Camat Madiun Akui Main Game Saat Rapat
Muksin Harjoko, Camat Madiun, mengakui bahwa dirinya bermain gim daring saat mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Kamis (17/7). Pengakuan itu disampaikan Muksin kepada war...
Muksin Harjoko, Camat Madiun, mengakui bahwa dirinya bermain gim daring saat mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Kamis (17/7). Pengakuan itu disampaikan Muksin kepada wartawan di kantornya, Jumat (18/7), setelah foto dirinya tengah menatap layar ponsel dengan ekspresi serius beredar luas di media sosial.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tersebut terjadi di tengah agenda rapat paripurna DPRD Madiun yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD 2025. Dalam foto yang diabadikan oleh wartawan, Muksin terlihat memegang ponsel dengan posisi horizontal—biasa digunakan untuk bermain gim—sementara laptop di depannya dalam keadaan tertutup. Beberapa anggota DPRD yang duduk di sekitarnya tampak fokus mencatat atau menyimak paparan dari pimpinan sidang.
Muksin menegaskan bahwa dirinya tidak meninggalkan ruang rapat dan tetap berada di kursi selama agenda berlangsung. “Saya hanya iseng membuka gim sebentar untuk mengusir kantuk. Saya sadar ini tidak tepat, namun kondisi rapat cukup panjang dan suhu ruangan yang dingin membuat saya mengantuk,” ujarnya.
Pengakuan Camat
Dalam pernyataan resmi yang diterima Apaberita, Muksin menyatakan bahwa tindakan itu semata-mata dilakukan untuk menjaga konsentrasi. “Setelah beberapa menit bermain, saya kembali menutup aplikasi dan mengikuti jalannya rapat. Saya tidak bermaksud meremehkan forum atau menghina anggota dewan,” katanya.
Muksin juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota fraksi. “Saya minta maaf atas kelalaian ini. Ke depan saya akan lebih disiplin dan menghormati setiap agenda rapat,” ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, setiap PNS wajib mematuhi jam kerja dan menaati peraturan kedinasan. Tindakan bermain gim saat rapat formal dapat dikategorikan sebagai pelanggaran ringan hingga sedang, tergantung pada instansi masing-masing.
Tanggapan DPRD Madiun
Ketua DPRD Madiun, Agus Supriyanto, menyayangkan sikap camat tersebut. Dalam rapat koordinasi yang digelar Jumat siang, Agus menegaskan bahwa forum rapat paripurna merupakan wadah pengambilan keputusan strategis yang memerlukan konsentrasi penuh dari seluruh peserta. “Kami menerima klarifikasi dari camat. Yang penting ada kesadaran dan perbaikan,” tegas Agus.
Agus menambahkan, pihaknya belum akan memanggil secara khusus Muksin karena yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Namun demikian, ia mengingatkan agar seluruh pejabat publik menjaga etika selama mengikuti rapat. “Ini menjadi pelajaran bagi semua. Kita harus profesional,” ujarnya.
Pelajaran bagi Pejabat Publik
Insiden ini memantik diskusi publik mengenai etika pejabat dalam rapat formal. Sejumlah warganet di media sosial mengkritik tindakan Muksin dengan alasan kurang menghormati forum. Namun, sebagian lain memaklumi karena rapat berlangsung lama.
Pengamat kebijakan publik Universitas Airlangga, Dr. Eko Prasetyo, M.Si., mengatakan bahwa kasus ini mencerminkan tantangan manajemen rapat di sektor pemerintahan. “Rapat yang terlalu panjang tanpa jeda memicu penurunan konsentrasi. Alih-alih menyalahkan individu, kita perlu evaluasi sistem rapat,” ujarnya kepada Apaberita.
Eko juga menekankan pentingnya keteladanan dari pejabat tinggi. “Camat adalah pemimpin di wilayahnya. Kalau ia sendiri tidak fokus, bagaimana rakyat bisa percaya bahwa kebijakan yang diputuskan adalah yang terbaik?” katanya.
Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan menyatakan akan memantau perkembangan kasus ini dan mengimbau pemerintah daerah untuk memperkuat tata tertib rapat. Juru bicara Kemendagri, Arief Rachman, S.Sos., M.H., dalam keterangan tertulis menegaskan bahwa “setiap pejabat negara wajib menjaga martabat jabatan dan tidak melakukan aktivitas pribadi saat menjalankan tugas kedinasan.”
Muksin sendiri berjanji akan lebih berhati-hati dan menyesali perbuatannya. “Ini pengalaman berharga. Saya akan menjadikannya sebagai bahan introspeksi untuk lebih fokus dalam setiap tugas,” pungkasnya.
Comments (0)