Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (3/7/2025) dini hari. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengungkapan du...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (3/7/2025) dini hari. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Bersama sejumlah pihak lain, Bupati yang baru sekitar sepuluh bulan menjabat itu langsung digelandang ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.
“Tim penindakan KPK berhasil mengamankan Bupati Bekasi beserta beberapa pihak lain dalam giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Bekasi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan resminya. Ia menambahkan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang diterima lembaga antirasuah beberapa waktu terakhir.
Kronologi Operasi Tangkap Tangan
Operasi senyap yang digelar sejak Rabu (2/7/2025) petang itu berhasil mengidentifikasi dugaan transaksi suap yang melibatkan pejabat tinggi daerah. Tim KPK bergerak ke beberapa lokasi di Bekasi dan Jakarta sebelum akhirnya mengamankan Ade Kuswara Kunang di salah satu rumah pribadinya. Sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah, dokumen proyek, dan barang bukti elektronik turut disita dalam penggeledahan yang berlangsung hingga subuh.
Menurut sumber di internal KPK, operasi dipimpin langsung oleh Direktur Penyelidikan dengan dukungan penuh dari satuan tugas khusus. Pihak yang diamankan selain Bupati antara lain seorang kepala dinas dan dua pihak swasta yang diduga kuat sebagai perantara pemenangan proyek. Seluruhnya langsung menjalani pemeriksaan awal dan dikenakan status terperiksa sebelum gelar perkara dilakukan.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, lembaga memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Apabila terpenuhi alat bukti permulaan yang cukup, para terperiksa akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka dan selanjutnya ditahan di rumah tahanan negara cabang KPK.
Profil dan Jejak Karier
Ade Kuswara Kunang merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang dilantik sebagai Bupati Bekasi pada 23 September 2024 oleh Gubernur Jawa Barat. Kemenangannya pada Pilkada 2024 bersama Wakil Bupati Asep Surya Atmaja mengakhiri masa jabatan Bupati sebelumnya. Dengan masa bakti seharusnya hingga 2029, Ade baru memimpin Kabupaten Bekasi kurang dari satu tahun ketika operasi tangkap tangan menjeratnya.
Sebelum menduduki kursi Bupati, Ade telah meniti karier panjang di legislatif. Ia tercatat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi selama dua periode sejak 2014, menjabat posisi strategis di Komisi C yang membidangi keuangan dan pembangunan. Pria kelahiran Bekasi, 15 Agustus 1978 itu dikenal sebagai figur yang aktif mendorong proyek infrastruktur dan pembangunan desa. Jejak organisasinya pun terpantang kuat di tingkat ranting dan cabang partai.
Selain berkiprah di politik, Ade memiliki latar belakang wirausaha di bidang konstruksi skala menengah. Beberapa proyek pengadaan yang menjadi sorotan publik dalam masa pemerintahannya kini dikaitkan dengan temuan KPK. Meski demikian, belum ada konfirmasi resmi ihwal jenis proyek yang diduga disalahgunakan.
Dugaan Tindak Pidana
KPK belum memerinci konstruksi perkara yang menjerat Bupati Bekasi. Namun, dari pola operasi tangkap tangan yang dilakukan, dugaan kuat mengarah pada transaksi suap yang berkaitan dengan pengadaan barang atau jasa di lingkungan pemkab. Seorang penyidik senior yang enggan dikutip namanya menyebutkan adanya dugaan fee proyek yang diserahkan pihak kontraktor kepada pejabat berwenang agar dimenangkan dalam lelang.
“Bukti yang diamankan memberi petunjuk kuat adanya hubungan transaksional antara pihak rekanan dengan penyelenggara negara. Pelanggaran ini berpotensi menyangkut Pasal 12 huruf a atau b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP,” terang sumber di lingkungan lembaga antikorupsi.
Pengakuan masyarakat sipil dan tren OTT KPK memperlihatkan bahwa pengadaan infrastruktur, bantuan sosial, serta penempatan pejabat kerap menjadi titik rawan korupsi di daerah. Kabupaten Bekasi yang memiliki belanja daerah mencapai lebih dari Rp7 triliun per tahun dinilai rawan praktik suap bila pengawasan longgar. KPK sendiri dalam catatannya hingga Juni 2025 telah melakukan sembilan operasi senyap dengan total 34 tersangka, menandakan intensitas pencegahan yang tetap tinggi.
Reaksi dan Langkah Selanjutnya
Penangkapan Ade langsung menimbulkan gelombang reaksi. Dewan Pimpinan Daerah PDI-P Jawa Barat menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan siap mengikuti perkembangan perkara. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk bekerja secara profesional. Partai tidak akan melakukan intervensi,” kata Sekretaris DPD PDI-P Jabar yang dihubungi terpisah.
Sementara itu, pemkab Bekasi yang diwakili oleh Wakil Bupati Asep Surya Atmaja menggelar rapat koordinasi darurat demi menjaga stabilitas pemerintahan. Dalam pernyataan tertulis, ia menegaskan bahwa roda pelayanan publik tetap berjalan dan seluruh aparatur diinstruksikan untuk patuh pada aturan hukum.
KPK berencana mengumumkan secara resmi status tersangka beserta konstruksi perkara dalam konferensi pers yang dijadwalkan sore ini. Publik berharap lembaga antikorupsi dapat mengungkap kasus ini secara tuntas guna mengembalikan kepercayaan terhadap tata kelola pemerintahan di Bekasi, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Baca juga:
Comments (0)