa perlu mengajukan visa kunjungan singkat.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal, dalam konferensi pers di Gedung Pancasila, menyampaikan bahwa penambahan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian perundingan bilateral yang intensif sepanjang tahun 2024. “Kami menegaskan bahwa mulai hari ini, tercatat 9 negara di Eropa yang memberikan fasilitas bebas visa kunjungan singkat bagi WNI. Ini adalah capaian diplomasi yang konkret dan memberikan kemudahan nyata bagi warga negara,” ujarnya.

Perkembangan Diplomasi Bebas Visa

Pencapaian ini tidak terlepas dari strategi diplomasi multitahun yang ditempuh Pemerintah Indonesia. Direktur Jenderal Eropa dan Amerika, I Gede Ngurah Swajaya, dalam penjelasannya menyebutkan bahwa negosiasi dengan sejumlah negara Balkan dan Eropa Timur mengalami percepatan setelah kunjungan Menteri Luar Negeri ke kawasan itu pada kuartal kedua 2024. Beberapa negara merespons positif dengan menyepadankan kebijakan mereka terhadap Indonesia, mengingat rekam jejak WNI yang baik dalam kepatuhan imigrasi.

Sebelumnya, Indonesia telah menikmati bebas visa ke Serbia dan Belarus melalui perjanjian bilateral yang diteken sejak tahun 2018. Kini, berdasarkan diplomasi resiprokal yang disepakati, daftar negara bertambah sehingga mencakup lebih banyak titik masuk di Eropa non-Schengen.

Kami melihat tren positif di mana negara-negara tersebut mengapresiasi mobilitas WNI yang terus meningkat dan memberi dampak ekonomi melalui pariwisata dan bisnis. Ini adalah pengakuan terhadap perilaku perjalanan internasional Indonesia yang tertib.

Pernyataan itu disampaikan Iqbal saat menjelaskan dasar pertimbangan negara mitra. Kementerian juga mengingatkan agar WNI tetap menghormati aturan lama tinggal yang berlaku di masing-masing negara tujuan.

Daftar Negara dan Ketentuan Tinggal

Berikut negara-negara di Eropa yang membebaskan visa untuk pemegang paspor Indonesia per 12 Maret 2025: Serbia dengan masa tinggal maksimal 30 hari untuk setiap kunjungan. Albania mengizinkan sampai 90 hari dalam periode 180 hari. Montenegro memberikan bebas visa selama 30 hari, dan Kosovo hingga 90 hari. Belarus, sesuai perjanjian, mengakomodasi 30 hari kunjungan. Sementara itu, Bosnia dan Herzegovina serta Makedonia Utara kini membuka pintu untuk 30 hari tanpa visa. Moldova menawarkan hingga 90 hari, dan Azerbaijan, meskipun secara geografis mencakup Eropa Timur, memberikan e-visa yang dapat diperoleh secara instan di bandara dan dianggap setara dengan bebas visa oleh banyak pelancong, dengan izin tinggal hingga 30 hari.

Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa fasilitas ini hanya berlaku untuk keperluan kunjungan singkat seperti pariwisata, bisnis, atau kunjungan keluarga. Setiap kegiatan yang memerlukan izin kerja tetap harus mengurus visa sesuai ketentuan negara tujuan. Informasi ini disampaikan melalui situs resmi dan aplikasi SafeTravel untuk memudahkan WNI mengakses panduan perjalanan.

Data dari Direktorat Konsuler menunjukkan bahwa permohonan visa Schengen oleh WNI mencapai 380 ribu pada tahun 2024, dengan tingkat penolakan sekitar 7,3%. Keberadaan lebih banyak negara bebas visa di Eropa diharapkan dapat mengalihkan sebagian volume perjalanan dan mengurangi beban antrean di kedutaan besar negara Schengen.

Tanggapan dan Langkah Selanjutnya

Komisi I DPR RI melalui Wakil Ketua, Ahmad Basarah, menyambut baik penambahan daftar bebas visa ini. Ia menyatakan bahwa parlemen mendorong pemerintah untuk terus menjajaki peluang serupa dengan negara-negara Skandinavia dan beberapa negara Eropa Tengah yang belum termasuk dalam pakta Schengen tetapi memiliki potensi ekonomi dan pariwisata tinggi.

Kami di Komisi I akan meminta Kementerian Luar Negeri untuk menandatangani nota kesepahaman dengan Kazakhstan dan Georgia yang menunjukkan sinyal positif. Targetnya, dalam dua tahun ke depan, setidaknya ada 12 negara Eropa yang bisa diakses tanpa visa oleh WNI,

ungkap Basarah di Gedung DPR, Rabu (12/3).

Sementara itu, pengamat hubungan internasional dari Universitas Indonesia, Syamsul Hadi, menilai bahwa ekspansi akses bebas visa ini adalah buah dari politik luar negeri bebas aktif yang konsisten. “Ini bukan sekadar kemudahan travel, tetapi juga instrumen pengaruh lunak yang menunjukkan kepercayaan negara lain terhadap stabilitas Indonesia,” ujarnya. Pemerintah kini menyiapkan tim teknis untuk memantau implementasi di lapangan, termasuk kerja sama dengan imigrasi setempat guna mencegah penyalahgunaan izin tinggal. Kementerian juga merencanakan sosialisasi massif ke pelaku perjalanan udara dan asosiasi pariwisata agar manfaat ini dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User